• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 161 Kali
Pimpin Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Karimun Sebut, Terus Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Khusus
Dibaca : 163 Kali
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 255 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 173 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Lifestyle

Iseng Bisa Berujung Kriminal

Indragirione

Sabtu, 20 Juni 2026 23:34:38 WIB
Cetak
Oleh: Esti Aryani, S.H, M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta

Perkembangan teknologi digital membuat batas antara hiburan dan pelanggaran hukum menjadi semakin tipis. Apa yang dulu hanya menjadi lelucon di lingkungan pergaulan kini dapat menyebar kepada ribuan bahkan jutaan orang dalam hitungan detik. Akibatnya, dampak yang ditimbulkan juga jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Salah satu contoh yang sering terjadi adalah penyebaran informasi palsu atau hoax. Banyak orang membagikan pesan tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Ketika dimintai pertanggungjawaban, alasannya sederhana, yakni hanya meneruskan informasi dari grup atau sekedar iseng. Padahal tindakan tersebut dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Halaman :
  • <
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • >
  • Akhir




Berita Lainnya

  • +

Berikut Menu Buka Puasa Sehat dan Kaya Nutrisi

Satlantas Polres Inhil Kamsel Talk Terkait Keselamatan Berlalu Lintas dan Covid-19

Penghobi Ikan Hias, Berikut Perawatan Untuk Dua Bulan Pertama Aquascape

Jangan "Panic Buying" Hadapi Corona, Bulog Tembilahan Pastikan Ketersediaan Sembako Cukup Sampai Lebaran

Review Desain Vivobook S 15 Bape yang Bisa Bikin Anda Tertarik untuk Memilikinya

Spiderman Tembilahan Derita Penyakit Hernia, Butuh Uluran Tangan

Daftarkan Diri Anda di Audisi Best Voice Tembilahan

5 Rekomendasi Citizen Watches Terbaik Terbaru Untuk Pria 2023

Semi Final AFC U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Polres Inhil Bakal Gelar Nobar

Ada 1000 Liter Disinfektan Gratis Tiap Hari di Koperasi Makodim/0314/Inhil

Laksanakan Ketahanan Pangan, Polsek Tembilahan Hulu Dapat Kejutan dari Koramil 01/Tembilahan

Wabup Inhil: Progres BBM 1 Harga Akan Direalisasikan di Mandah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Iseng Bisa Berujung Kriminal
20 Juni 2026
Sertu Mariyanto Sarapan Pagi Bareng Petani di Desa Mentaos
20 Juni 2026
Serka Zainal Pantau Ketersediaan Pupuk di Desa Kedungotok
20 Juni 2026
Sertu Abdur Rokhim Komsos di Desa Sambirejo
20 Juni 2026
Serka Rozak dan Polsek Lakukan Penilaian Lomba Peduli Kamtibmas
20 Juni 2026
Babinsa Koramil Kabuh Bantu Bangun Pondasi Rumah Warga Desa Marmoyo
20 Juni 2026
Dandim Jombang Dampingi Kapolri Ziarah ke Makam Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid
20 Juni 2026
Polres Inhu Tanam Ulang Jagung Pipil 1,5 Hektare di Rengat Barat Usai Banjir
19 Juni 2026
Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan
19 Juni 2026
FKUB Tanah Merah Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Untuk Korban Bencana Longsor Kuala Enok
19 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Bengkalis Tahan Tersangka Karhutla di Desa Pedekik
Dibaca : 205 Kali
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Satpol-PP, Pj Kades Teluk Pambang Diperiksa 6 Jam
Dibaca : 269 Kali
Program Makan Bergizi Gratis di Inhil Dirasakan Manfaatnya, Wali Murid Berharap Tetap Berlanjut
Dibaca : 256 Kali
Dandim Jombang Hadiri Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu
Dibaca : 218 Kali
Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 302 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media