• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Parlemen

Akhiri Polemik Royalti, UU Hak Cipta akan Direvisi

Indragirione com

Jumat, 22 Agustus 2025 06:54:39 WIB
Cetak
Foto: Mafirion

Nasional,- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mengakhiri polemik royalti yang belakangan memicu kontroversi. Keputusan ini dilakukan pada rapat konsultasi di Gedung DPR pada Kamis (21/8/2025). Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion mengatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta No 8 Tahun 2014. Ia berharap keputusan tersebut menjadi pintu gerbang perlindungan hak cipta yang selama ini masih lemah, serta memastikan penarikan loyalti dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan polemik baru.

“Polemik royalti yang berlarut-larut ini memang harus segera diakhiri. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dan seluruh pihak untuk mencari jalan keluar atas polemik ini. Komitmen untuk melakukan revisi UU Hak Cipta harus mampu memberikan perlindungan hak cipta namun tidak membelenggu kreatifitas perkembangan industri kreatif," ungkap Mafirion di Jakarta,  Kamis (21/8/2025).

Undang-undang hadir, tutur Mafirion, harus memberikan rasa aman dan nyaman pada semua pihak. Hak cipta herus dilindungi, tapi dalam pelaksanaannya, tidak boleh membuat yang lain mengeluh. Musik sebagai karya seni, harus memberi arti bagi kemajuan ekonomi terutama usaha kecil dan menengah. “Bukankah karya seni akan terdengar indah jika semuanya mampu mendengar alunannya dengan tersenyum, bukan saling gugat,” ujar Mafirion.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Mafirion mengatakan perumusan revisi UU Hak Cipta melibatkan penyanyi, pencipta hingga LMKN diharapkan mampu mengakomodir berbagai belah pihak yang selama ini terlibat. "Tentunya dengan keterlibatan pencipta, LMKN dan juga penyanyi, aspirasi dari berbagai pihak di dalam revisi UU Hak Cipta tersebut dapat diakomodir," ungkap Mafirion

Mafirion optimis target revisi UU Hak Cipta dalam waktu dua bulan, dapat terselesaikan. "Pembahasannya akan fokus pada berbagai hal yang dianggap menjadi pembahasan utama," kata Mafirion.

Menurutnya, revisi UU Hak Cipta termasuk memastikan alur transparansi penarikan royalti dan memastikan pembagian royalti dilakukan lebih adil, tepat sasaran dan transparan. Ia juga meminta dengan adanya revisi UU Hak Cipta tidak akan ada keterbatasan musisi dalam mengembangkan kreatifitasnya. Ia juga meminta pengawasan terhadap perlindungan hak cipta juga harus ditingkatkan dalam revisi UU Hak Cipta ini.




Berita Lainnya

  • +

Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang

UU Omnibus Law Menindas Rakyat Kecil ?? Bagini Tanggapan Abdul Wahid

Bersama Warga Kepau Baru, Dua Anggota DPRD Rasakan Imlek Tahun Ini Sangat Istimewa

TMMD Ke-128 Tahun 2026 Kodim 0820 Probolinggo TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.

Gelar Reses di Dapil, Ketua DPRD Inhil Komitmen Perjuangkan Pembangunan

Kunjungi Desa Petalongan, Kades : Dani M Nursalam Sosok Yang Dibutuhkan Masyarakat

Abdul Wahid Pertanyakan Soal Kebijakan Hunian Berimbang, Saat Bahas RUU Cipta Kerja

Rotasi AKD DPRD Riau, H Dani M Nursalam Tetap Dipertahankan Pimpin Komisi IV

Abdul Wahid Cecar Menejer PT. Bumireksa Nusa Sejati Terkait Dana CSR Dan Pencemaran Lingkungan

Mafirion Desak Komnas HAM Usut Kasus Meninggalnya Alif (12 Tahun) Usai Ditolak Rawat Inap oleh RSUD Embung Fatimah

Terus Berlanjut Pembangunan Jalan Sungai Beringin, H Dani : Kita Kawal Sampai Selesai







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media