• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 186 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satpol PP Inhil Razia Miras dan Wisma

Indragirione com

Ahad, 28 April 2024 16:05:51 WIB
Cetak
Satpol PP Inhil Razia Miras dan Wisma

Tembilahan, INDRAGIRIONE.COM,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melaksanakan razia gabungan melibatkan TNI dan Instansi terkait di sekitar Kota Tembilahan, Sabtu (27/4/2024) malam.

Kegiatan dalam rangka menciptakan serta memilihara situasi, kondisi keamanan dan ketertiban umum.

Razia gabungan ini menyasar ke warung/kios-kios yang diduga menyediakan minuman yang memabukkan. Dan tidak hanya merazia kios, wisma dan hotel juga tidak luput dari razia tim gabungan.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kasatpol PP Inhil, Yuspik, SH, melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil, Umarullah Missasi mengatakan bahwa kegiatan Yustisi yang dilakukan ini, didasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhil No 03 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, yang di dalamnya memuat larangan menjual minuman/zat-zat menyebabkan ketergantungan dan memabukkan.

"Kami himbau kepada pemilik usaha untuk tidak menjual minuman/zat-zat menyebabkan ketergantungan dan memabukkan tersebut demi terciptanya keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Inhil," ujar Umar.

Ia juga menambahkan bahwa begitu juga terhadap tindakan asusila, Satpol PP Inhil terus melakukan himbauan kepada pemilik penginapan dan hotel, apabila ada tamu yang menginap, untuk ditanyakan identitas dan juga surat nikah tamu tersebut.

Untuk diketahui dari hasil razia tersebut, tim gabungan mengamankan beberapa jenis minuman memabukkan dan tindakan asusila.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

DPO Pembobol Rumah di Kateman Berhasil Diamankan

Nursihan di Jambret oleh Dua Pemuda, Kini Pelaku Telah Diamankan Polres Inhil

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Kampung Narkoba, Puluhan Butir Pil Ekstasi Diamankan

Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Jelang Vonis Mantan Kapolres Ngada, Komisi XIII Dukung Pemberian Hukuman Maksimal

Korupsi BUMD Inhil, Mantan Dirut PT. GCM Disidang Perdana Hari Ini

Polsek Enok Ungkap Kasus Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor, Digadaikan Pelaku

Polsek Tempuling Amankan Dua Pelaku Pencurian Barang di Kawasan Bandara

PN Bengkalis Vonis Bandar Sabu Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Tiga Terdakwa Narkotika Dihukum Seumur Hidup, JPU Banding

Seorang Warga Selatpanjang Prapid Kapolres Meranti







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 223 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media