• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau

KPU Riau Buka Lowongan Anggota KPPS

Indragirione com

Ahad, 10 Desember 2023 11:56:14 WIB
Cetak
KPU Riau Buka Lowongan Anggota KPPS

Riau,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau membuka lowongan seluas luasnya bagi warga untuk menjadi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dibutuhkan sebanyak k 135.562 anggota, jadi tunggu apa lagi.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan itu akan ditempatkan di ribuan TPS (Tempat Penmungutan Suara) yang ada di 12 kabupaten kota.

"Di Provinsi Riau akan direkrut 135.562 anggota KPPS Pemilu 2024. Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 di Riau akan dimulai pada 11 Desember 2023," ucap Nugroho Sabtu (9/12/2023).

Bagi nantinya yang akan diterima sebagai anggota KPPS, tentunya harus sudah memenhuhi persyaratan. Pertama syaratnya tentu adalah Warga Negara Indonesia (WNI), tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
 
"Berusia paling rendah 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, idak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap,"imbuh pria yang akran disapa Nugi itu.

Selain itu faktor kesehatan juga diutamakan menjadi anggota KPPS. Ini mengingat pengalaman pada Pemilu 2019 lalu. Kemudian secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan  berpendidikan paling rendah SMA sederajat.
 

"Kemudian ada surat keterangansehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol,"tandasnya.

Untuk lamaran sendiri bisa menghubungi petugas PPS di tempat tinggal "Silahkan menghubungi petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di sekitar Anda," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

H Nursal: Kita Kerja Sudah Maksimal , Ketersediaan Blangko e-KTP Akan Normal Tahun Depan

Kapolres Inhil Bersama Marlis Syarif Berikan Bantuan Korban Kebakaran Asrama Polisi

Lima DPC MOI di Riau dilantik

Wakil Bupati Rokan Hilir Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dorong Budaya Literasi, Wabup Rokan Hilir Apresiasi Peningkatan Layanan Perpustakaan Daerah

DKIH Adakan Musenda di Gedung Puri Cendana Tembilahan

Real Count KPU 67 Persen: Jokowi Ungguli Prabowo dengan 13 Juta Suara

Deretan Kejanggalan Surat Pemecatan Bagus Bawana Putra, Luar Biasa Kayak Dukun

Sembari Patroli, Personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Giat Cooling System Guna Sukseskan Pemilu 2024

Perwira Penghubung Kodim 0819 Pasuruan Berikan Sosialisasi Kepada Warga Penerima Pantuan RTLH Dalam Program TMMD 106 Kodim 0819 Pasuruan

Mahasiswa/I KKN UIN Suska Riau Mengadakan Festival Anak Sholeh Dalam Memperingati 1 Muharram 1443 H

FPI Geram Habib Rizieq Disuruh Bayar Denda, “Lu yang Bikin Sengsara, Lu Bayar!”

Tiga Objek Wisata Unggulan Destinasi Batu Ampar Syurga Tersembunyi Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 418 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media