• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 114 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 180 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Bawaslu Inhil Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Paslon Nomor Urut 4

Indragirione com

Rabu, 09 Oktober 2024 17:40:37 WIB
Cetak
Bawaslu Inhil Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Paslon Nomor Urut 4

Indragiri Hilir,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Keritang, telah menerima laporan resmi dari pelapor terkait adanya dugaan pelanggaran zona kampanye peserta Pilkada Inhil 2024.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, mengatakan bahwa Panwascam Keritang memang telah menerima laporan secara tertulis.

“Pagi tadi kita diberikan informasi bahwa Panwascam Keritang telah menerima laporan resmi dari pelapor terkait adanya dugaan pelanggaran zona kampanye yang dilakukan oleh salah satu peserta pilkada Inhil 2024,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Terkait laporan tersebut, Ketua Bawaslu Inhil juga menyampaikan bahwa laporan sedang berproses lebih lanjut dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

“Kita tunggu hasil kajian dari Panwascam Kecamatan Keritang serta Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil. Tim dari Bawaslu Inhil sedang menuju ke Keritang untuk berkoodinasi dengan Panwascam Keritang dan melakukan monitoring terkait laporan tersebut,” ujar Rustam.

Untuk diketahui, waktu proses tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran zona kampanye tersebut, Rustam mengatakan tergantung kajian yang dilakukan Panwascam Keritang.

“Kita tunggu saja informasi dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil yang sedang melakukan tugas monitoring terkait dugaan pelanggaran tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui Calon Bupati Inhil nomor 4, H. Herman dan Ketua Tim pemenangannya, H Ikbal Sayuti disinyalir melakukan kampanye di luar Zona yang ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada (KPU).

Diketahui dari aturan KPU Kabupaten Inhil, pertanggal 6 hingga 10 Oktober 2024 adalah jadwal kampanye Paslon nomor urut 2 di daerah kecamatan Reteh, Tempuling, Keritang, Kemuning dan Kempas yang masuk dalam Zona 4.

Sementara Paslon nomor urut 4 dengan tanggal yang sama seharusnya melaksanakan kampanye di zona 1 (Tembilahan, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, GAS dan Gaung).

Disinyalir bentuk kampanye yang dilakukan oleh Paslon nomor 4 dan Ketua Tim pemenangannya adalah dengan menghadirkan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa baleho bergambar Paslon Bupati Inhil, H. Herman dan Yuliantini dan simbol empat jari yang menjadi nomor urut Paslon tersebut, pada acara Tabliq Akbar, Selasa (8/10/2024) pagi, di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang. 

Memang panitia acara keagamaan Tabliq Akbar tentunya mengundang H. Herman dan Ikbal Sayuti bukan untuk berkampanye melainkan sebagai tamu. Serta kehadiran masyarakat untuk mmengikuti kegiatan Tabliq Akbar ddengan penuh kekhusyukan dan mendapat berkah.   

Namun hal itu dimanfaatkan oleh H Herman dan Ikbal Sayuti disinyalir berkampanye, menonjolkan simbol angka 4 dan spanduk Paslon pada acara Tabliq Akbar.

Berdasarkan larangan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Bab VIII; dimuat dalam Pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014, bahwasanya H Herman dan Ketua Tim Pemenangan diduga melanggar poin nomor 11 yakni Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Gor Setia Bakti dan Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi serta P2MD Sungai Piring

Calon Jamaah Haji Inhil Harus Siap, Meski Belum Pasti Berangkat

Dinkes Inhil Dorong Pemilik Makanan dan Minuman Punyai Sertifikat SLHS

Kunjungi Tempat Praktek dr Rano Kirman, Ketua Kadin: Saya Kagum Pribadi Beliau

Tatap Optimis Pembangunan ZI Menuju Predikat WBK, Lapas Tembilahan Bentuk Tim Pokja ZI Tahun 2022

Kapolsek Kemuning Pimpin Upacara Hardiknas ke-67 di SMAN 1 Kemuning, Ajak Tingkatkan Sinergi Majukan Pendidikan

Kordiv P2H Bawaslu Inhil Temukan 118 Pemilih TMS Yang Masih Terdaftar

HM Wardan Serahkan Batuan untuk Tenaga Medis sebagai Ujung Tombak Cegah Covid-19

IKA UNISI bentuk pengurus Kecamatan Tanah Merah

Ungkapan Terima Kasih, Herman Bawakan Dani M Nursalam Jagung Hingga Pinang Saat Kampanye Fermadani

Rapat Pemkab Inhil bersama LSM Akan Hasilkan Perda Baru?

Abdul Wahid Sebut Kader PKB Inhil Berpeluang Jadi Bupati







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 260 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 206 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media