• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 160 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 360 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 194 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 531 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 432 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas

Indragirione com

Rabu, 22 Juli 2026 11:08:32 WIB
Cetak
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial (B alias I Bin J) (58) diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 13,42 gram di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah tersangka yang beralamat di Sungai Ara RT 012 RW 005, Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/75/VII/RES.4.2./2026/SPKT/Polres Inhil/Polda Riau, tanggal 20 Juli 2026.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Adam Effendi, S.E., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada 17 Juli 2026 yang menyebutkan adanya seorang pria bernama Badri yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Ara.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak kardus gelas bertuliskan IMG, dua unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam OPPO A38 yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir masih melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

Kapolres Indragiri Hilir mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.




Berita Lainnya

  • +

Demi Sabu, Pemuda Asal Tembilahan Hulu Ini Rela Hp Dijadikan Jaminan

Polsek Enok Ungkap Kasus Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor, Digadaikan Pelaku

Konferensi Pers Polres Inhil Tampilkan 25 Pengedar Narkotika Hasil Operasi Antik

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Pengedar Sabu di Balai Raja Digulung, Dua Tertangkap, Satu Buron

Cegah Kecurangan, Polresta Pekanbaru Cek Meteran SPBU

Enam Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Konsesi Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Indragiri Hilir

Polda Riau Gagalkan 100 Kilogram Sabu

Pleidoi Selamatkan Terdakwa Sabu 30 Kg dari Hukuman Seumur Hidup

Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil

Polres Inhil Tangkap Seorang Residivis Kasus Pencurian di Tembilahan Hulu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
22 Juli 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
22 Juli 2026
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 224 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 212 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 277 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 270 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 341 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media