• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 180 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 341 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 324 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 304 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Cegah peredaran narkoba, Satnarkoba Polres Inhil laksanakan razia di tempat hiburan malam

Indragirione com

Jumat, 27 Maret 2026 14:20:24 WIB
Cetak
Cegah peredaran narkoba, Satnarkoba Polres Inhil laksanakan razia di tempat hiburan malam

Indragiri Hilir – Dalam upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (27/3/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.00 WIB tersebut menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, yakni KTV Barcelona dan KTV Grand Royal yang berlokasi di Jalan Telaga Biru, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

KRYD ini dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Inhil IPDA Juhendra Lesmana Arya, S.H., didampingi Kanit II Satresnarkoba IPDA Yarlis Marjohandi, S.H., M.H., serta Kanit I Satresnarkoba BRIPKA Deni Zulheri, S.H., bersama 16 personel Sat Resnarkoba Polres Inhil.

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Adapun sasaran kegiatan meliputi seluruh pengunjung tempat hiburan malam, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhil terpantau aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba ini merupakan langkah preventif dan represif yang terus kami optimalkan guna menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan,” ujar AKBP Farouk Oktora.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Inhil tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika serta akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan.

Kami berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Untuk itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Kapolres berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jerah (pencegahan) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.




Berita Lainnya

  • +

Pencuri 1 Unit Motor Akhirnya Ditangkap Polsek Tembilahan

Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Divonis 9 Tahun Penjara

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, Seorang Wanita Diamankan

Operasi Antik 2021, Polres Inhil Tangkap Oknum Satpam Karena Narkotika

Bandar dan Pembeli Narkotika di Kateman Diamankan

Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil

Mencuri, 3 Remaja di Tembilahan ini Tak Berdaya Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil

Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir

Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta

Buron 7 Bulan, Pencuri Kabel Milik PUTR Inhil Akhirnya Tertangkap

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Riau

Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap, Ngaku Gasak Gas Elpiji Diberbagai Tempat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kapolri Resmikan 7 Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu
08 Juli 2026
GAMKI Inhu Audiensi ke Kesbangpol, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan
08 Juli 2026
Koramil Jombang Laksanakan Karya Bakti RTLH di Kelurahan Kepanjen
08 Juli 2026
27 Putra-Putri Terbaik Inhu Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten 2026
08 Juli 2026
Anggota Koramil Mojoagung Jadi Pemateri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
08 Juli 2026
Kopka Zoni Lakukan Komsos di Desa Manduro
08 Juli 2026
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
08 Juli 2026
Serda Adi Bantu Petani Tembelang Tanam Padi
08 Juli 2026
Pelda Soekadi Komsos dengan Warga Rejoslamet
08 Juli 2026
Dari SMKN 1 Tembilahan, KNPI Inhil Semai Benih Generasi Emas untuk Indonesia 2045
08 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Universitas Islam Indragiri Antar 25 Mahasiswa KKN ke Tiga Desa di Kecamatan Teluk Belengkong
Dibaca : 299 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 341 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 203 Kali
Kodim 0814/Jombang Gelar Sidak Administrasi dan Kelengkapan Kendaraan Operasional
Dibaca : 203 Kali
Empat Kurir Sabu 40 Kg Dihukum Seumur Hidup
Dibaca : 258 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media