• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 162 Kali
Pimpin Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Karimun Sebut, Terus Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Khusus
Dibaca : 166 Kali
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 255 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 173 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Lifestyle

Iseng Bisa Berujung Kriminal

Indragirione

Sabtu, 20 Juni 2026 23:34:38 WIB
Cetak
Oleh: Esti Aryani, S.H, M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta

Kasus-kasus vandalisme juga sering berawal dari keisengan. Mencoret tembok fasilitas umum, merusak rambu lalu lintas, atau merusak fasilitas publik dianggap sebagai tindakan lucu dan menantang. Padahal tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perusakan barang milik orang lain atau fasilitas umum yang memiliki konsekuensi pidana.

Hal yang sama berlaku terhadap fenomena prank yang semakin populer di media sosial. Demi mendapatkan konten viral, sebagian orang rela membuat skenario yang merugikan orang lain, menimbulkan kepanikan, atau mempermalukan seseorang di depan publik. Ketika konten tersebut menyebabkan kerugian atau pelanggaran hak orang lain, maka pelakunya tidak bisa lagi berlindung di balik alasan hiburan.


Halaman :
  • Awal
  • <
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • >
  • Akhir




Berita Lainnya

  • +

Misteri Inhil Parfum 3 di JL. Telaga Biru Depan JA Futsal Tembilahan Hulu

Ramadhan Ke - 18, TP PKK Inhil Gelar Pesantren Kilat

Pelaku Industri Kreatif Inhil, Produksi Masker Skuba Murah dibandingkan dengan Harga Pasar

6 Cara Cerdas Mendapatkan Uang dari Game

Setelah Inhil, AMMI Siap Berkibar di Kabupaten Inhu

3 Zodiak Paling Beruntung di Bulan Juni, Siapa Tahu Zodiak Kamu!

Minta Hearing, IWO Inhil Surati DPRD

Harga dan Review Game Xbox One: Cyberpunk 2077

Ayo Ikuti !!! KCRI Bakal Gelar Indragiri Betta Contest

Lupa Mengaktifkan Rem Tangan, Anaknya Tewas Tergilas Mobil

Viral, Cewek Asal Tembilahan Ini Disebut Mirip dengan Vanessa Angel

Hari Raya Qurban 1441 H: Setdakab Inhil Potong 14 Sapi dan 1 Kambing







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Iseng Bisa Berujung Kriminal
20 Juni 2026
Sertu Mariyanto Sarapan Pagi Bareng Petani di Desa Mentaos
20 Juni 2026
Serka Zainal Pantau Ketersediaan Pupuk di Desa Kedungotok
20 Juni 2026
Sertu Abdur Rokhim Komsos di Desa Sambirejo
20 Juni 2026
Serka Rozak dan Polsek Lakukan Penilaian Lomba Peduli Kamtibmas
20 Juni 2026
Babinsa Koramil Kabuh Bantu Bangun Pondasi Rumah Warga Desa Marmoyo
20 Juni 2026
Dandim Jombang Dampingi Kapolri Ziarah ke Makam Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid
20 Juni 2026
Polres Inhu Tanam Ulang Jagung Pipil 1,5 Hektare di Rengat Barat Usai Banjir
19 Juni 2026
Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan
19 Juni 2026
FKUB Tanah Merah Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Untuk Korban Bencana Longsor Kuala Enok
19 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Bengkalis Tahan Tersangka Karhutla di Desa Pedekik
Dibaca : 205 Kali
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Satpol-PP, Pj Kades Teluk Pambang Diperiksa 6 Jam
Dibaca : 269 Kali
Program Makan Bergizi Gratis di Inhil Dirasakan Manfaatnya, Wali Murid Berharap Tetap Berlanjut
Dibaca : 256 Kali
Dandim Jombang Hadiri Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu
Dibaca : 218 Kali
Bidik Tersangka Baru Kasus di Satpol-PP, Penyidik Polres Bengkalis Periksa 10 Saksi
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media