• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 142 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 119 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 129 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ketua PA 212 Slamet Ma’arif Resmi Tersangka

Indragirione

Senin, 11 Februari 2019 01:19:00 WIB
Cetak

Slamet Ma’arif 
Indragirione.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta dalam kasus tabligh akbar di Surakarta.

Status tersangka tersebut terlampir dalam surat pemanggilan yang dikeluarkan Polrestabes Surakarta, tertanggal 9 Februari 2019 yang dikirimkan kepada Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.

“Untuk: Menghadap IPTU Catur Agus Y.P., SH, MH, Ipda Supran Yogatama, SHJ, MM, MH, atau Aiptu M. Ichwan, SH di Posko Gakkumdu Polres Surakarta Jl. Adi Sucipto No.2 Surakarta pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 pukul 10.00 WIB, untuk dimintai keterangan selaku tersangka,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat pemeriksaan ditandatangani Kompol Adli selaku penyidik, atas nama Kapolres dan Kepala Reskrim Polres Surakarta.

Dalam surat panggilan bernomor: S.Pgl/48/II/2019/Reskrim itu, Slamet disangka melakukan tindak pidana pemilu, kampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Tiga hari lalu, Kamis (7/2), Slamet Maarif menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Markas Polres Kota Surakarta.

Slamet diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye atas ceramahnya di acara tablig akbar 212 Solo Raya.

Acara berlangsung pada 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Saat itu, salah satu pentolan kubu oposisi itu membantah tuduhan isi ceramahnya melanggar Undang-Undang Pemilu tentang kampanye.

Dia menegaskan tidak menyampaikan misi, visi atau program salah satu pasangan calon.

“Saya tidak melakukan kampanye di acara itu. Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif yang penting ada keadilan,” kata Slamet usai diperiksa seperti dilansir Pojoksatu.id.

Slamet juga sempat berorasi di depan massa pendukungnya dan mengatakan bahwa dia ditanya oleh penyidik terkait isi ceramahnya yang dipersoalkan Bawaslu hingga berlanjut ke tahap penyidikan.

“Saya sampaikan bahwa saya hadir di acara tabligh akbar sebagai pembicara, sebagai ulama, sebagai Ketua PA 212, tidak ada urusannya dengan urusan yang lain,” ucap dia.

Ia kemudian mengungkit kembali isi ceramah yang dia sampaikan di depan ribuan jamaah PA 212 di Solo beberapa waktu lalu.

“Dalam tausiyah saya itu, antum sudah simak, saya paparkan yang pertama tentang perintah taqwa. Yang kedua, saya sampaikan ketika itu adalah bagaimana kita berlaku jujur. Dan yang ketiga saya sampaikan kepada antum ketika itu, bagaimana kita memuliakan presiden dan ulama-ulama kita,” katanya.

Slamet mengaku dicecar dengan 57 pertanyaan oleh penyidik polresta Solo. Meski begitu, Slamet meyakini bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran kampanye seperti yang ditudingkan oleh pelapor.

“Alhamdulillah tadi sudah diperiksa dan ada 57 pertanyaan yang diberikan kepada saya. Saya jawab satu persatu,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2).




Berita Lainnya

  • +

Ngumpet di dalam Air, Maling Kotak Amal Nyaris Saja Berjumpa 'Malaikat Maut'

Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku 15 Kilo Narkoba di Dumai

Hari Ini, Fokus Pemasangan Atap Rumah Boinem dan Pengurugan Teras

Syamsuddin Uti: Saya Ingatkan, agar Bekerja Sesuai Aturan yang Berlaku

BNN Amankan 17 Bungkus Sabu yang Hendak Disebar ke Jakarta

Kampar Expo Digelar 23 Februari di Lapangan Merdeka, Job Fair Jadi Agenda Utama

Tewas Dibunuh, Andriana Yubelia Cahya Adalah Sosok Remaja Periang

Pj Bupati Kampar Pimpin Apel Gabungan yang diikuti ASN dan THL

Sambu Group Raih Penghargaan Terbaik dalam Ajang Projek Hilirisasi di Riau 2025

JL Abdul Manaf Mulai Dikerjakan, Anggota TNI Ikut Kawal

Buktikan Pria atau Wanita, Deddy Corbuzier Ajak Lucinta Luna Renang Pakai Bikini, Ini Videonya

PWI Inhil Agendakan Pelantikan Akhir Desember 2019







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 268 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 254 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 400 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media