• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 137 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 87 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 361 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 353 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 405 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

JPU Belum Hadirkan Saksi, Sidang Kasus Sabu Sindi dan Mantan Polisi Ditunda

Indragirione

Kamis, 09 April 2026 09:26:19 WIB
Cetak
Terdakwa Sindi Claudia alias Sindi (kanan) bersama saksi Muhammad Nor Syahidan alias Idan Bin Rozi dan Panda Pasaribu alias Panda Bin Saipul Pasaribu dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis. (foto: Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Sindi Claudia alias Sindi Binti Jaafar (24) dan dua mantan anggota Polres Bengkalis Muhammad Nor Syahidan alias Idan Bin Rozi (penuntut terpisah) dan Panda Pasaribu alias Panda Bin Saipul Pasaribu (penuntut terpisah) terpaksa ditunda.

Sidang pada Selasa (07/04/2026) dengan agenda keterangan saksi terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Radiah Hasni D dari Kejaksaan Negeri Bengkalis belum bisa menghadirkan saksi penangkap.

"Maaf majelis, saksi belum bisa hadir karena ada giat (kegiatan)," kata Radiah kepada majelis hakim.

Untuk itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara tersebut mewanti-wanti JPU agar menghadirkan saksi pada sidang berikutnya.

"Sidang berikutnya harus dihadirkan, soalnya, sudah dua kali ditunda ni," tegas ketua majelis Manata Binsar Tua Samosir didampingi dua hakim anggota.

Diketahui, terdakwa Sindi bersama saksi Luna Putri Khoirani alias Yola alias Puyol alias Puput Bin Jefri ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di kamar 218 Hotel Pantai Marina, Jalan Yos Sudarso, Bengkalis, Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 00.55 WIB. Dari pengembangan terdakwa Sindi dan saksi Puput, kemudian ditangkap saksi Muhammad Nor Syahidan alias Idan Bin Rozi (penuntut terpisah) dan Panda Pasaribu alias Panda Bin Saipul Pasaribu (penuntut terpisah) keduanya anggota Polres Bengkalis, yang sekarang sudah dipecat secara tidak hormat.

Peristiwa ini diawali ketika pada Selasa tanggal 13 Januari 2026 sekira pukul 19.00 WIB, saksi Muhammad Nor Syahidan alias Idan Bin Rozi sedang bersama Panda Pasaribu alias Panda Bin Saipul Pasaribu di Pos Penjagaan Polres Bengkalis. Saat itu, Idan meminta Panda mencarikan sabu. Karena sedang tidak memiliki, Panda berjanji akan mencarikan.

Malam itu juga sekira pukul 20.00 WIB, saksi Idan dan saksi Panda bertemu kembali di Pos Penjagaan Polres. Saat itu, Panda mengatakan bahwa sabu tersebut disimpannya dalam kotak rokok Marlboro dan sudah diletakkan di pinggir jalan di depan Pasar Terubuk Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati.

Pada pukul 21.00 WIB, Idan meluncur ke Pasar Terubuk dan mengambil kotak rokok merk Marlboro berisikan sabu tersebut. Idan menyimpan sabu tersebut di bawah tempat tidur di dalam kamarnya, di Barak Dalmas Polres Bengkalis di Jalan Karimun Kelurahan Bengkalis Kota.

Selanjutnya pada Rabu tanggal 14 Januari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, saksi Idan dihubungi oleh saksi Luna Putri Khoirani alias Yola alias Puyol alias Puput Bin Jefri (penuntutan terpisah) agar datang ke Hotel Surya Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro. Sekira pukul 17.00 WIB, Idan menemui Puput di salah satu kamar di Hotel Surya dan dalam kamar tersebut sudah ada terdakwa Sindi.

Saksi Puput mengatakan, ia dan terdakwa Sindi ingin menyabu, namun tak punya. Saksi Idan kemudian mengambil sabu yang disimpannya di kamarnya di Barak Dalmas, kemudian kembali ke Hotel Surya. Di dalam kamar tersebut terdakwa Sindi, Idan dan Puput menyabu bersama. Sisanya, kemudian dimasukkan saksi Idan ke dalam tas saksi Puput. Selesai nyabu mereka pun bubar.

