• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 151 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 129 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 142 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 138 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 136 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Kapolres Inhil dan Forkopimda Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas

Indragirione com

Senin, 06 Oktober 2025 14:51:03 WIB
Cetak
Kapolres Inhil dan Forkopimda Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas

Kempas, 6 Oktober 2025 — Dalam upaya pencegahan terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran lahan berdasarkan LP/A/8/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU tanggal 27 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp. Sidik/54/VII/2025/Reskrim tanggal 27 Juli 2025.

Lahan bekas terbakar seluas ±30 hektare tersebut diketahui merupakan tanah gambut yang sebagian merupakan hamparan kosong dan sebagian lainnya merupakan kebun sawit, kebun nenas, serta tanaman karet milik masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab kebakaran di lokasi tersebut adalah dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab.

TERKAIT
  • Ruslan Pencari Ketam di Pulau Burung Ditemukan Meninggal Dunia
  • THR Senilai Rp. 38.2 Milyar Akan Segera dibayarkan Pemkab Inhil, Honorer Tidak Masuk Daftar
  • Tiga Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran di Rohil

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Inhil H. Fajar Husin, S.H., M.H.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, S.T., M.Si.

Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Jakobus Hamonangan Halolo

Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Agusturahim

Kasi Pidum Kejari Inhil Arico Novisaputra, S.H.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, S.T., M.H.

Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M.

Danramil 03/Tempuling-Kempas Lettu Arm Muchazzar

Camat Kempas Sumitro, S.E., seluruh Kepala Desa, serta unsur Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kempas.

Pemasangan plang larangan ini dilakukan secara permanen (dicor) sebagai simbol tegas bahwa tidak diperkenankan melakukan aktivitas apapun di area bekas terbakar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya karhutla berulang serta memberikan kesempatan bagi lahan untuk pulih kembali.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Inhil dan Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terulangnya kebakaran di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Lahan bekas terbakar sangat rentan terhadap kebakaran baru. Dengan adanya plang larangan ini, kami berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Inhil juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, S.I.K. — sebuah pendekatan kepolisian yang mengedepankan pelestarian lingkungan.

Konsep Green Policing mengusung nilai bahwa keadilan bukan hanya diberikan kepada manusia, tetapi juga kepada lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya. Kepolisian hadir untuk melindungi alam agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujar AKBP Farouk.

Selain pemasangan plang, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam program pencegahan karhutla berkelanjutan, melalui edukasi, patroli rutin, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Dengan adanya langkah nyata ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, lestari, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.




Berita Lainnya

  • +

Rumah Warga Desa Kuala Selat Rusak Akibat Puting Beliung

Pria di Tembilahan Ini Terciduk CCTV Curi Pakaian, Warganet: Ikhlaskan Saja

Kapolres Inhil Turun Padamkan Karlahut di Kecamatan Batang Tuaka

Dinkes Inhil Laksanakan Pertemuan Evaluasi Program Anak   

Imbauan Kamtibmas Dilakukan Polsek Kateman

Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor

Satu Korban Laka Laut di Gaung Kembali Ditemukan

Lagi, Sungai Indragiri Memakan Korban

Pj Bupati Erisman Antarkan Pj Gubernur Riau Usai Laksanakan Kunjungan Kerja di Inhil

Diduga Buka Sampai Subuh, Tempat Karaoke GR Kangkangi Perda Inhil Dan Bikin Warga Resah.

Seorang Balita Terjatuh di Kanal PT THIP Pelangiran, Masih Dilakukan Pencarian

Puskesmas Concong Luar Gelar gelar Kegiatan Penyuluhan Pencegahan NAPZA







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 319 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 418 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 385 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 222 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media