Pencarian

BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2026 Cair Rp900.000, Cek NIK di Kemnaker

Kamis, 05 November 2026 • 11:41:01 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2026 Cair Rp900.000, Cek NIK di Kemnaker
Pemerintah menyalurkan BSU 2026 sebesar Rp900.000 per penerima secara bertahap pada November–Desember 2026 melalui bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 per penerima mulai November hingga Desember 2026 melalui bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia. Pekerja bergaji maksimal Rp3.500.000 per bulan yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan perlu memastikan namanya masuk daftar penerima sebelum pencairan. Status penerima bisa dicek lewat situs resmi Kemnaker menggunakan NIK pada KTP.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalankan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 pada November sampai Desember 2026. Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 dan menyasar pekerja dengan upah rendah sebagai penopang daya beli menjelang akhir tahun.

Bantuan diberikan Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember. Meski dihitung bulanan, uangnya ditransfer sekaligus, sehingga total yang diterima setiap penerima Rp900.000.

Besaran Bantuan dan Anggaran Penyaluran

Setiap pekerja yang lolos verifikasi menerima Rp900.000 sekali bayar untuk tiga bulan sekaligus. Penyaluran dilakukan bertahap, bukan serentak di satu tanggal.

Bank penyalur yang terlibat adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI, ditambah PT Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank. Pastikan rekening dalam kondisi aktif agar transfer tidak gagal.

Syarat Penerima BSU 2026

Status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis membuat seseorang menerima bantuan. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
  • Upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau mengikuti batas upah minimum daerah bila lebih tinggi.
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Data kepesertaan dan informasi penghasilan yang tercatat harus sesuai kondisi sebenarnya. Ketidakcocokan data bisa membuat verifikasi tersendat.

Cara Cek Status Penerima dengan NIK

Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemnaker. Siapkan KTP karena NIK 16 digit menjadi kunci aksesnya.

  1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Pilih menu pengecekan status penerima BSU 2026.
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP bila fitur pengecekan sudah tersedia.
  4. Isi kode keamanan atau captcha yang muncul.
  5. Klik tombol cek status.
  6. Tunggu sistem menampilkan informasi status penerimaan.

Kalau nama belum muncul, coba periksa lagi secara berkala. Pemutakhiran dan verifikasi data calon penerima masih berjalan.

Cek Kepesertaan Lewat Aplikasi JMO

Selain situs Kemnaker, pekerja bisa memastikan status kepesertaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Langkahnya: unduh atau buka aplikasi, masuk dengan akun terdaftar, pilih menu informasi kepesertaan, lalu periksa status dan kesesuaian data diri serta informasi pekerjaan.

Perlu diingat, kepesertaan aktif bukan jaminan menerima BSU. Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi dan pemenuhan seluruh persyaratan.

Jadwal Pencairan dan Penyalur

Pencairan berlangsung November hingga Desember 2026 secara bertahap. Bank Himbara dan BSI menyalurkan lewat transfer rekening, sementara PT Pos Indonesia melayani penerima tanpa rekening bank.

Untuk penerima yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia, mekanisme pengambilan bantuan dapat dipantau di kanal resmi lembaga tersebut.

Waspadai Tautan Palsu dan Calo

Seiring dimulainya penyaluran, pekerja diminta berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan. Gunakan hanya situs dan aplikasi resmi untuk memeriksa status bantuan.

Jangan menyerahkan NIK, kata sandi, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak tak dikenal. Waspadai juga pesan yang meminta biaya administrasi atau uang pelicin untuk mempercepat pencairan BSU. Kanal pengaduan resmi tersedia melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: artaekonomi.co.id

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks