• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 48 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 114 Kali
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Iskandarsyah, Tingkatkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air Dan Persatuan
Dibaca : 121 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Bawaslu Inhil Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Paslon Nomor Urut 4

Indragirione com

Rabu, 09 Oktober 2024 17:40:37 WIB
Cetak
Bawaslu Inhil Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Paslon Nomor Urut 4

Indragiri Hilir,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Keritang, telah menerima laporan resmi dari pelapor terkait adanya dugaan pelanggaran zona kampanye peserta Pilkada Inhil 2024.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, mengatakan bahwa Panwascam Keritang memang telah menerima laporan secara tertulis.

“Pagi tadi kita diberikan informasi bahwa Panwascam Keritang telah menerima laporan resmi dari pelapor terkait adanya dugaan pelanggaran zona kampanye yang dilakukan oleh salah satu peserta pilkada Inhil 2024,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Terkait laporan tersebut, Ketua Bawaslu Inhil juga menyampaikan bahwa laporan sedang berproses lebih lanjut dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

“Kita tunggu hasil kajian dari Panwascam Kecamatan Keritang serta Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil. Tim dari Bawaslu Inhil sedang menuju ke Keritang untuk berkoodinasi dengan Panwascam Keritang dan melakukan monitoring terkait laporan tersebut,” ujar Rustam.

Untuk diketahui, waktu proses tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran zona kampanye tersebut, Rustam mengatakan tergantung kajian yang dilakukan Panwascam Keritang.

“Kita tunggu saja informasi dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil yang sedang melakukan tugas monitoring terkait dugaan pelanggaran tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui Calon Bupati Inhil nomor 4, H. Herman dan Ketua Tim pemenangannya, H Ikbal Sayuti disinyalir melakukan kampanye di luar Zona yang ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada (KPU).

Diketahui dari aturan KPU Kabupaten Inhil, pertanggal 6 hingga 10 Oktober 2024 adalah jadwal kampanye Paslon nomor urut 2 di daerah kecamatan Reteh, Tempuling, Keritang, Kemuning dan Kempas yang masuk dalam Zona 4.

Sementara Paslon nomor urut 4 dengan tanggal yang sama seharusnya melaksanakan kampanye di zona 1 (Tembilahan, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, GAS dan Gaung).

Disinyalir bentuk kampanye yang dilakukan oleh Paslon nomor 4 dan Ketua Tim pemenangannya adalah dengan menghadirkan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa baleho bergambar Paslon Bupati Inhil, H. Herman dan Yuliantini dan simbol empat jari yang menjadi nomor urut Paslon tersebut, pada acara Tabliq Akbar, Selasa (8/10/2024) pagi, di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang. 

Memang panitia acara keagamaan Tabliq Akbar tentunya mengundang H. Herman dan Ikbal Sayuti bukan untuk berkampanye melainkan sebagai tamu. Serta kehadiran masyarakat untuk mmengikuti kegiatan Tabliq Akbar ddengan penuh kekhusyukan dan mendapat berkah.   

Namun hal itu dimanfaatkan oleh H Herman dan Ikbal Sayuti disinyalir berkampanye, menonjolkan simbol angka 4 dan spanduk Paslon pada acara Tabliq Akbar.

Berdasarkan larangan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Bab VIII; dimuat dalam Pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014, bahwasanya H Herman dan Ketua Tim Pemenangan diduga melanggar poin nomor 11 yakni Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.




Berita Lainnya

  • +

Rapat Usulan DAK 2023, Bupati Inhil Harap Berjalan dengan Baik

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah

Babinsa Koramil Mandah Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mandah Amankan Malam Tahun Baru 2020

Sandiaga Uno Tertarik Berinvestasi di Kabupaten Inhil Dibidang Pangan

Dinsos inhil, Kembali Menjemput Pasien Rehabilitasi di Pekanbaru

Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Aman, Disdagtrin Inhil Sidak ke 4 Kecamatan

Pj. Bupati Inhil Lantik Mukhsin Sebagai Pejabat Kepala Desa Sekara Kecamatan Kemuning

Satpol PP Inhil Tertibkan Pemasangan Spanduk dan Reklame yang Tidak Berizin

Jembatan Menuju Kecamatan Gas Gaung Menunggu Ambruk, Kadis PU TR : Tahun Ini Tidak di Anggaran

Komunitas Supir Pompong Ucapkan Terima Kasih kepada Polres Inhil

Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Cek PPKM Wilayah Polres Inhil

Jumlah Suspek Covid di Inhil Bertambah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026
Sertu Shofi Gencar Lakukan Komsos di Desa Banjardowo
03 Juni 2026
Serda Doni Saiful Dampingi Posyandu Lansia dan Balita di Desa Selorejo
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 277 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 204 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media