• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 220 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 174 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 347 Kali

  • Home
  • Hukrim

16 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan BC Tembilahan

Indragirione com

Rabu, 22 November 2023 12:01:17 WIB
Cetak
16 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan BC Tembilahan

Inhil,- Sebanyak 16 ribu lebih batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan Kabupaten Inhil, Rabu (22/11), di halaman kantor KPPBC TMP C Tembilahan.

Kepala Kantor BC Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan pemusnahan rokok tanpa cukai ini hasil masa penindakan di tahun 2022 hingga 2023.

"Dari 16 ribu lebih rokok ilegal menimbulkan total potensi kerugian negara Rp. 11,7 milyar," jelasnya.

Dari data 2020, rokok yang berhasil diamankan sebanyak 16.090.000 batang, sementara tahun 2023 ada 435.200 batang yang telah inkrah kasusnya di pengadilan Negeri Tembilahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong lalu ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tembilahan.

"Pemusnahan ini merupakan salah satu bukti keseriusan kami dalam menurunkan angka peredaran barang ilegal guna melindungi kepentingan nasional, khususnya pengusaha barang legal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai meningkatkan APBN," paparnya.

Ia juga menjelaskan, pemusnahan rokok ilegal sebagai wujud dari sinergi antara Baa Cukai dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

"Untuk menghilangkan peredaran rokok ilegal sangat sulit, karena godaannya sangat besar. Ada perbandingan harga yang lumayan antara rokok resmi dan tidak resmi. Maka kami harap kerjasama dari teman-teman pers, penegak hukum dan masyarakat," harapnya.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 51.53 Gram dan 81 Butir Ekstasi Diamankan

Polres Inhil Ungkap Kasus Karhutla di Pekan Arba, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Pasal 374 KUHP Menanti Jika Benar BC Tembilahan 'Gelapkan' BMN

Mayat Ditemukan di Sungai Indragiri Diduga Korban Pembunuhan

Penjual Nomor Togel di Pulau Kijang Diamankan Polres Inhil

Sat Reskrim Polres Inhil Sita 27 Botol Miras Jenis Tuak

Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM

Dua Terdakwa Lakalaut SB Evelyn Calisca 01 Jalani Sidang Perdana

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektare di Kempas

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Tanah Merah

Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi, hingga Maki Polisi

Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 209 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media