• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 162 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bawaslu Riau Tertibkan Stiker Kampanye di Angkutan Umum

Indragirione

Sabtu, 12 Januari 2019 05:44:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menyatakan pemasangan stiker kampanye di angkutan umum, merupakan pelanggaran kampanye dan harus ditertibkan.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan pemasangan stiker kampanye dan sosialisasi partai beserta caleg, hanya boleh dipasang di mobil operasional partai dan kendaraan pribadi.

"Kami dalam waktu dekat akan melakukan penertiban stiker kampanye di angkutan umum karena melanggar aturan kampanye, sekarang sedang koordinasi dengan bawaslu di kabupaten dan kota," katanya

Selain dengan bawaslu, Rusidi mengaku juga akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, beserta pihak kepolisian.

Tujuannya agar dapat bersama-sama melakukan razia dan menertibkan angkutan umum, yang dipasangi stiker kampanye karena menyalahi aturan.

Regulasi yang mengatur hal ini, yaitu PKPU Nomor 23/2018 tentang Kampanye Pemilu, menjelaskan bahwa mobil yang bisa digunakan untuk ditempel stiker kampanye atau branding, hanya boleh mobil pribadi atau pelat hitam, serta mobil operasional partai politik.

Sementara untuk mobil angkutan umum atau pelat kuning, tidak diizinkan ditempel stiker kampanye. Salah satu alasan yang dijelaskan adalah stiker kampanye dapat mengganggu jarak pandang.

Sumber : Kabar Sumatra




Berita Lainnya

  • +

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10.751 Gram Asal Malaysia

Swasembada Pangan Jagung Pipil Nasional, Polres Inhu Tanam hingga Pantau Perkembangan Tanaman

13 Rumah di Guntung Terbakar, Berikut Daftarnya.

Aksi Peduli Masjid Mahmoud Kanj Oleh Bapak Armansyah Sekeluarga dan Komunitas Gerakan Sedekah Jumat Untuk Suku Talang Mamak

Komandan Ssk Satgas TMMD Kodim 0819/Pasuruan Tinjau Jamban Ibu Zaematun

Pembangunan Jembatan Beton Desa Seberang Sanglar TMMD ke 106 Kodim 0314/Inhil Sudah Memasuki Tahap ini

Lomba Cipta Menu Ikan Menampilkan Potensi Perikanan Inhil

Puluhan Satgas Ikut Rasakan Malam Hiburan TMMD

Polisi dan TNI Disiplinkan Prokes di Pasar

Tegaskan Komitmen SPMB SMA/SMK Bersih dan Transparan, Sekdaprov Riau: No Titip No Jastip!

H Syamsuddin Uti : Nuzulul Qur'an Momentum Meningkatkan Kesadaran Akan Pentingnya Al Qur'an

Ketua KPK: Saya 30 Tahun Tinggal Disini, Tidak Mungkin Ini Ulah Tetangga







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 468 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 222 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media