• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau

KPU Riau Buka Lowongan Anggota KPPS

Indragirione com

Ahad, 10 Desember 2023 11:56:14 WIB
Cetak
KPU Riau Buka Lowongan Anggota KPPS

Riau,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau membuka lowongan seluas luasnya bagi warga untuk menjadi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dibutuhkan sebanyak k 135.562 anggota, jadi tunggu apa lagi.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan itu akan ditempatkan di ribuan TPS (Tempat Penmungutan Suara) yang ada di 12 kabupaten kota.

"Di Provinsi Riau akan direkrut 135.562 anggota KPPS Pemilu 2024. Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 di Riau akan dimulai pada 11 Desember 2023," ucap Nugroho Sabtu (9/12/2023).

Bagi nantinya yang akan diterima sebagai anggota KPPS, tentunya harus sudah memenhuhi persyaratan. Pertama syaratnya tentu adalah Warga Negara Indonesia (WNI), tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
 
"Berusia paling rendah 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, idak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap,"imbuh pria yang akran disapa Nugi itu.

Selain itu faktor kesehatan juga diutamakan menjadi anggota KPPS. Ini mengingat pengalaman pada Pemilu 2019 lalu. Kemudian secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan  berpendidikan paling rendah SMA sederajat.
 

"Kemudian ada surat keterangansehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol,"tandasnya.

Untuk lamaran sendiri bisa menghubungi petugas PPS di tempat tinggal "Silahkan menghubungi petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di sekitar Anda," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Lagi-Lagi Satgas TMMD 106 Pasuruan, Kebut Rumah Warga.

Antisipasi covid 19, Bupati Kuansing Mursini ikut Lakukan Penyemprotan Desinfekta

Satres Narkoba Polres Inhil Berhasil Mengamankan 4 Orang di Kecamatan Reteh Diduga Menjual Belikan Narkoba di Rumahnya

Kupas Pinang Meriahkan HUT RI Ke-74 di Kelurahan Kuala Lahang

Perusahaan Diminta Laporkan Tenaga Kerja melalui Online

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi Prokes Bagi Pengguna Jalan

Ditemukan Mayat Wanita Mengapung di Bawah Jembatan

Abdul Wahid: Kaum Muda Harus Mampu Mempersiapkan Masa Depan

Gantikan Chevron, Pertamina Bangun Pipa Minyak yang Hubungkan Minas-Duri-Dumai dan Balam-Bangko-Dumai

Arsjad Rasjid Buka Muprov VII, Mashuri Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Riau

Bersama TNI, Personel Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Warga Korban Banjir di Batang Gangsal Inhu

Polres Inhil Berhasil Amankan 22 Tersangka Selama 22 Hari







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media