Pilihan
Iseng Bisa Berujung Kriminal
Oleh: Esti Aryani, S.H, M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta
Kasus-kasus vandalisme juga sering berawal dari keisengan. Mencoret tembok fasilitas umum, merusak rambu lalu lintas, atau merusak fasilitas publik dianggap sebagai tindakan lucu dan menantang. Padahal tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perusakan barang milik orang lain atau fasilitas umum yang memiliki konsekuensi pidana.
Hal yang sama berlaku terhadap fenomena prank yang semakin populer di media sosial. Demi mendapatkan konten viral, sebagian orang rela membuat skenario yang merugikan orang lain, menimbulkan kepanikan, atau mempermalukan seseorang di depan publik. Ketika konten tersebut menyebabkan kerugian atau pelanggaran hak orang lain, maka pelakunya tidak bisa lagi berlindung di balik alasan hiburan.













Tulis Komentar