• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 185 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kuasa Hukum Calon Kades Pertanyakan Ketidakhadiran Pemkab Inhil

Indragirione.com

Kamis, 28 September 2023 18:57:35 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Calon Kades Pertanyakan Ketidakhadiran Pemkab Inhil

Inhil,- Kasus gugatan perdata 10 Calon Kepala Desa yang mengajukan keberatan terhadap proses seleksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada pilkades serentak beberapa waktu lalu, kemarin memasuki tahap II persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Pada tahap I, Pemda Kabupaten Inhil juga tidak menghadiri persidangan berlangsung dan tahap II kali ini, kembali Pemda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak hadir dalam persidangan yang di laksanakan pada Rabu, (27/09/2023) di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Kuasa hukum para penggugat menyayangkan Pemkab Inhil sebagai pihak tergugat, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Kantor Pemkab Inhil kan dekat, tidak sampai 1 kilo meter dari kantor pengadilan ini, kenapa mereka tidak bisa hadir,” ucapnya.

Kuasa hukum berpendapat, seharusnya Pemkab Inhil sebagai pihak tergugat, memberikan contoh kepada masyarakat agar patuh dan taat ketika menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif dikalangan masyarakat Inhil.

Kuasa hukum para penggugat mengatakan dengan ketidak hadiran jajaran Pemkab Inhil di Persidangan sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam hukum ber acara.

“Kami kuasa hukum berpendapat, seharusnya hari ini Pemkab Inhil hadir di persidangan ke II ini, sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, jika mereka (Pemkab Inhil-red) merasa benar, kenapa harus takut,” jelas kuasa hukum, Rabu (27/9/2023) Malam.

Kuasa hukum berharap untuk tahap ke III persidangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2023, Pemkab Inhil menghadiri persidangan.

Untuk diketahui, gugatan perdata ini terdaftar di Pengadilan Negeri Tembilahan dengan nomor perkara : 6/Pdt.G/2023/PN Tembilahan.

Gugatan ini, di gugat oleh Gunardi, Supardi, Samsul Bahri, Haruna, Asmuri, Nimin, Mashur, Sarbidi, Afrizal dan Aprianto yang sebelumnya merupakan Bakal Calon Kepala Desa pada Pilkades serentak Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023 kemarin.

Dan menguasakan gugatan mereka kepada Lima Kuasa Hukum, yakni; Muhammad Anwar, S.H., M.H., Hambali, S.H., M.H., Usman, S.H., M.H., Helmi, S.H., dan Ahmad Fauzi, S.H.

Dan pihak tergugat adalah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Inhil, Kepala Kesbangpol, serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhil.

Sementara itu, terkait ketidak hadiran pada sidang yang dijadwalkan pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sampai berita ini diterbitkan belum dapat dimintai keterangan.




Berita Lainnya

  • +

Kabar Gembira, Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh

Kapolsek Kateman Pimpin Apel Gabungan Operasi Lilin Lancang Kuning

Berikut Para Juara Turnamen Vollyball Kapolres Inhil Cup 2023

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pencegahan Stunting

Kesbangpol Inhil Taja Pendidikan Wasbang bagi Tokoh Masyarakat dan Agama

Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia

Kapolres Inhil Hadiri Rakor Anev Penanggulangan Karhutla

Audiensi LBHK Markfen Justice, Ketua DPRD Inhil : Pemerintah Harus Hadir Ditengah Masyarakat Terkait Bantuan Hukum Gratis

Pemkab Inhil Ikuti Evaluasi Smart City 2024

Kedatangan Wabup Yuliantini Ke Mandah, Disambut Dengan Adat Melayu

Sambangi Ponpes Insanul Amin Belantaraya, Pj Bupati Inhil Ajak Santri Manfaatkan Akhir Ramadhan Perbanyak Ibadah

Disnakertrans Inhil Rapat Awal Dewan Pengupahan UMK Tahun 2022







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 223 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media