• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 166 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Nasional

Kementerian HAM Harus Turun Tangan Ikut Menyelesaikan Kasus Rempang dan Galang

Indragirione com

Rabu, 18 Desember 2024 13:55:01 WIB
Cetak
Kementerian HAM Harus Turun Tangan Ikut Menyelesaikan Kasus Rempang dan Galang

Kepulauan Riau,- Konflik yang terjadi di Rempang dan Galang, yang terjadi sejak tahun 2023, berkaitan dengan penggusuran akampung Tua Rempang dan Galang, masih terus terjadi. Selama Desember 2024, sudah terjadi demo dan bentrok fisik. Terakhir bentrok antara warga dan perusahaan terjadi 17 Desember lalu.

Selasa malam (17/12), sekitar pukul 23.30, puluhan orang yang diduga karyawan perusahaan PT. MEG,  melakukan penyerangan terhadap warga Rempang. Delapan orang warga dilarikan ke rumah sakit. Ini merupakan buntut dari ditangkapnya beberapa oknum perusahaan yang merusak spanduk dan baleho protes warga di sekitar area yang akan digusur oleh warga Galang.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan, H. Mafirion, mengutuk keras kejadian tersebut. Anggota DPR RI asal Riau ini, meminta Kementerian Hak Azazi Manusia (HAM) segera turun ke Rempang dan Galang. Sebab, konflik yang telah berlangsung sejak tahun 2023 itu, terindikasi telah terjadi pelanggaran HAM.

TERKAIT
  • Ruslan Pencari Ketam di Pulau Burung Ditemukan Meninggal Dunia
  • THR Senilai Rp. 38.2 Milyar Akan Segera dibayarkan Pemkab Inhil, Honorer Tidak Masuk Daftar
  • Tiga Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran di Rohil

“Pemaksaan atas hak rakyat, apalagi sampai menggusur kampung halaman yg telah mereka tinggali secara turun temurun - dari generasi ke gemerasi, secara paksa dengan melakukan kekerasan adalah tindakan yang melanggar hak azazi manusi,” tegas Mafirion yang selalu menyebut dirinya sebagai “Anak Pulau”.

Mantan Wartawan Kompas (1988-1996) ini juga meminta pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, dapat kembali melakukan pembicaraan dengan warga Rempang dan tidak membiarkan konflik ini terus berlanjut. Selain itu, aparat tidak boleh berpihak apalagi berpihak kepada perusahaan yang akan membabaskan lahan di Rempang sekitar 2000 hektar.

“Jangan ada lagi kekerasan di Rempang dan Galang, atas nama kepentingan Proyek Strategis Nasional. Masyarakat Rempang dan Galang adalah warga negara yg harus dilindungi bukan ditakut-takuti, apalagi diancam,” kata Mafirion.

Mafirion menjelaskan, pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat dimasanya, punya pengalaman yang dapat di contoh dalam pengembangan Pulau Batalm menjadi kawasan industri. Dimana, BP Batam yang dulunya bernama Otorita Batam, tidak menggusur kampung-kampung tua, bagi pengembangam idustri dan pariwisata. Itu sebabnya, sampai hari ini masih ada kampung tua di Batam, seperti, Batu Besar, Patam, Tanjung Piayu, Tanjung Uma, Bengkong dll.

Konsep membangun PSN tanpa menggusur dan tetap berdamping, adalah pilihan terbaik. Industri berkembang dan masyarakat tempatan dimana industri itu dikembangkan tidak merugikan masyarakat tapi menguntungkan karena terbukanya lapangan kerja.

Konflik antara masyarakat Rempang dan Galang antara masyarakat dan pemerintah terjadi karena adanya rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth dengan konsep Green and Sustainable City atau Remoang Eco City. Proyek dengan investasi 381 triliun dan akan menyerap 300 ribu tenaga kerja ini nantinya akan dikelola PT Makmur Elok Graha (MEG).

Proyek Strategis Nasional ini akan membebaskan lahan di Rempang di Rempang 8.124 hektar. Untuk tahap pertama akan dibebaskan sekitar 2.000 hektar dan mengakibatkan 900 warga penghuni kampung tua Rempang, harus digusur.




Berita Lainnya

  • +

Banser Riau Siap kawal Kiyai

Perbaiki Tatanan Perpustakaan, Kepala Dinas Turun Ke Sekolah - Sekolah

Gelar Rakernis, Kadiv Humas Paparkan Tantangan Polri di Era Digital

Ustadz Fathul Mubin : Terimakasih Ketum DPP PKB Gus Ami Yang Telah Peduli Terhadap Guru Ngaji dan Ustad Kampung di Inhil

Silahkan Mendaftar PWI Riau dan SPS Gelar Webinar Pra UKW

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Berkah Ramadhan, 478 Napi Lapas Klas IIA Tembilahan Mendapatkan Remisi 1 Dinyatakan Bebas

Dapat Pencerahan dari Ketua KPK, Sedik Sespimmen Polri Digreg 63: Kami Siap Jadi Pelopor Anti Korupsi

Wasekjen PB HMI Sayangkan Jika Gubernur Riau tak Masuk 10 Orang Pertama yang Divaksinasi

Ketua GP Ansor Riau Dilantik sebagai Anggota FKUB Provinsi Riau

PCNU se Riau Gelar Konsolidasi

Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat Wakasad dan 12 Perwira Tinggi TNI AD







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 421 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media