• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 183 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sebut Anggota KPPS Diracun, Ustadz Rahmat Baequni Ditangkap, Polisi: Sudah Tersangka!

Indragirione

Jumat, 21 Juni 2019 08:33:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Ustaz Rahmat Baequni, Kamis (20/6/2019) malam.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan, setelah ditangkap, Ustaz Rahmat Baequni saat ini sudah berada di Mapolda Jabar untuk diperiksa, Jumat (21/6/2019).

"Betul, sudah dibawa," ujar Kombes Samudi via ponselnya, Kamis.

Samudi mengatakan, Rahmat Baequni diamankan terkait kasus informasi hoaks petugas KPPS meninggal karena diracun. Hal itu disampaikan Rahmat Baquni dalam ceramahnya.

"Iya terkait hal itu. Seperti disampaikan sebelumnya, kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak," ujar dia.
Menurutnya, Rahmat Baequni sudah menjadi tersangka dalam kasus ini setelah diperiksa selama 5 jam.

"Sudah tersangka," ujar dia. Sesuai KUHAP, penyidik juga ‎memiliki kewenangan menetapkan tersangka jika sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Kata Samudi, itu sudah dimiliki penyidik.

"Penetapan tersangka sudah dua alat bukti‎, ada alat bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan pemeriksaan saksi," ujar Samudi.

Adapun bukti petunjuk dimaksud yakni video ceramah Rahmat Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun.

Berikut isinya ceramah tersebut:

"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda.

Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal.

Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini? Tapi ini nanti di-skip ya.

Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS". (R01)

Sumber: Kompas.com




Berita Lainnya

  • +

Kapolda Riau Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Pedagang Pasar Diimbau Terus Terapkan Prokes

Kapolda Riau Targetkan Vaksinasi 1.000 Masyarakat Perhari

Azwan Resmi Menjabat Sebagai Pj Sekda Kampar

Kasat Lantas: Jalan Lintas Pekanbaru-Sumut Terpantau Tidak Macet

Kapolda Riau Lantik Kombes Taufik Lukman Nurhidayat sebagai Dirlantas

Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Sambut Hut Bhayangkara, Polsek Enok Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu

Kapolres Inhil Minta Camat Batang Tuaka Urus Administrasi Tanah Hibah SD 021 Marjinal Panglima Hitam

Dua Sapi Kurban dari Pegawai PDAM TI, Komitmen Berbagi Tak Pernah Padam

Mulai Besok, Pemerintah Buka Pendaftaran 150.000 Calon Pegawai PPPK

Dua Pelaku Sabu di Meranti Ditangkap, Satu 'Gaek' 70 Tahun







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 422 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 203 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media