• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 205 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 199 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Kades Petalongan Tutup Akses Jalan Umum Larang Angkutan PT Indrawan Perkasa Lewat, Ada Apa?

Indragirione

Rabu, 24 September 2025 22:01:22 WIB
Cetak
Kades Petalongan Tutup Akses Jalan Umum Larang Angkutan PT Indrawan Perkasa Lewat, Ada Apa?

Inhil,- Kepala Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau melakukan penutupan akses jalan umum yang dilewati armada angkutan milik PT Indrawan Perkasa. 

Penutupan tersebut berasal dari surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Petalongan, Ahmad Fauzi yang berisi : "Menindak lanjuti aduan masyarakat Dusun Suka Tani dan Dusun Air Bening pada hari Senin tanggal 15 September 2025 tentang tambal sulam jalan poros kedua dusun tersebut, bahwasannya PT Indrawan Perkasa belum membayarkan uang untuk penimbunan atau tambal sulam jalan poros tersebut. Maka dari itu atas aduan masyarakat tersebut langsung diadakan musyawarah oleh tokoh- tokoh masyarakat desa petalongan dengan hasil keputusan:

Apabila sampai tanggal 20 September 2025 uang itu tidak dibayarkan maka masyarakat akan menutup jalan atau tidak memperbolehkan semua armada angkutan TBS milik PT Indrawan Perkasa melewati jalan poros Dusun Suka Tani dan Dusun Air Bening Desa Petalongan", bunyi isi surat tersebut.

TERKAIT
  • Ruslan Pencari Ketam di Pulau Burung Ditemukan Meninggal Dunia
  • THR Senilai Rp. 38.2 Milyar Akan Segera dibayarkan Pemkab Inhil, Honorer Tidak Masuk Daftar
  • Tiga Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran di Rohil

Sementara pihak perusahaan mengatakan, Kepala Desa Petalongan telah menyalahgunakan jabatannya dengan mengeluarkan surat yang berisi pengancaman dan penyetopan jalan.

"Salah satu korban ialah PT Indrawan Perkasa yang saat ini stop operasional karena akses jalan di tutup oleh preman suruhan Kades Petalongan," ungkap Agi Anggara, selaku Legal PT Indrawan Perkasa. 

Agi menuturkan, dimana diketahui kop surat resmi seyogyanya di pergunakn untuk hal baik, bukan malah memperkeruh keadaan.

"Mereka nemaksa perusahaan untuk membayar dana tunai, sementara perusahaan sudah memberikan material batu bes," terang Agi. 

Sementara itu, Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi di Desa Petalongan antara PT Indrawan Perkasa dan masyarakat disebabkan karena adanya kesepakatan yang dibuat oleh beberapa pihak terdahulu. 

"Ada kesepatan beberapa pihak di Desa Petalongan termasuk PT Indrawan Perkasa dan Pemerintah Desa terdahulu terkait jalan yang saat ini menjadi masalah, dan saat ini kami berusaha melakukan mediasi antar pihak perusahaan dan masyarakat," imbuhnya. 




Berita Lainnya

  • +

Gasebu Sampaikan Duka Cita dan Donasi kepada Kelurga Almarhum Mappasisi

Heboh, Ditemukan Seorang Laki - Laki Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Keritang

Nelayan di Kuindra Ditemukan Meninggal Dunia dan Satunya Kawanya Dalam Pencarian

Dinkes inhil Melakukan Kunjungan di Tempat Pengelolaan Makanan

Dinkes Inhil Paparkan 6 Langkah Cuci Tangan Pakai Sabun dan 5 Waktu CTPS

News, 3 Unit Rumah di Teluk Belengkong Hangus Terbakar

DP2KBP3A Inhil Kunjungi Kateman dalam Penanganan Stunting

Puskesmas Sungai piring Terus melaksanakan Posyandu Secara Rutin

Desa Limau Manis Banjir, 7 KK Mengungsi

Rilis: Korban Tewas Di Sungai Reteh Talang Jangkang Akibat Diterkam Buaya

Seorang Pria Paruh Baya di Inhil Tewas Gantung Diri

Setelah Jumatan, Ratusan Warga Batu Ampar Gerebek Lokasi Pesta Sabu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 216 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 449 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 217 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 309 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media