• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Bupati Iskandarsyah, Buka Secara Resmi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Industri Tenun Tradisional.
Dibaca : 118 Kali
Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026
Dibaca : 232 Kali
Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM.
Dibaca : 168 Kali
Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.
Dibaca : 217 Kali
Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun.
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Karimun

Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.

Chaniago

Senin, 22 Juni 2026 19:09:17 WIB
Cetak

Karimun, Indragirione.com, Melalui Jalur Non-Litigasi, Kejari Karimun Fasilitasi Sengketa Pelindo dan PT Pelabuhan Karimun Senilai Rp1,9 Miliar Berakhir Damai
 

Sengketa piutang terkait kerja sama ship-to-ship (STS) dan labuh jangkar antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun yang telah berlangsung sejak tahun 2014 akhirnya resmi diselesaikan. Penyelesaian ini berhasil dicapai melalui jalur non-litigasi dengan mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

Dalam acara penyerahan yang berlangsung secara kondusif dan transparan ini Pada Senin 22/6/2026 di kantor Kajari karimun, pihak PT Pelindo menyerahkan sisa kewajiban utang senilai lebih dari Rp1,9 miliar kepada BUP Karimun. Nominal tersebut diperoleh setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan penghitungan riil secara transparan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan penyelesaian yang akuntabel dan berkepastian hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada kedua badan usaha atas komitmen dan iktikad baik mereka selama proses mediasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa Kejari Karimun menjalankan fungsinya secara kooperatif untuk menghadirkan solusi (win-win solution) bagi stabilitas operasional lembaga.

"Alhamdulillah, pada bulan Juni ini, kewajiban sebesar Rp1,9 miliar lebih dari PT Pelindo kepada BUP telah diselesaikan. Masalah ini diselesaikan secara kooperatif melalui jalur non-litigasi, dan ini yang paling penting. Sekarang hubungan privat antara Pelindo dan BUP sudah selesai, sudah clear, dan bersih dari permasalahan hukum," ujar Denny Wicaksono.

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, yang turut hadir dan menyaksikan langsung prosesi penyerahan dana tersebut, menyambut baik keberhasilan mediasi ini. Beliau menegaskan bahwa penyelesaian yang damai sangat krusial untuk mendukung stabilitas iklim investasi di sektor kepelabuhanan.

"Uang yang didapatkan melalui BUP ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk peningkatan fasilitas umum yang diprioritaskan pada pelabuhan-pelabuhan di daerah kita. Pada akhirnya, manfaatnya kita kembalikan lagi ke masyarakat," kata Ing. H. Iskandarsyah.

Menanggapi sengketa yang sempat berlarut-larut sejak 2014, Bupati Karimun menambahkan bahwa hal ini menjadi pembelajaran berharga mengenai pentingnya kesabaran, penyelarasan regulasi, serta kejelasan metode penghitungan di antara instansi pemerintah. Momentum penyelesaian ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pelindo dan BUP Karimun di masa depan, termasuk dalam mendukung rencana pengembangan pelabuhan internasional dan kemajuan perekonomian Kabupaten Karimun.

Dengan diserahkannya uang hasil mediasi ini, seluruh kewajiban dan kesepakatan antar kedua belah pihak dinyatakan telah terpenuhi dengan tuntas dan siap memasuki babak baru yang lebih solid.


Halaman :
  • <
  • 1
  • 2



Sumber : Sumber /  Editor : Chaniago

Berita Lainnya

  • +

Sidang Karhutla, Terdakwa Sebut Asal Api dari Lahan Agi

Pengedar Shabu Dibekuk Saat Melintas di Bandara Tempuling

Pelaku Pembacokan Rapius Berhasil Diamankan Polres Kuansing

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar

Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis, Ganda Mora: Pengembalian Uang Tidak Menghapus Pidana

Mantan Teller Bank BRI Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi

Dua Perempuan Diamankan Polisi di Rengat Barat Terkait Dugaan Sabu 6,55 Gram

Kalapas Bengkalis Pimpin Razia Kamar Warga Binaan

BC Tembilahan Serahkan Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Pemusnahan 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia

Seorang Gadis di Inhu Tewas Setelah Dicekoki Racun Herbisida

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Narkotika







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
MAKI Desak Kejagung Tangani Proyek 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim yang Nilainya Capai Rp400 Miliar
12 Agustus 2026
Penggugat Buktikan Surat Pemberitahuan Tidak Sampai, Lelang Agunan Raymond Ginting Dinilai Cacat Formil
12 Agustus 2026
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
12 Agustus 2026
Tingkatkan Profesionalisme, Kodim 0814/Jombang Gelar UKT Pencak Silat Militer
12 Agustus 2026
Serka Yoedhi Dampingi Warga Kerja Bakti Pembuatan Lapangan Bola Voli di Desa Pulolor
12 Agustus 2026
Anggota Koramil Mojoagung Berikan Pelatihan Gerak Jalan kepada IGTKI
12 Agustus 2026
Sertu Sutrisno Berikan Pengarahan kepada Siswa Paskibraka di Lapangan Desa Sukoiber
12 Agustus 2026
Danramil Kudu dan Forkopimcam Kudu Lakukan Pengecekan Paskibra
12 Agustus 2026
Koptu Khoirul Gotong-Royong Bangun Pagar Bambu
12 Agustus 2026
Bentuk Belasungkawa, Serda Adi Gelar Takziah
12 Agustus 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Perkara Dugaan Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu
Dibaca : 236 Kali
Sertu Agus Bekali PBB SDN 3 Kebondalem
Dibaca : 211 Kali
Serka Soli Kawal Pelaksanaan Pencak Silat Jombang Open 2026 di GOR Jombang
Dibaca : 240 Kali
Sertu Maroyanto Sambang Warga Mentaos
Dibaca : 219 Kali
Sidang Perkara Sabu 19 Kg di PN Bengkalis Memasuki Keterangan Saksi
Dibaca : 517 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media