• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 190 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Dalam Waktu Dekat Imigrasi Tembilahan Akan Terbitkan Paspor Elektronik

Indragirione

Jumat, 15 Maret 2024 00:02:05 WIB
Cetak
Dalam Waktu Dekat Imigrasi Tembilahan Akan Terbitkan Paspor Elektronik, Ini Keunggulannya!

Inhil,- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) tidak lama lagi akan menyediakan layanan penerbitan Paspor Elektronik atau E-Paspor.

Paspor Elektronik merupakan Paspor diterbitkan dengan penggunaan Chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, berbeda dengan Paspor Biasa yang tidak menggunakan chip. Baik Paspor Biasa maupun Paspor Elektronik, keduanya merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang sah dan berlaku.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Awaluddin Hidayat mengatakan Imigrasi Tembilahan saat ini tengah mempersiapkan perangkat dan mekanisme penerbitan Paspor Elektronik. Pemohon paspor nantinya akan dapat memilih opsi jenis paspor “Paspor Elektronik” pada Aplikasi M-Paspor, Jum’at (15/3/2024).

TERKAIT
  • Kolaborasi BNI Tembilahan - PD IWO Inhil, Ratusan Paket Sembako Ramadhan Siap Disalurkan
  • Pemdes Kemuning Tua Gelar Safari Ramadhan
  • Kebijakan Pj Bupati Herman Saat Ini Adalah Lanjutan Program Pemimpin Sebelumnya

“kita saat ini tengah dalam persiapan perangkat, sistem, dan mekanisme layanan dan penerbitan Paspor Elektronik. Paspor Elektronik ini dalam waktu dekat akan segera kita buka layanannya, untuk itu saat ini kita perlu melakukan sosialisasi dan pengenalan tentang paspor elektronik ini kepada masyarakat” ujar Awaluddin Hidayat selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, Pelayanan Keimigrasian Paspor Elektronik nantinya akan dikenakan biaya PNBP sebesar Rp. 650.000, – (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap satu blanko Paspor Elektronik.

Paspor Elektronik sendiri memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan Paspor Biasa, yaitu:1. Keamanan Data Tingkat Tinggi. E-paspor Indonesia dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi. Hal ini mempersulit upaya pemalsuan paspor dan meningkatkan keamanan data pemegang paspor.

Proses Imigrasi yang Lebih Cepat. Keberadaan chip memudahkan otoritas imigrasi dalam memverifikasi identitas pemegang paspor, mempercepat proses imigrasi di bandara dan pelabuhan. Dengan syarat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sudah ada Autogate.

Penerimaan Luas di Negara Lain. Dengan standar internasional yang dipenuhi oleh e-Paspor Indonesia, pemegang paspor dapat menikmati proses imigrasi yang lebih lancar di banyak negara di dunia.

Visa Waiver. Dengan menggunakan Elektronik Paspor kita juga diberi fasilitas bebas visa (visa waiver) ke Jepang untuk tujuan kunjungan singkat (wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya) selama 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun, mengikuti masa berlaku yang terpendek).

“Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini tengah mengupayakan fasilitas layanan paspor elektronik ini terdapat di seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, dan Kantor Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, mengingat jenis Paspor Elektronik merupakan standar internasional sehingga dapat diterima luas di banyak negara. Hal ini tentunya akan berujung pada kelancaran, kemudahan permohonan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI),” tutup Awaluddin Hidayat. 




Berita Lainnya

  • +

DPAD Inhil Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Arsip bagi Aparatur

Kader PKK Pro Sehat Mengikuti Duta Perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Polres Inhil Jumat Curhat dengan Buruh Bongkar Muat di Pelindo Tembilahan

Pemkab Inhil Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jambi

Pj Bupati Resmikan Mal Pelayanan Publik, Icon Baru Kabupaten Inhil

Siti Aisyah: RT RW Pahlawan Desa dan Ujung Tombak Pemerintah

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Cawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sambu Group Kembali Serahkan Hewan Kurban Idul Adha 1441 H

Dinkes Inhil Dorong Pemilik Makanan dan Minuman Punyai Sertifikat SLHS

KemenkumHam Riau Deklarasi Janji untuk Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas II A Tembilahan

Dua Bocah di Inhil Ngaku Nyaris di Culik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 427 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 209 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 202 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media