• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil Dicabut

Indragirione.com

Senin, 15 Mei 2023 16:44:24 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru telah menjatuhkan Putusan Perkara Nomor 59/G/2022/PTUN. PBR antara Abdul Samad melawan BPN Indragiri Hilir (Inhil) beserta perwakilan Pemkab, Ny Djamilah dan PT Bank Riau Kepri Syariah selaku Tergugat Intervensi, Senin (15/5).

Putusan PTUN Pekanbaru tersebut mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, yakni membatalkan 2 Sertipikat Hak Pakai (SHP) nomor 76 tahun 2008 dan SHP nomor 06 tahun 1990 yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil. Dan 12 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Abdul Samad memberi apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim PTUN Pekanbaru.

"Kami apresiasi mulia Majelis Hakim PTUN Pekanbaru yang telah berpihak kepada kebenaran dan keadilan, karena sudah terlalu lama klien kami dirugikan akibat munculnya Surat Keputusan Tata Usaha Negara yakni SHP dan SHM diatas atas hak kepemilikan tanah milik klien kami dengan total luas keseluruhan 59.982 meter persegi," katanya.

Menurut Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Kuasa Hukum Abdul Samad, putusan PTUN ini sudah sesuai dengan dalil gugatan.

"Telah berhasil kami buktikan selama proses persidangan berlangsung, baik melalui alat bukti surat, saksi-saksi dan hasil pemeriksaaan lapangan yang telah terbukti bahwa adanya cacat administrasi terhadap 14 objek sengketa dan wajib hukumnya untuk dicabut dan dibatalkan," tutupnya.***




Berita Lainnya

  • +

Antisipasi Masuknya Covid-19, Terminal Laksamana Indragiri Cek Suhu Tubuh, Marlis Bagikan Hand Sanitizer

Pemkab Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan UHC

Peluncuran Program Integrasi Layanan Kesehatan Primer dan Evaluasi Stunting di Kabupaten Inhil

Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BEM Unisi Sekaligus Berikan Seminar

Polemik Jembatan Sigambang Desa Keritang Hulu, Masyarakat Mohon Iuran Tetap Diterapkan, Ini Alasannya

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti, Ada 1 Kilo Shabu

Ponpes Modern Al Azkiya Keritang Gelar Upacara Hari Santri

Bupati Herman Terima Dua Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI

Pemprov Riau Cari Bantuan untuk RSUD Puri Husada Tembilahan

Putra Terbaik Inhil Masuk Paskibraka Istana Negara

Jumlah Suspek Covid di Inhil Bertambah

ODGJ Diamankan Satpol PP Inhil, Sempat Mengamuk







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media