• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 199 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 176 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

Indragirione com

Kamis, 02 April 2026 11:31:01 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 7,29 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 April 2026 sekira pukul 21.50 WIB di Jalan Lintas Provinsi Parit 6, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Tersangka diketahui bernama (M R alias I) (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi, S.E, M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika oleh tersangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang telah dipastikan,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket shabu dalam plastik bening. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan kembali menemukan tambahan barang bukti berupa paket shabu, timbangan digital, plastik kemasan, serta alat bantu berupa sendok dari pipet plastik yang disimpan dalam kotak rokok.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial (L )(perkara terpisah). Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Pelaku Penusukan Karyawan Toko di Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus

Polsek Kateman Berhasil Ungkap Pencurian, 1 Pelaku Diamankan

Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Penjual Shabu di Parit 4

Dendam, Warga Teluk Belengkong Bacok Tetangga Hingga Tewas

Wanita Muda di Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Akhirnya Digerebek

Menipu Janda di Inhil, WNA Asal Nigeria Ditangkap

Pelaku Curanmor di Tembilahan Ditangkap Polisi, Beraksi di Pagi Hari

Kurang dari 24 Jam Pelaku Penikaman Diringkus Tim Gabungan Polres Inhil

Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu

Pelaku Pencurian Perhiasan di Kateman Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 237 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 473 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 227 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media