• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 273 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Coblos 50 Surat Suara Prabowo-Sandi, Pria di Serang Diadili

Indragirione

Sabtu, 22 Juni 2019 07:59:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Narman Hidayat, pria asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, harus duduk di pesakitan. Hidayat didakwa pidana Pasal 532 UU Pemilu karena mencoblos 50 surat suara untuk pasangan Prabowo-Sandiaga Uno di TPS 8 Desa Kemuning.

Dalam dakwaan, JPU Edwar mengatakan, pada 17 April pukul 03.00 WIB, Narman mengambil kotak suara di rumah saksi Deden dan membawa ke rumah saksi Hudromi selaku ketua KPPS. Dalam keadaan sepi, di rumah tersebut terdakwa membuka kotak suara dan mengeluarkan surat suara di masing-masing kotak.

"Selanjutnya terdakwa mencoblos beberapa surat suara secara bertahap menggunakan paku yang ada di dalam kotak," kata Edwar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jl. Serang-Pandeglang, Banten, Kamis (23/5/2019).


Masing-masing yang dicoblos antara lain 50 lembar surat suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, 49 surat suara caleg DPR RI dari Partai Golkar Tubagus Haerul Jaman, 36 surat suara caleg DPRD Banten nomor urut 1 Fahmi Hakim dari Partai Golkar, dan 14 surat suara caleg DPRD Banten dari Hanura Ahmad Hidir.

Selain itu, terdakwa mencoblos 30 surat suara caleg DPRD kabupaten/kota Parijal Ma'mun dan 20 surat suara caleg Partai Golkar Ahmad Zaeni.

"Terdakwa langsung memasukkan kembali surat suara tersebut berdasarkan kotak suara masing-masing, kemudian disegel kembali. Selanjutnya pukul 05.10 WIB terdakwa pulang," katanya.

Pada saat pemungutan suara sekitar pukul 11.00 WIB, surat surat habis dan pemilih yang datang tidak bisa melakukan pemilihan.

Terdakwa yang waktu itu di lokasi meminta KPPS membuka kotak suara. Setelah sepakat, petugas KPPS ternyata menemukan ada surat suara yang sudah tercoblos, kecuali untuk surat suara DPD RI.


Sidang yang dipimpin Muhammad Ramdes ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan terdakwa. Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa mencoblos surat suara atas kehendak sendiri dan mengontrol KPPS. Terdakwa juga pernah menjadi petugas KPPS.

"Karena petugas KPPS baru semua, saya bilang harus begini-begini," kata terdakwa di persidangan.

Ia juga mengaku mencoblos tanpa ada arahan dari caleg. Pencoblosan katanya dilakukan karena mempertimbangkan caleg yang satu daerah.

"Mencoblos karena mereka putra daerah," katanya.

Sidang perkara Pemilu ini rencananya akan dilanjutkan besok di PN Serang.

sumber : detik.com




Berita Lainnya

  • +

Gandeng Polda Riau, Cipayung Plus Peduli Gelar Mudik Kebangsaan

Mantan Dansatgas TMMD 105 Trenggalek Nikmati Istirahat di Jalan Baru

Pekanbaru Siap Menjadi Ujung Tombak Menuju Kota Megapolitan Pekansikawan

Pj Bupati Kampar Ingatkan Bawahan agar Berbicara Sesuai Posisi dan Kapasitas

Kapolsek Tembilahan Hulu : Gotong Royong Sebagai Wujudkan Keperdulian Polri Terhadap Masyarakat

Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka Goro Bersihkan Rumput di Jalan Sungai Luar - Teluk Pinang

FPI Geram Habib Rizieq Disuruh Bayar Denda, “Lu yang Bikin Sengsara, Lu Bayar!”

Warga Inhil Nyaris Tewas Hendak Mencuri Sarang Walet di Inhu

Habisi Kegiatan PETI di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti. Kapolsek Terobos Jalan Setapak Untuk Sampai Ke Lokasi

Gandeng Polda Riau, Cipayung Plus Peduli Gelar Mudik Kebangsaan

Wakil Bupati Inhil Melauncing Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Indragiri Hilir

Apresiasi Kolaborasi Melayu Merindu, Gubri Harapkan Bisa Memajukan Industri Kreatif dan Fesyen di Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 484 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 209 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media