• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 214 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 200 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 224 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 172 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Hukrim

16 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan BC Tembilahan

Indragirione com

Rabu, 22 November 2023 12:01:17 WIB
Cetak
16 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan BC Tembilahan

Inhil,- Sebanyak 16 ribu lebih batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan Kabupaten Inhil, Rabu (22/11), di halaman kantor KPPBC TMP C Tembilahan.

Kepala Kantor BC Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan pemusnahan rokok tanpa cukai ini hasil masa penindakan di tahun 2022 hingga 2023.

"Dari 16 ribu lebih rokok ilegal menimbulkan total potensi kerugian negara Rp. 11,7 milyar," jelasnya.

Dari data 2020, rokok yang berhasil diamankan sebanyak 16.090.000 batang, sementara tahun 2023 ada 435.200 batang yang telah inkrah kasusnya di pengadilan Negeri Tembilahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong lalu ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tembilahan.

"Pemusnahan ini merupakan salah satu bukti keseriusan kami dalam menurunkan angka peredaran barang ilegal guna melindungi kepentingan nasional, khususnya pengusaha barang legal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai meningkatkan APBN," paparnya.

Ia juga menjelaskan, pemusnahan rokok ilegal sebagai wujud dari sinergi antara Baa Cukai dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

"Untuk menghilangkan peredaran rokok ilegal sangat sulit, karena godaannya sangat besar. Ada perbandingan harga yang lumayan antara rokok resmi dan tidak resmi. Maka kami harap kerjasama dari teman-teman pers, penegak hukum dan masyarakat," harapnya.




Berita Lainnya

  • +

Polsek KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan

Dua Pelaku Penjambretan di Tembilahan Diamankan Polres Inhil

Polres Inhil Gagalkan Percobaan Penyelundupan Benih Lobster

Warga Tembilahan Hulu Kedapatan Miliki Shabu dan Ganja Kering

Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil, Satu di Dor

Tiga Tahun Buron, DPO 15 Kg Sabu Diciduk di Rumahnya

Rilis Polres Inhil: Penyelundupan Ratusan Handphone hingga Laptop Ilegal Digagalkan

Jajaran Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku Peti Beserta Exsavatornya, Kapolres : Kami Tindak Tegas Dan Proses Hukum

PKB Inhil Kembali Serahkan Bantuan Ribuan APD dan Bilik Sterilisasi di Puskesmas Tempuling

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kabel Listrik RSUD Tembilahan Dibekuk

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram di Sekayan, Seorang Pengedar Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 214 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 200 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 243 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 224 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 238 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media