IFG Life Bayar Klaim Rp 9,4 Triliun, Premi Tumbuh 32,87 Persen

IFG Life membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 9,4 triliun sepanjang Januari–Juli 2026.
Penulis: Fajar
Selasa, 22 September 2026 | 06:41:31 WIB

INDRAGIRIONE.COM — PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 9,4 triliun sepanjang Januari–Juli 2026, seiring pertumbuhan pendapatan premi 32,87 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pembayaran itu menjadi ujian nyata kapasitas perusahaan menunaikan kewajiban kepada pemegang polis. Rasio solvabilitas IFG Life tercatat 169 persen per Juli 2026, jauh di atas ambang minimum regulasi 120 persen.

Direktur Keuangan IFG Life Ryan Diastana Firman menyatakan pembayaran klaim tersebut memperlihatkan sejauh mana perusahaan mampu memenuhi kewajiban kepada nasabah. Nilai Rp 9,4 triliun itu dibayarkan selama tujuh bulan pertama 2026, bersamaan dengan kenaikan pendapatan premi 32,87 persen.

Pertumbuhan premi menjadi modal utama. Tanpa arus pendapatan yang cukup, pembayaran klaim sebesar itu berisiko menggerus modal perusahaan. IFG Life mencatat pendapatan premi naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Realisasi pembayaran klaim ini menunjukkan kapasitas perusahaan dalam memenuhi kewajiban nasabah. Semua angka ini menjadi indikator bahwa IFG Life memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi kewajiban," kata Ryan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Solvabilitas di Atas Ambang Regulasi

Dari sisi kesehatan keuangan, IFG Life membukukan tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) sebesar 169 persen per Juli 2026. Angka itu berada di atas batas minimum regulasi 120 persen.

RBC menjadi ukuran utama industri asuransi jiwa. Rasio ini membandingkan modal yang tersedia dengan risiko yang ditanggung perusahaan. Semakin tinggi rasionya, semakin besar bantalan modal untuk menyerap guncangan, termasuk lonjakan klaim.

Selain RBC, rasio likuiditas IFG Life melonjak dari 199,32 persen pada 2025 menjadi 420,10 persen pada 2026. Ryan menjelaskan penguatan indikator keuangan itu menopang kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran klaim kepada pemegang polis.

Rp 32,6 Triliun Klaim Sejak 2020

Sejak berdiri pada Oktober 2020, IFG Life telah membayarkan total klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp 32,6 triliun. Angka itu menempatkan pembayaran klaim sebagai bagian rutin dari operasional perusahaan, bukan kejadian luar biasa.

IFG Life merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berada di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi dan penjaminan. Posisi itu membuat perusahaan terikat pada standar tata kelola dan pelaporan keuangan yang ketat.

"Melalui pembayaran klaim yang berkelanjutan serta penguatan kondisi keuangan ini, IFG Life memastikan pemenuhan kewajiban dan kualitas layanan kepada pemegang polis tetap menjadi prioritas perusahaan," kata Ryan.

Bagi pemegang polis, dua angka yang paling menentukan adalah RBC dan rasio likuiditas. Keduanya menunjukkan perusahaan tidak hanya mampu membayar klaim hari ini, tetapi juga memiliki cadangan untuk menghadapi klaim di masa mendatang.

Reporter: Fajar