• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 166 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Calon Bupati Inhil Nomor Urut 4 Disinyalir Kangkangi Aturan Zona Kampanye

Indragirione com

Selasa, 08 Oktober 2024 20:14:30 WIB
Cetak
Foto dugaan kampanye yang dilakukan Calon Bupati Inhil H Herman diluar zona

Indragiri Hilir,- Calon Bupati Inhil nomor 4, H. Herman dan Ketua Tim pemenangannya, H Ikbal Sayuti disinyalir melakukan kampanye di luar Zona yang ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada (KPU).

Diketahui dari aturan KPU Kabupaten Inhil, pertanggal 6 hingga 10 Oktober 2024 adalah jadwal kampanye Paslon nomor urut 2 di daerah kecamatan Reteh, Tempuling, Keritang, Kemuning dan Kempas yang masuk dalam Zona 4.

Sementara Paslon nomor urut 4 dengan tanggal yang sama seharusnya melaksanakan kampanye di zona 1 (Tembilahan, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, GAS dan Gaung).

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Disinyalir bentuk kampanye yang dilakukan oleh Paslon nomor 4 dan Ketua Tim pemenangannya adalah dengan menghadirkan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa baleho bergambar Paslon Bupati Inhil, H. Herman dan Yuliantini dan simbol empat jari yang menjadi nomor urut Paslon tersebut, pada acara Tabliq Akbar, Selasa (8/10/2024) pagi, di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang. 

Memang panitia acara keagamaan Tabliq Akbar tentunya mengundang H. Herman dan Ikbal Sayuti bukan untuk berkampanye melainkan sebagai tamu. Serta kehadiran masyarakat untuk mmengikuti kegiatan Tabliq Akbar ddengan penuh kekhusyukan dan mendapat berkah.   

Namun hal itu dimanfaatkan oleh H Herman dan Ikbal Sayuti disinyalir berkampanye, menonjolkan simbol angka 4 dan spanduk Paslon pada acara Tabliq Akbar.

Berdasarkan larangan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Bab VIII; dimuat dalam Pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014, bahwasanya H Herman dan Ketua Tim Pemenangan diduga melanggar poin nomor 11 yakni Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Inhil Syamsul Masjan, mengatakan zona kampanye telah diatur dan disetujui oleh perwakilan masing-masing pihak Paslon Bupati dan Wakil Bupati sebelum digelarnya kampanye.

"Bahwa kami telah mengatur sebenarnya waktu dan zona nya, bahwa hanya paslon yang memiliki jadwal lah yang boleh melakukan kampanye di wilayah zona nya, itu aturannya," terang Syamsul. 

Ia menyarankan segala jenis dugaan bentuk pelanggaran kampanye dilaporkan ke Bawaslu Inhil. 

"Silahkan dilaporkan ke Bawaslu Inhil jika ada bentuk dugaan pelanggaran, karena itu tugas mereka," jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kecamatan Keritang, Hairudin mengatakan, bagi pihak yang menemukan segala bentuk pelanggaran kampanye agar melapor ke Sekretariat terdekat.

"Melapor saja secara resmi ke Sekretariat Panwas Keritang, di Sungai Gergaji dekat bundaran, dengan membawa Identitas pelapor (KTP), bukti pelanggaran dan saksi," katanya. 




Berita Lainnya

  • +

Pemda Tak Miliki Data, Tenaga Honorer Inhil Terancam Mengaggur, DPRD Angkat Tangan

Wakabintaldam l/BB Harapkan Istri TNI Harus Memiliki Mental Tangguh

Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat dengan Persatuan Ojek di Pos Pam Tertib Ramadhan

Hari Santri Nasional Tahun 2020, Bupati Inhil Saksikan Melalui Virtual

FKS Inhil Kini Miliki Sekretariat Terletak Dekat Dinkes

Bawaslu Inhil Rakoor Sentra Penanganan Pelanggaran Pemilu

Polres Inhil Amankan Proses Tahapan Pencabutan Nomor Urut Paslon

Dukung Fermadani, Mantan Presiden Unisi Sebut Ferry-Dani Miliki Segudang Pengalaman Politik

Kapolres dan Dandim 0314 Inhil Serta Yayasan Vioni Bersaudara Bagi Sembako Sambil Sosialisasi Protokol Kesehatan

Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pemilu Damai di Pasar

BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis

Jadi Narasumber Sosialisasi Pelacakan Pemanfaatan Imunisasi, Hj. Katerina Susanti Berikan Pemahaman  Pentingnya Imunisasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 536 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 421 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media