• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 341 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 428 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ketua PA 212 Slamet Ma’arif Resmi Tersangka

Indragirione

Senin, 11 Februari 2019 01:19:00 WIB
Cetak

Slamet Ma’arif 
Indragirione.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta dalam kasus tabligh akbar di Surakarta.

Status tersangka tersebut terlampir dalam surat pemanggilan yang dikeluarkan Polrestabes Surakarta, tertanggal 9 Februari 2019 yang dikirimkan kepada Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.

“Untuk: Menghadap IPTU Catur Agus Y.P., SH, MH, Ipda Supran Yogatama, SHJ, MM, MH, atau Aiptu M. Ichwan, SH di Posko Gakkumdu Polres Surakarta Jl. Adi Sucipto No.2 Surakarta pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 pukul 10.00 WIB, untuk dimintai keterangan selaku tersangka,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat pemeriksaan ditandatangani Kompol Adli selaku penyidik, atas nama Kapolres dan Kepala Reskrim Polres Surakarta.

Dalam surat panggilan bernomor: S.Pgl/48/II/2019/Reskrim itu, Slamet disangka melakukan tindak pidana pemilu, kampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Tiga hari lalu, Kamis (7/2), Slamet Maarif menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Markas Polres Kota Surakarta.

Slamet diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye atas ceramahnya di acara tablig akbar 212 Solo Raya.

Acara berlangsung pada 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Saat itu, salah satu pentolan kubu oposisi itu membantah tuduhan isi ceramahnya melanggar Undang-Undang Pemilu tentang kampanye.

Dia menegaskan tidak menyampaikan misi, visi atau program salah satu pasangan calon.

“Saya tidak melakukan kampanye di acara itu. Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif yang penting ada keadilan,” kata Slamet usai diperiksa seperti dilansir Pojoksatu.id.

Slamet juga sempat berorasi di depan massa pendukungnya dan mengatakan bahwa dia ditanya oleh penyidik terkait isi ceramahnya yang dipersoalkan Bawaslu hingga berlanjut ke tahap penyidikan.

“Saya sampaikan bahwa saya hadir di acara tabligh akbar sebagai pembicara, sebagai ulama, sebagai Ketua PA 212, tidak ada urusannya dengan urusan yang lain,” ucap dia.

Ia kemudian mengungkit kembali isi ceramah yang dia sampaikan di depan ribuan jamaah PA 212 di Solo beberapa waktu lalu.

“Dalam tausiyah saya itu, antum sudah simak, saya paparkan yang pertama tentang perintah taqwa. Yang kedua, saya sampaikan ketika itu adalah bagaimana kita berlaku jujur. Dan yang ketiga saya sampaikan kepada antum ketika itu, bagaimana kita memuliakan presiden dan ulama-ulama kita,” katanya.

Slamet mengaku dicecar dengan 57 pertanyaan oleh penyidik polresta Solo. Meski begitu, Slamet meyakini bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran kampanye seperti yang ditudingkan oleh pelapor.

“Alhamdulillah tadi sudah diperiksa dan ada 57 pertanyaan yang diberikan kepada saya. Saya jawab satu persatu,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2).




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Audiensi ke Kemenristek Dikti, Pusat Akan Jadikan Inhil Kluster Kelapa Nasional

Sempena Hari Kartini, PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Monitoring Tumbuh Kembang Anak melalui Program TAMASYA di TAS Ibu Mithali

Pengelolaan PI 10 Persen Blok Rokan Mendapat Dukungan 5 Bupati

Masuk Final, Fitriani Berpeluang Cetak Sejarah di Thailand Masters 2019

Bupati Kuansing H Mursini Menerima Piagam Penghargaan Dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia

HM. Wardan Hadiri Pisah Sambut Kapolres Inhil

Tengku Abdullah Bersiap Jadi Raja Baru Malaysia

Upah Minimum Kabupaten Indragiri Hilir Naik Rp. 234.077.67 sen

Jambore Pemuda Anti Narkoba di Ngawi, Danyonarmed 12: Mari Bersama, Jaga Generasi MudaHarapan Bangsa

Presiden Jokowi Resmikan Rusun Mahasiswa STKIP PGRI Tulungagung

Penanganan Corona di Riau Berbeda dengan Provinsi Lain

Air Mani di Kain Sarung Jadi Bukti, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, 'Padahal Rumah dan Mobil Sudah Saya Belikan'







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 268 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 325 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 208 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media