Pada Sabtu 17 Januari 2026, terdakwa Sindi, saksi Puput diduga menyabu bersama di kamar 218 Hotel Pantai Marina, Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Ternyata dugaan penyalahgunaan narkotika sudah sering terjadi di hotel tersebut dan informasi tersebut sampai ke Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penggerebekan pada Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 00.55 dan menangkap terdakwa Sindi dan Puput di dalam kamar 218. Dalam penggeledahan tersebut Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 1 plastik kecil berisi sabu dan 1 alat hisap bong di tempat sampah di dalam kamar hotel tersebut.

Dari pengakuan terdakwa Sindi dan saksi Puput, sabu tersebut diperoleh dari saksi Idan. Tim kemudian bergerak dan mengamankan saksi Muhammad Nor Syahidan alias Idan Bin Rozi pada Sabtu dinihari di sebuah kamar di Barak Dalmas Polres Bengkalis. Saksi Idan mengaku sabu ditangkap saksi Puput berasal darinya. Saksi Idan juga mengaku sabu tersebut diperolehnya dari saksi Panda.

Berdasarkan pengakuan saksi Idan, pada Sabtu pagi, sekira pukul 10.00 WIB, saksi Panda Pasaribu alias Panda Bin Saipul Pasaribu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kelapapati Laut, RT 002 RW 003, Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis.

Mata rantai peredaran narkotika ini tak hanya sampai di saksi Panda. Panda dengan gamblang mengatakan memperoleh sabu tersebut pada Juli 2025 dari Dedi Iskandar alias Lobow yang saat ini masih DPO. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Lia Susanti Bidan Puskesmas Guntung Dianiaya Ponakan Sendiri

Satu Komando, PKB Inhil Silaturahmi dan Laporkan Lukman Edi ke Polres

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap 2 Kasus Narkoba

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Narkotika

Tersangka Karhutla Prapid Kapolres Bengkalis

Jajaran Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku Peti Beserta Exsavatornya, Kapolres : Kami Tindak Tegas Dan Proses Hukum

Seorang Pemuda di Kemuning Nekat Curi Handphone dan Jam Tangan

Rilis Polres Inhil: Penyelundupan Ratusan Handphone hingga Laptop Ilegal Digagalkan

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

Buron 7 Bulan, Pencuri Kabel Milik PUTR Inhil Akhirnya Tertangkap

Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan

Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi Bawa Shabu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
13 Juli 2026
Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, JPU Tuntut Ruddin Sinaga 3 Tahun Penjara
13 Juli 2026
Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
13 Juli 2026
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Yuliantini Tegaskan Masyarakat Tidak Hanya Menanti Program, Melainkan Pelayanan Nyata
13 Juli 2026
Bupati Herman dan Ketua TP-PKK Inhil Lepas Keberangkatan Arifa Rahma Maulydha ke Jakarta, Wakili Riau sebagai Paskibraka Nasional 2026
13 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Jalin Koordinasi Pendataan Lahan Jagung di Kelurahan Khairiah Mandah Dukung Swasembada Pangan
13 Juli 2026
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
13 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Kawal Panen Padi, Imbau Petani Jaga Lahan Produktif
13 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
13 Juli 2026
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
13 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 361 Kali
Sidang Prapid di PN Bengkalis, Hakim Verifikasi Bukti Surat Sampai Jam 12 Malam
Dibaca : 288 Kali
FKIP Universitas Islam Indragiri Gelar Pertandingan Atletik Antar Mahasiswa untuk Menjaring Atlet Menuju Porprov Riau 2027
Dibaca : 429 Kali
Babinsa Koramil Diwek Bantu Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Keras
Dibaca : 205 Kali
Perkara Sabu 10 Kg, PN Bengkalis Vonis Mati Uncle Jay dan Padi
Dibaca : 270 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media