Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 880 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1655 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 5174 Kali
Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online Asal Madiun, 2 Muncikari Diangkut
Foto : |
Modusnya, mereka menawarkan daftar perempuan seksi yang siap dikencani melalui pesan WhatsApp.
Ingin tahu tarifnya? Tarif sekali kencan dengan perempuan yang siap di-booking tersebut Rp 1 juta. Itu belum termasuk sewa kamar hotel. Pelanggan harus mengeluarkan kocek lagi untuk sewa hotel.
Dari situ, mucikari memperoleh hampir separo tarif yang dipasang. Sedangkan, sisanya diberikan kepada PSK online tersebut. “Dua tersangka CC dan AN langsung kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka kami tahan dengan jeratan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,”kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani saat press release di Mapolresta, Senin siang (14/1).
Demi kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti tiga ponsel, uang tunai Rp 2 juta, billing dan kunci kamar hotel. “Praktik prostitusi online yang dilakukan CC dan AN ini sudah lama kami incar. Proses penyelidikan berlangsung tiga minggu. Namun, baru sekarang berhasil dibongkar,” jelas Ida.
(za/pojoksatu)
Tulis Komentar