• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Peringati HAN Ke 42, Pj. Sekda Karimun Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak.
Dibaca : 87 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Terima Audiensi Nelayan Karimun Terkait Sedimentasi Pasir Laut.
Dibaca : 117 Kali
DR. Firmansyah Resmi Nahkodai Ketua DPD PORDI Karimun Periode 2026 - 2030.
Dibaca : 225 Kali
Kadishub Karimun Tohap Mengklarifikasi Dan Bantahan Atas Dugaan Pemerasan Dalam Dugaan Jabatan.
Dibaca : 266 Kali
Kajari Karimun Selalu Mengedepankan Penegakan Hukum Humanis Melalui Penghentian Penuntutan Berbasis Keadilan Restoratif.
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Sidang Karhutla, Terdakwa Sebut Asal Api dari Lahan Agi

Indragirione

Selasa, 28 Juli 2026 08:46:30 WIB
Cetak
Suasana sidang perkara dugaan Karhutla dengan terdakwa Muhammad Syamsul di Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (27/7/2026). (foto: Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Sidang perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan terdakwa Muhammad Syamsul alias Samsul Bin H Muhammad Saleh Samad (49) kembali digelar, Senin (27/7/2026) kemaren. Agendanya, keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

Dalam sidang, JPU Wendy Efradot Sihombing dari Kejaksaan Negeri Bengkalis hanya membacakan keterangan ahli Prof Bambang Hero dari IPB, Ega dari Labfor Polda Riau, dan Muhammad Fadli dari Dinas Kehutanan. 

Terhadap keterangan ahli, terdakwa mengaku tidak mengerti. Sementara pengacara terdakwa Jetro Sitorus akan menanggapi secara tertulis.

Usai pembacaan keterangan ahli, majelis hakim yang diketuai Manata Binsar Tua Samosir, didampingi dua hakim anggota, Ardian Nur Rahman dan Herwindiyo Dewanto, langsung melakukan pemeriksaan terdakwa Muhammad Syamsul alias Samsul Bin H Muhammad Saleh Samad. 

Terdakwa mengatakan, ia memiliki lahan yang merupakan warisan dari orangtuanya di Jalan Thomas, RT 002 RW 005, Kampung Tanjung Labu, Dusun Mekar Sari, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu. Oleh terdakwa lahan tersebut kemudian ditanami sawit.

Pada Minggu 8 Februari 2026, terdakwa pergi ke kebun membersihkan pohon kecil dan semak. Namun semak dan pohon tersebut masih dibiarkan berserakan tanpa ditumpuk. Selesai membersihkan kebun, terdakwa berangkat ke Kota Dumai untuk urusan keluarga.

Saat berada di Dumai, Senin 9 Februari 2026, ia diberitahu istrinya bahwa ada kebakaran di dekat lahannya. Esoknya, terdakwa pulang dan melihat kebunnya. Ternyata api berasal dari kebun milik Achmad Suwandi alias Agi Anak Sunarto yang seamparan dengan kebun miliknya.

“Api berasal dari kebun Agi, kemudian menjalar ke kebun saya,” tegas terdakwa.

Enam hari setelah kebakaran, tepatnya pada tanggal 15 Februari 2026, Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Bengkalis turun ke lokasi melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa beberapa orang saksi. Dan akhirnya, penyidik menetapkan Samsul jadi tersangka.

Usai pemeriksaan terdakwa, majelis hakim yang mengadili perkara ini kemudian menutup sidang dan akan dilanjutkan Senin depan dengan agenda keterangan saksi yang meringankan. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Dua Terdakwa Lakalaut SB Evelyn Calisca 01 Jalani Sidang Perdana

Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Diringkus Polres Inhil

Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya

Aniaya Pemuda Tanggung Hingga Masuk Rumah Sakit, Kini MA Harus Berurusan Pihak Kepolisian

Sempat Buron Dan Dinyatakan DPO, Tersangka TS Alias BOB Ditangkap.

Palak Instruktur Gym dengan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk

Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan

Berikut Kronologis Kaburnya Seorang Tahanan Lapas Tembilahan

BC Tembilahan Serahkan Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Seorang Pria di Inhil Tiba-tiba Tebas Istri saat Sedang Nonton Tv

1.024 Batang Kayu Mahang Diselundupkan dari Inhil ke Batam

Seorang Pemuda di Kempas Tikam Teman Hingga Tewas, Ditangkap di Pelangiran







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pemkab Inhu Terima Pengembalian 3 Bidang Tanah Senilai Rp3,67 Miliar dari Kejari
28 Juli 2026
Sidang Karhutla, Terdakwa Sebut Asal Api dari Lahan Agi
28 Juli 2026
KPKNL Dumai Berikan Seroja Award kepada BRI Cabang Duri
27 Juli 2026
Buka Coaching Clinic Perhajian, Bupati Serukan Umat Perdalam Ilmu Fiqih tuk Menjemput Predikat Haji Mabrur
27 Juli 2026
Bunda Literasi Inhil Matangkan Perpustakaan Apung, Perluas Akses Literasi Masyarakat Pesisir
27 Juli 2026
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
27 Juli 2026
Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Gelibu_Indahnyasatuhati dalam Aksi Sosial
27 Juli 2026
Bupati Herman Tegaskan Percepatan Kinerja OPD, Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
27 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung di Desa Sepakat Jaya Dukung Swasembada Pangan
27 Juli 2026
IWO Silaturahmi ke Polres Inhil, Bahas Tangkal Hoaks, Jaga Kamtibmas, dan Gaungkan Green Policing
27 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Kodim 0814/Jombang Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V Tahun 2026
Dibaca : 291 Kali
DR. Firmansyah Resmi Nahkodai Ketua DPD PORDI Karimun Periode 2026 - 2030.
Dibaca : 225 Kali
Bhabinkamtibmas Bekawan Koordinasikan Pendataan Lahan Jagung untuk Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Kadishub Karimun Tohap Mengklarifikasi Dan Bantahan Atas Dugaan Pemerasan Dalam Dugaan Jabatan.
Dibaca : 266 Kali
UNISI Jalin Kerja Sama Strategis dengan SMA Pelita Bangsa, Disaksikan Camat Teluk Belengkong dan Tokoh Pendidikan
Dibaca : 302 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media