Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Sah! Hendra S Harahap Nakhodai Advokat Riau Asal Tapanuli Bagian Selatan
INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Hendra S Harahap SPi SH, terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Advokat Riau Asal Tapanuli Bagian Selatan (Paratabagsel) periode 2025-2028, pada Musyawarah Paratabagsel yang dilaksanakan, Minggu, 28 September 2025, di Pekanbaru. Hendra S Harahap dipercaya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan yang sebelumnya dipimpin Syawaluddin Nainggolan SH.
Hadir pada musyawarah tersebut, Advokat Senior di Riau, sekaligus Dewan Pendiri Parabagsel, antara lain, SB Harahap SH, Ali Husin Nasution SH MH dan Kasman Simamora SH MH, serta puluhan advokat Riau yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan.
Hendra S Harahap SPi SH, usai terpilih sebagai Ketua Paratabagsel Periode 2025-2028, mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk pemimpin Paratabagsel untuk tiga tahun ke depan.
Ia berharap dukungan dari seluruh anggota dan semua pihak, agar dirinya dan pengurus Paratabagsel periode 2025-2028 nanti dapat menjalankan amanah, sebagaimana tujuan didirikannya organisasi Paratabagsel dengan baik, sesuai program kerja Paratabagsel 2025-2028.
Hendra S Harahap juga berharap persaudaraan para advokat Riau yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan nanti semakin erat dan kompak, saling memberikan dukungan, bimbingan, atau bantuan kepada anggota-anggotanya dalam menghadapi tantangan profesional maupun pribadi, sesuai dengan Motto Paratabagsel, yakni “Tappar Marsipagodangan”.
Paratabagsel menurut Hendra S Harahap akan mendukung seluruh program pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Advokat Riau asal Tapanuli Bagian Selatan ini memiliki potensi yang sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat. Diantaranya kegiatan sosial sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat, seperti memberikan pertimbangan hukum, penyuluhan hukum atau bantuan hukum," tuturnya.
Sementara Kasman Simamora SH MH, salah satu pendiri Paratabagsel, pada kesempatan tersebut berharap pengurus Paratabagsel yang baru dapat menyusun program kerja dan menjalankannya, agar Paratabagsel semakin kompak dan berguna bagi masyarakat di Provinsi Riau.***







Tulis Komentar