• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 204 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 213 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 169 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 224 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bawaslu Riau Tertibkan Stiker Kampanye di Angkutan Umum

Indragirione

Sabtu, 12 Januari 2019 05:44:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menyatakan pemasangan stiker kampanye di angkutan umum, merupakan pelanggaran kampanye dan harus ditertibkan.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan pemasangan stiker kampanye dan sosialisasi partai beserta caleg, hanya boleh dipasang di mobil operasional partai dan kendaraan pribadi.

"Kami dalam waktu dekat akan melakukan penertiban stiker kampanye di angkutan umum karena melanggar aturan kampanye, sekarang sedang koordinasi dengan bawaslu di kabupaten dan kota," katanya

Selain dengan bawaslu, Rusidi mengaku juga akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, beserta pihak kepolisian.

Tujuannya agar dapat bersama-sama melakukan razia dan menertibkan angkutan umum, yang dipasangi stiker kampanye karena menyalahi aturan.

Regulasi yang mengatur hal ini, yaitu PKPU Nomor 23/2018 tentang Kampanye Pemilu, menjelaskan bahwa mobil yang bisa digunakan untuk ditempel stiker kampanye atau branding, hanya boleh mobil pribadi atau pelat hitam, serta mobil operasional partai politik.

Sementara untuk mobil angkutan umum atau pelat kuning, tidak diizinkan ditempel stiker kampanye. Salah satu alasan yang dijelaskan adalah stiker kampanye dapat mengganggu jarak pandang.

Sumber : Kabar Sumatra




Berita Lainnya

  • +

Mursini Tebarkan 50 Ribu Bibit Ikan Di Danau Kobun Nopi Lubuk Jambi

TMMD kodim 0819/Pasuruan Telah Menyulap Jembatan Bambu Menjadi Jembatan Baru

Wabup Inhil Kukuhkan Kepengurusan KBB Kecamatan Keritang

Kiosnya Terbakar, Warga Sesalkan Lambatnya Bantuan Damkar Kecamatan

Prihatin Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Terjerat Hukum, Ampera Demo DPRD

Satgas TMMD Ke-106 Bangun 35 Unit Jamban Di Desa Jatiarjo

Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Tanpa Gus Dur, Tak Akan Ada `Barongsai`

Disbun Adakan Bimtek Hilirisasi Produk Turunan Kelapa

WADUH...Diangkat Jadi Manajer Toko Milik Yahudi karena Cantik, Saat Ketahuan Dia Muslim, Cewek Ini Langsung Dipecat

Mahasiswi PIAUD STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Gelar Praktek Desain dan Produksi Alat Permainan Edukatif

Polres Inhil: Berhati-hati lah dengan Listrik dan Kompor Gas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 547 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 423 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 267 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 448 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 360 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media