• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 195 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 167 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 196 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Calon Bupati Inhil Nomor Urut 4 Disinyalir Kangkangi Aturan Zona Kampanye

Indragirione com

Selasa, 08 Oktober 2024 20:14:30 WIB
Cetak
Foto dugaan kampanye yang dilakukan Calon Bupati Inhil H Herman diluar zona

Indragiri Hilir,- Calon Bupati Inhil nomor 4, H. Herman dan Ketua Tim pemenangannya, H Ikbal Sayuti disinyalir melakukan kampanye di luar Zona yang ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada (KPU).

Diketahui dari aturan KPU Kabupaten Inhil, pertanggal 6 hingga 10 Oktober 2024 adalah jadwal kampanye Paslon nomor urut 2 di daerah kecamatan Reteh, Tempuling, Keritang, Kemuning dan Kempas yang masuk dalam Zona 4.

Sementara Paslon nomor urut 4 dengan tanggal yang sama seharusnya melaksanakan kampanye di zona 1 (Tembilahan, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, GAS dan Gaung).

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Disinyalir bentuk kampanye yang dilakukan oleh Paslon nomor 4 dan Ketua Tim pemenangannya adalah dengan menghadirkan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa baleho bergambar Paslon Bupati Inhil, H. Herman dan Yuliantini dan simbol empat jari yang menjadi nomor urut Paslon tersebut, pada acara Tabliq Akbar, Selasa (8/10/2024) pagi, di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang. 

Memang panitia acara keagamaan Tabliq Akbar tentunya mengundang H. Herman dan Ikbal Sayuti bukan untuk berkampanye melainkan sebagai tamu. Serta kehadiran masyarakat untuk mmengikuti kegiatan Tabliq Akbar ddengan penuh kekhusyukan dan mendapat berkah.   

Namun hal itu dimanfaatkan oleh H Herman dan Ikbal Sayuti disinyalir berkampanye, menonjolkan simbol angka 4 dan spanduk Paslon pada acara Tabliq Akbar.

Berdasarkan larangan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Bab VIII; dimuat dalam Pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014, bahwasanya H Herman dan Ketua Tim Pemenangan diduga melanggar poin nomor 11 yakni Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Inhil Syamsul Masjan, mengatakan zona kampanye telah diatur dan disetujui oleh perwakilan masing-masing pihak Paslon Bupati dan Wakil Bupati sebelum digelarnya kampanye.

"Bahwa kami telah mengatur sebenarnya waktu dan zona nya, bahwa hanya paslon yang memiliki jadwal lah yang boleh melakukan kampanye di wilayah zona nya, itu aturannya," terang Syamsul. 

Ia menyarankan segala jenis dugaan bentuk pelanggaran kampanye dilaporkan ke Bawaslu Inhil. 

"Silahkan dilaporkan ke Bawaslu Inhil jika ada bentuk dugaan pelanggaran, karena itu tugas mereka," jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kecamatan Keritang, Hairudin mengatakan, bagi pihak yang menemukan segala bentuk pelanggaran kampanye agar melapor ke Sekretariat terdekat.

"Melapor saja secara resmi ke Sekretariat Panwas Keritang, di Sungai Gergaji dekat bundaran, dengan membawa Identitas pelapor (KTP), bukti pelanggaran dan saksi," katanya. 




Berita Lainnya

  • +

Fermadani Legowo dengan Hasil Pilkada Inhil: Selamat Kepada Herman dan Yuliantini

Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

Fraksi PKB: Arah Kebijakan Pemda Inhil Kurang pada Sektor Ini

Pj.Bupati Inhil Teken MOU dengan BSIP Kementan RI

Kasi BB dan BR Kejari Inhil Resmi Berganti

Warga Hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Inhil

Polres Inhil Cek Kendaraan Dinas Kesiapan Pemilu 2024

Simak, Tupoksi DPKP Inhil Bukan Hanya sebagai Pemadam Kebakaran

BKD Inhil: Secepatnya Jabatan Sekdakab Inhil yang Kosong Akan Diisi

Ketua DPRD Dukung Program PWI Inhil Periode 2020-2023

Sebanyak 15.000 Liter Disinfektan Sudah Disalurkan Pramuka Inhil

Vaksinasi Mobile Polres Inhil Sasar Toko Sekitar Pelabuhan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 212 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 440 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 211 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 305 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media