• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 309 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 288 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 332 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 221 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Karimun

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur.

Chaniago

Rabu, 22 April 2026 11:15:17 WIB
Cetak

Karimun, Indragirione.com,  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan (sodomi) terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah hotel di Tanjung Balai Kota. Pelaku berinisial TAS (22) ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban.  

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Denny Hartanto, S.I.K. dan Kasihumas AKP Jordan Manurung. ​Peristiwa ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban (13) melalui grup WhatsApp THE BOY'S VTUS ☆☆. Setelah berkomunikasi secara intens, pelaku datang dari kota Batam ke Tanjung Balai Karimun dan mengajak korban bertemu di sebuah kafe sebelum akhirnya membawa korban ke sebuah hotel pada Kamis, 16 April 2026.  

​Di dalam kamar hotel, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban. Ironisnya, pelaku juga merekam aksi bejat tersebut menggunakan ponsel pribadinya dan memberikan uang sebesar Rp100.000 kepada korban setelah kejadian.  

​Kasus ini terungkap saat ibu korban, merasa curiga melihat anaknya pulang membawa minuman dari kafe pada malam hari. Kecurigaan tersebut memuncak saat kakak korban melihat sebuah rekaman video di ponsel korban yang memperlihatkan tindakan asusila tersebut.  

​Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban mengaku berada di sebuah Hotel. Keluarga korban kemudian mendatangi hotel tersebut pada Jumat dini hari (17/4/2026) pukul 04.00 WIB dan mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke Polres Karimun.
 
​Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:  
​Dari Pelaku: 1 unit HP Samsung A15, pakaian pelaku, bukti pemesanan hotel via Traveloka, dan rekaman video asusila.  
​Dari Korban: 1 unit HP Oppo A55, pakaian korban, dan uang tunai Rp100.000 (dua lembar pecahan Rp50.000) dan hasil Visum Et Repertum.

​Atas perbuatannya, tersangka TAS dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  
​"Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui atau patut diduga anak, diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun".



Sumber : Sumber /  Editor : Chaniago

Berita Lainnya

  • +

1.609 Dus Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan, Potensi Kerugian Negara 7 Milyar Lebih

Sempat Kabur ke Malaysia, Kejari Bengkalis Tangkap DPO Jual Beli Lahan HPT

Curi Handphone, Tiga Pemuda Tanggung Ini Berurusan dengan Polres Inhil

Saat KRYD Polsek Kateman Temukan Sabu pada HS di Sebuah Kafe

Korupsi Pemasangan Pipa Transmisi di Tembilahan, Mantan Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara

1.024 Batang Kayu Mahang Diselundupkan dari Inhil ke Batam

Polsek Tempuling Amankan Dua Pelaku Pencurian Barang di Kawasan Bandara

Polsek Kempas Berhasil Ungkap Peredaran Shabu, 3 Pria Ditangkap

Polsek Concong Berhasil Menangkap Pelaku Narkotika, 1 Masih Buron

Pemuda di Kemuning Diamankan karena Miliki 10 Paket Shabu dan Ekstasi

Kejari Kuansing Lanjutkan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing

Ayah dan Anak di Kateman Bisnis Sabu, 4 Pelaku Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Lestarikan Budaya di Lingkungan Pembangkit, Srikandi PLN NP UP Tenayan Tampil Anggun Berkebaya di Hari Kartini
22 April 2026
Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur.
22 April 2026
Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
22 April 2026
Kajian Inspiratif untuk Ibu: Refleksi Diri dan Muhasabah Menuju Masa Depan Penuh Berkah bersama Assoc Prof Dr Fahrina Yustiasari Liriwati dan Arfiani SPsi
22 April 2026
Prestasi Memukau! SDN 003 Tembilahan Raih Juara di Lomba FLS2N dan Meriahkan Milad ke-58 Mts Sa'adah Tembilahan
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sungai Luar
21 April 2026
Lantik Kepala UPT Puskesmas, Sekda Zulfahmi Tekankan Inovasi dan Integritas ASN
21 April 2026
Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan Kemanusiaan dan Pendidikan
21 April 2026
Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
Dibaca : 318 Kali
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
Dibaca : 201 Kali
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 400 Kali
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
Dibaca : 206 Kali
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
Dibaca : 232 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media