• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ketua PA 212 Slamet Ma’arif Resmi Tersangka

Indragirione

Senin, 11 Februari 2019 01:19:00 WIB
Cetak

Slamet Ma’arif 
Indragirione.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta dalam kasus tabligh akbar di Surakarta.

Status tersangka tersebut terlampir dalam surat pemanggilan yang dikeluarkan Polrestabes Surakarta, tertanggal 9 Februari 2019 yang dikirimkan kepada Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.

“Untuk: Menghadap IPTU Catur Agus Y.P., SH, MH, Ipda Supran Yogatama, SHJ, MM, MH, atau Aiptu M. Ichwan, SH di Posko Gakkumdu Polres Surakarta Jl. Adi Sucipto No.2 Surakarta pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 pukul 10.00 WIB, untuk dimintai keterangan selaku tersangka,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat pemeriksaan ditandatangani Kompol Adli selaku penyidik, atas nama Kapolres dan Kepala Reskrim Polres Surakarta.

Dalam surat panggilan bernomor: S.Pgl/48/II/2019/Reskrim itu, Slamet disangka melakukan tindak pidana pemilu, kampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Tiga hari lalu, Kamis (7/2), Slamet Maarif menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Markas Polres Kota Surakarta.

Slamet diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye atas ceramahnya di acara tablig akbar 212 Solo Raya.

Acara berlangsung pada 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Saat itu, salah satu pentolan kubu oposisi itu membantah tuduhan isi ceramahnya melanggar Undang-Undang Pemilu tentang kampanye.

Dia menegaskan tidak menyampaikan misi, visi atau program salah satu pasangan calon.

“Saya tidak melakukan kampanye di acara itu. Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif yang penting ada keadilan,” kata Slamet usai diperiksa seperti dilansir Pojoksatu.id.

Slamet juga sempat berorasi di depan massa pendukungnya dan mengatakan bahwa dia ditanya oleh penyidik terkait isi ceramahnya yang dipersoalkan Bawaslu hingga berlanjut ke tahap penyidikan.

“Saya sampaikan bahwa saya hadir di acara tabligh akbar sebagai pembicara, sebagai ulama, sebagai Ketua PA 212, tidak ada urusannya dengan urusan yang lain,” ucap dia.

Ia kemudian mengungkit kembali isi ceramah yang dia sampaikan di depan ribuan jamaah PA 212 di Solo beberapa waktu lalu.

“Dalam tausiyah saya itu, antum sudah simak, saya paparkan yang pertama tentang perintah taqwa. Yang kedua, saya sampaikan ketika itu adalah bagaimana kita berlaku jujur. Dan yang ketiga saya sampaikan kepada antum ketika itu, bagaimana kita memuliakan presiden dan ulama-ulama kita,” katanya.

Slamet mengaku dicecar dengan 57 pertanyaan oleh penyidik polresta Solo. Meski begitu, Slamet meyakini bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran kampanye seperti yang ditudingkan oleh pelapor.

“Alhamdulillah tadi sudah diperiksa dan ada 57 pertanyaan yang diberikan kepada saya. Saya jawab satu persatu,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2).




Berita Lainnya

  • +

HM Wardan Tinjau lokasi MTQ Kabupaten Inhil ke-49

Kemacetan warnai Pembukaan MTQ Inhil Ke 49 di Tembilahan Hulu

Pelda Suriadi Raih Juara 1 Turnamen Tenis Meja PTMSI Tembilahan Open Cup

Pertumbuhan Ekonomi Riau Dinilai Jauh Lampaui Target RPJMD 2019-2024

Pasien Sembuh di Riau Urutan Dua Nasional

Sambungan Internet Murah Capai 200 Rumah, Kadis kominfotiks Rohil Minta Iconplus Gesa Material

Pendaftaran ASN P3K Kemenag Sudah Dibuka

Perjuangan Letnan M Boya Diperagakan Oleh Anggota Kodim 0314/Inhil, Bengkres Inhil dan Pramuka

KPLSI Penuhi Undangan Rumah Pintar Pemilu KPU Inhil

Suhardiman Amby Tegaskan Camat dan Kades Terkait Penanganan Covid 19, Sesuai Intruksi Presiden RI Joko widodo

Kapolda Riau Irjen Iqbal : Literasi Digital Menghindarkan Penyimpangan Norma dan Hukum Dalam Bermedia Digital

Guru Pedalaman Dompet Dhuafa Riau Penerima Apresiasi 12th Satu Indonesia Award 2021







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 313 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media