• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 95 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Diberi' Bupati Inhu Uang Rp1 Miliar, Manejer PLN di Inhu Menolak, Alasannya Menohok

Indragirione

Kamis, 17 Januari 2019 11:59:00 WIB
Cetak

Manejer PLN area Rengat s
Indragirione.com - Hubungan antara Pemkab Indragiri Hulu dengan PT PLN memanas beberapa waktu belakangan.

Pasalnya, tersiar kabar kalau Manejer PLN area Rengat sempt dikabarkan menolak uang cash sebesar Rp1 miliar yang diberikan Bupati Indragiri Hulu untuk membayar utang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut sedianya dibayarkan Bupati Inhu secara cash sebagai angsuran utang terhadap PJU yang belum dibayarkan Pemkab Inhu karena proses keuangan yang belum tuntas.

Pemkab Indragiri Dalam kurun waktu tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berutang Rp2,9 miliar kepada PLN Area Rengat. Ini merupakan tagihan lampu penarangan jalan umum (PJU) yang tak kunjung dibayar sehingga dilakukan pemutusan.

Manager PLN Area Rengat Erwin Gunawan mengatakan bahwa tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan adalah sebesar Rp2,9 Miliar.

‘’PLN sangat berkeinginan Kabupaten lnhu ini maju terutama di bidang PLN. Namun ini (pemutusan) harus kita lakukan sesuai dengan SOP kita,’’ ujarnya.

Pemadaman ini, sebut Erwin, sudah melalui prosedur. Bahkan, sudah dilakukan mediasi. ‘’Bukan serta merta.Kita berkerja sesuai SOP kita (PLN),’’ tegasnya.

Penyelesaian hal ini terjadi di Gedung DPRD lnhu setelah dilakukan pertemuan antara mahasiswa, DPRD lnhu, Pemkab Inhu dan PLN Area Rengat.

Sekda Inhu Hendrizal memberikan penjelasan bahwa bupati Inhu sempat ingin membayar tunggakan tersebut dengan uang tunai. Namun, jumlahnya hanya Rp1 miliar.

‘’Bupati sempat ingin membayar tunggakan tersebut sebesar Rp1 miliar, namun ditolak oleh PLN Area Rengat," ungkapnya.

Perihal tersebut juga dinilai wajar oleh Bupati, karena pembayaran tunggakan tersebut harus dibayar melalui bank. ‘’Kita atas nama Pemkab Inhu juga ingin cepat masalah ini selesai, namun harus mengikuti prosedur sebagaimana mestinya,’’ singkat Hendrizal.

Pemkab Indragiri Dalam kurun waktu tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berutang Rp2,9 miliar kepada PLN Area Rengat. Ini merupakan tagihan lampu penarangan jalan umum (PJU) yang tak kunjung dibayar sehingga dilakukan pemutusan.

Utang miliaran rupiah itu mengundang perhatian sejumlah pihak. Bahkan, Persatuan Mahasiswa (PM) lnhu menggelar aksi demo.

Manager PLN Area Rengat Erwin Gunawan mengatakan bahwa tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan adalah sebesar Rp2,9 Miliar.

‘’PLN sangat berkeinginan Kabupaten lnhu ini maju terutama di bidang PLN. Namun ini (pemutusan) harus kita lakukan sesuai dengan SOP kita,’’ ujarnya.

Pemadaman ini, sebut Erwin, sudah melalui prosedur. Bahkan, sudah dilakukan mediasi. ‘’Bukan serta merta.Kita berkerja sesuai SOP kita (PLN),’’ tegasnya.

Penyelesaian hal ini terjadi di Gedung DPRD lnhu setelah dilakukan pertemuan antara mahasiswa, DPRD lnhu, Pemkab Inhu dan PLN Area Rengat.

Sekda Inhu Hendrizal memberikan penjelasan bahwa bupati Inhu sempat ingin membayar tunggakan tersebut dengan uang tunai. Namun, jumlahnya hanya Rp1 miliar.

‘’Bupati sempat ingin membayar tunggakan tersebut sebesar Rp1 miliar, namun ditolak oleh PLN Area Rengat," ungkapnya.

Perihal tersebut juga dinilai wajar oleh Bupati, karena pembayaran tunggakan tersebut harus dibayar melalui bank. ‘’Kita atas nama Pemkab Inhu juga ingin cepat masalah ini selesai, namun harus mengikuti prosedur sebagaimana mestinya,’’ singkat Hendrizal.

sumber : riausky.com




Berita Lainnya

  • +

Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan.

Dibuka Jokowi, Datuk Budi Pimpin Sidang Munas HIPMI ke XVI

Ketua DPRD Inhil Ucapkan Terimakasih Kepada TNI dan Polri Lancarnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Tetap Aktif, Keberadaan DPC LMR Kecamatan Gaung Diapresiasi

Meski Ditutup, Ternyata Keberadaan Satgas TMMD Masih Melekat di Hati Masyarakat

Empat Truck Ilog Diamankan, Wabup Suhardiman Minta Kapolda Tangkap Pelaku

UAS Boyong Cagubri Abdul Wahid Ke Batu Tilam, Ada apa di Batu Tilam??

AKBP Henky Poerwanto,.S.I.K,.MM laksanakan Patroli ke sejumlah Perusahaan yang ada di Wilayah Kuansing

Pimpin Apel Harlah Pancasila, Wardan Ajak Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

Pemeran Video Porno Vina Garut Meninggal Dunia

Polda Riau Buru Para Pelaku Pengedar Narkoba

Sempena Milad Inhil Dinas Kesehatan Lakukan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba di SMKN 02 Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 340 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 577 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 206 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 221 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media