• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 186 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Dua Pelaku, Belasan Paket Sabu

Indragirione com

Sabtu, 02 Agustus 2025 18:05:10 WIB
Cetak
Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Dua Pelaku, Belasan Paket Sabu

Tembilahan Hulu, 2 Agustus 2025 — Komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua orang tersangka di tiga lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Aipda Fitrianto, yang memimpin langsung pengungkapan tersebut mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di Jalan A. Yani Gang Besi, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Petugas pun segera menindaklanjuti informasi tersebut dan pada pukul 14.45 WIB berhasil mengamankan tersangka (M. D alias D) , (28 tahun,) buruh harian lepas, di kamar lantai dua rumah kontrakan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan dua warga, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,84 gram, satu unit handphone, serta plastik-plastik bening yang biasa digunakan untuk mengemas narkoba.

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan dan pada pukul 16.00 WIB, petugas kembali berhasil menangkap pelaku kedua (D.S alias D) (31 tahun) , seorang wiraswasta, di rumahnya di Jalan Cendana, Tembilahan Hulu. Dari penggeledahan, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,42 gram, satu timbangan digital, dua unit handphone, puluhan plastik klip bening berbagai ukuran, serta kotak penyimpanan.

Pengungkapan semakin meluas setelah tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial “(P) ”. Tim kemudian bergerak ke lokasi ketiga di Jalan Provinsi, Kelurahan Tembilahan Barat. Meski( P) tidak ditemukan di tempat, namun petugas berhasil menyita 12 paket kecil sabu dan satu bungkus plastik besar dengan total berat sekitar 4,84 gram, satu bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan, timbangan digital, dan kotak penyimpanan bertuliskan “Crocodile”.

Barang Bukti yang Diamankan:

Total 16 paket sabu siap edar

Dua unit timbangan digital

Dua unit handphone

Puluhan plastik klip bening

Kotak penyimpanan dan bungkus rokok


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

Tim Penasehat Hukum Nilai Kasus Usman Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE Terkesan Dipaksakan

Tersangka Pencurian Dalam Rumah Berhasil Ditangkap Polsek Keritang

Korupsi Pemasangan Pipa Transmisi di Tembilahan, Mantan Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Polres Inhil Amankan Seorang Petani Diduga Membakar Lahan Seluas 5 Hektare

788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup Resmi, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil

Simpan Narkoba di Kosan, Warga Inhil Diamankan Polsek Pulau Burung

Polsek Kempas Tangkap Pengedar Shabu

Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Satu Tersangka Diamankan

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal, 1 di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 236 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media