• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 156 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 350 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 193 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 528 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 431 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Kapolres Inhil dan Forkopimda Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas

Indragirione com

Senin, 06 Oktober 2025 14:51:03 WIB
Cetak
Kapolres Inhil dan Forkopimda Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas

Kempas, 6 Oktober 2025 — Dalam upaya pencegahan terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran lahan berdasarkan LP/A/8/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU tanggal 27 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp. Sidik/54/VII/2025/Reskrim tanggal 27 Juli 2025.

Lahan bekas terbakar seluas ±30 hektare tersebut diketahui merupakan tanah gambut yang sebagian merupakan hamparan kosong dan sebagian lainnya merupakan kebun sawit, kebun nenas, serta tanaman karet milik masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab kebakaran di lokasi tersebut adalah dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab.

TERKAIT
  • Ruslan Pencari Ketam di Pulau Burung Ditemukan Meninggal Dunia
  • THR Senilai Rp. 38.2 Milyar Akan Segera dibayarkan Pemkab Inhil, Honorer Tidak Masuk Daftar
  • Tiga Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran di Rohil

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Inhil H. Fajar Husin, S.H., M.H.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, S.T., M.Si.

Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Jakobus Hamonangan Halolo

Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Agusturahim

Kasi Pidum Kejari Inhil Arico Novisaputra, S.H.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, S.T., M.H.

Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M.

Danramil 03/Tempuling-Kempas Lettu Arm Muchazzar

Camat Kempas Sumitro, S.E., seluruh Kepala Desa, serta unsur Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kempas.

Pemasangan plang larangan ini dilakukan secara permanen (dicor) sebagai simbol tegas bahwa tidak diperkenankan melakukan aktivitas apapun di area bekas terbakar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya karhutla berulang serta memberikan kesempatan bagi lahan untuk pulih kembali.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Inhil dan Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terulangnya kebakaran di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Lahan bekas terbakar sangat rentan terhadap kebakaran baru. Dengan adanya plang larangan ini, kami berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Inhil juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, S.I.K. — sebuah pendekatan kepolisian yang mengedepankan pelestarian lingkungan.

Konsep Green Policing mengusung nilai bahwa keadilan bukan hanya diberikan kepada manusia, tetapi juga kepada lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya. Kepolisian hadir untuk melindungi alam agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujar AKBP Farouk.

Selain pemasangan plang, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam program pencegahan karhutla berkelanjutan, melalui edukasi, patroli rutin, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Dengan adanya langkah nyata ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, lestari, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.




Berita Lainnya

  • +

Rumah Milik Ikam Terbakar di Teluk Pinang, GAS

Warga Kuindra Tersambar Petir Usai Ambil Arang

PLN UPT Rengat 'Gampang Demam' di Kecamatan Kemuning

Hujan Disertai Angin Kencang, Satu Unit Rumah di Desa Kuala Patah Parang Ambruk

Dinkes Inhil Laksanakan Pertemuan Tenaga Puskesmas dan RSUD

Di Kateman, Seorang Wanita Ditemukan Gantung Diri Setelah Cekcok dengan Pacar Via WA

Setelah Jumatan, Ratusan Warga Batu Ampar Gerebek Lokasi Pesta Sabu

Longsor Terjadi di Seberang Tembilahan Rumah Warga Hanyut

Kembali Akses Sungai PT THIP Pelangiran Akan Diblokade

Demi Konten Joget Ditengah Jalan, Spider-Man Ini Digiring Satpol PP Inhil

Santri Ponpes Daarul Rahman Tempuling Babak-belur Diduga Dikeroyok Seniornya

Dinkes Inhil Sampaikan Perhatian Kesehatan Bayi Baru Lahir Sangat Penting







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 205 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 274 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 268 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 335 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media