• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 340 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 428 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Coblos 50 Surat Suara Prabowo-Sandi, Pria di Serang Diadili

Indragirione

Sabtu, 22 Juni 2019 07:59:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Narman Hidayat, pria asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, harus duduk di pesakitan. Hidayat didakwa pidana Pasal 532 UU Pemilu karena mencoblos 50 surat suara untuk pasangan Prabowo-Sandiaga Uno di TPS 8 Desa Kemuning.

Dalam dakwaan, JPU Edwar mengatakan, pada 17 April pukul 03.00 WIB, Narman mengambil kotak suara di rumah saksi Deden dan membawa ke rumah saksi Hudromi selaku ketua KPPS. Dalam keadaan sepi, di rumah tersebut terdakwa membuka kotak suara dan mengeluarkan surat suara di masing-masing kotak.

"Selanjutnya terdakwa mencoblos beberapa surat suara secara bertahap menggunakan paku yang ada di dalam kotak," kata Edwar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jl. Serang-Pandeglang, Banten, Kamis (23/5/2019).


Masing-masing yang dicoblos antara lain 50 lembar surat suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, 49 surat suara caleg DPR RI dari Partai Golkar Tubagus Haerul Jaman, 36 surat suara caleg DPRD Banten nomor urut 1 Fahmi Hakim dari Partai Golkar, dan 14 surat suara caleg DPRD Banten dari Hanura Ahmad Hidir.

Selain itu, terdakwa mencoblos 30 surat suara caleg DPRD kabupaten/kota Parijal Ma'mun dan 20 surat suara caleg Partai Golkar Ahmad Zaeni.

"Terdakwa langsung memasukkan kembali surat suara tersebut berdasarkan kotak suara masing-masing, kemudian disegel kembali. Selanjutnya pukul 05.10 WIB terdakwa pulang," katanya.

Pada saat pemungutan suara sekitar pukul 11.00 WIB, surat surat habis dan pemilih yang datang tidak bisa melakukan pemilihan.

Terdakwa yang waktu itu di lokasi meminta KPPS membuka kotak suara. Setelah sepakat, petugas KPPS ternyata menemukan ada surat suara yang sudah tercoblos, kecuali untuk surat suara DPD RI.


Sidang yang dipimpin Muhammad Ramdes ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan terdakwa. Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa mencoblos surat suara atas kehendak sendiri dan mengontrol KPPS. Terdakwa juga pernah menjadi petugas KPPS.

"Karena petugas KPPS baru semua, saya bilang harus begini-begini," kata terdakwa di persidangan.

Ia juga mengaku mencoblos tanpa ada arahan dari caleg. Pencoblosan katanya dilakukan karena mempertimbangkan caleg yang satu daerah.

"Mencoblos karena mereka putra daerah," katanya.

Sidang perkara Pemilu ini rencananya akan dilanjutkan besok di PN Serang.

sumber : detik.com




Berita Lainnya

  • +

Tim Resmob Temukan 7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen, Masyarakat Merasa Pemilik Diminta Hubungi Polda Riau

Bupati Inhil HM.Wardan "Dengan Al-Qur'an Kita Wujudkan Birokrasi yang bersih, Berwibawa dan Bermartabat"

Bupati HM.Wardan : Coconut Milk Diharapkan Menambah Kazanah Kekayaan Produk Kabupaten Indragiri Hilir

Riau Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla, Gubri Sampaikan 8 Poin Arahan

Dalam Masa Kampanye, Hambali Persilahkan Caleg Bantu Masyarakat

Gubri Ajak BKPRMI Buat Terobosan untuk Berdayakan Remaja

Siap Terapkan PPKM Level 3, Satgas Terus Bergerak Mobile

Ketua FKWI Inhil Gandeng LPK8 Yan Ekhsan Tembuskan 4 Pasar Komoditi Kelapa Berskala Ekspor

Polda Riau Gelar Workshop Green Policing Ajak Osis Hijaukan Provinsi Riau

Hiburan Malam Jangan Langgar Prokes, Satpol PP Siap Menindak

Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 Polres Inhil Sidak Harga Sembako di Pasar

Abdul Wahid Minta Petuah ICMI Riau, Jika Terpilih Siap Gandeng Pakar Untuk Rencanakan Pembangunan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 268 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 310 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 206 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media