• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 142 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 119 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 129 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Coblos 50 Surat Suara Prabowo-Sandi, Pria di Serang Diadili

Indragirione

Sabtu, 22 Juni 2019 07:59:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Narman Hidayat, pria asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, harus duduk di pesakitan. Hidayat didakwa pidana Pasal 532 UU Pemilu karena mencoblos 50 surat suara untuk pasangan Prabowo-Sandiaga Uno di TPS 8 Desa Kemuning.

Dalam dakwaan, JPU Edwar mengatakan, pada 17 April pukul 03.00 WIB, Narman mengambil kotak suara di rumah saksi Deden dan membawa ke rumah saksi Hudromi selaku ketua KPPS. Dalam keadaan sepi, di rumah tersebut terdakwa membuka kotak suara dan mengeluarkan surat suara di masing-masing kotak.

"Selanjutnya terdakwa mencoblos beberapa surat suara secara bertahap menggunakan paku yang ada di dalam kotak," kata Edwar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jl. Serang-Pandeglang, Banten, Kamis (23/5/2019).


Masing-masing yang dicoblos antara lain 50 lembar surat suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, 49 surat suara caleg DPR RI dari Partai Golkar Tubagus Haerul Jaman, 36 surat suara caleg DPRD Banten nomor urut 1 Fahmi Hakim dari Partai Golkar, dan 14 surat suara caleg DPRD Banten dari Hanura Ahmad Hidir.

Selain itu, terdakwa mencoblos 30 surat suara caleg DPRD kabupaten/kota Parijal Ma'mun dan 20 surat suara caleg Partai Golkar Ahmad Zaeni.

"Terdakwa langsung memasukkan kembali surat suara tersebut berdasarkan kotak suara masing-masing, kemudian disegel kembali. Selanjutnya pukul 05.10 WIB terdakwa pulang," katanya.

Pada saat pemungutan suara sekitar pukul 11.00 WIB, surat surat habis dan pemilih yang datang tidak bisa melakukan pemilihan.

Terdakwa yang waktu itu di lokasi meminta KPPS membuka kotak suara. Setelah sepakat, petugas KPPS ternyata menemukan ada surat suara yang sudah tercoblos, kecuali untuk surat suara DPD RI.


Sidang yang dipimpin Muhammad Ramdes ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan terdakwa. Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa mencoblos surat suara atas kehendak sendiri dan mengontrol KPPS. Terdakwa juga pernah menjadi petugas KPPS.

"Karena petugas KPPS baru semua, saya bilang harus begini-begini," kata terdakwa di persidangan.

Ia juga mengaku mencoblos tanpa ada arahan dari caleg. Pencoblosan katanya dilakukan karena mempertimbangkan caleg yang satu daerah.

"Mencoblos karena mereka putra daerah," katanya.

Sidang perkara Pemilu ini rencananya akan dilanjutkan besok di PN Serang.

sumber : detik.com




Berita Lainnya

  • +

Polisi Ingatkan Milenial Jangan Jadi Korban dan Pelaku Kecelakaan

Pemprov Riau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

UAS Bagikan APD Kepada Nakes di Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 Pekanbaru

Penantian Panjang, Akhirnya Sinaboi Segera Dibangunkan Jembatan Penghubung

Pj Bupati Kampar Tegaskan Siap Dukung Program Penyelesaian Masalah Tanah

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Abdul Wahid Menghadiri Peresmian BLK Komunitas Pondok Pesantren di Kampar

Mainem Bisa Terima Tamu Di Rumah Barunya

KPU Indragiri Hilir Gelar Rapat Evaluasi Dana Kampanye Tahun 2019

Seorang Bandar Narkotika Diamankan Aparat Kapolisian Beserta 1 Kg Barang Bukti

Pelatihan Tahap 3 Volunteer Literasi dengan Materi "Menumbuhkembangkan SDM Relawan Literasi"

Sempena Hari Jadi Pekanbaru, Pemko Gratiskan Pemasangan Gigi Palsu untuk 1.000 Orang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 268 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 253 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 400 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media