• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pak Guru SDIT Garap 9 Siswinya, Pengen Nikah tapi Tak Punya Pacar Pula

Indragirione

Jumat, 01 Maret 2019 00:48:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Kelakuan oknum guru cabul Didik Aziz Purba (28) terbilang bejat. Guru honorer SDIT Nurul Hikmah di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur itu, tega melakukan pelecehan seksual terhadap para siswinya.

Dengan iming-iming menawarkan menonton film kartun melalui layar ponselnya, pelaku menggerayangi tubuh korbannya. Bahkan aksi tak senonoh itu dilakukan saat proses belajar mengajar tengah berlangsung.

Informasi tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan seorang orangtua siswi yaang keberatan atas dugaan asusila yang dilakukan pelaku.

Pelapor menerima pengaduan dari anaknya. Sang anak mengaku telah digerayangi pelaku. Korban merasakan sakit pada bagian vitalnya.

“Laporannya masuk ke kami pada Minggu (24/2) malam,” kata Kapolres PPU AKBP Sabil Umar saat jumpa pers di Halaman Mapolres PPU, Rabu (27/2).

Setelah menerima laporan, anggota Unit Jatanras Polres PPU lantas melacak keberadaan oknum guru cabul tersebut.

Pelaku akhirnya diamankan di Jalan Propinsi, Kilometer 9, Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, di sekitar Kantor DPRD PPU pada Senin (25/2) sekira pukul 01.00 Wita.

Menurut pengakuan pelaku, tindakan asusilanya hanya dilakukan saat mengajar di SDIT Nurul Hikmah.

“Tempat lain belum ada. Ini dilakukan karena kesempatannya menjadi pengajar. Sehingga bisa memperdaya anak-anak,” ungkap kapolres seperti dilansir Pojoksatu.id.

Pria berpangkat melati dua di pundaknya ini menuturkan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Long Ikis, Paser, itu diduga mengidap pedofilia.

Dia digua memiliki kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek berahi. Sebab itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan.

“Untuk menentukan ada kelainan atau tidak, kami akan meminta keterangan dari ahli,” kata Sabil.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Didik. Menurut perkiraan, jumlah korban mencapai sembilan orang.

“Diperkirakan sudah dilakukan sejak Oktober–November 2018,” terang dia.

Kapolres mengimbau orangtua yang merasa anaknya menjadi korban oknum guru cabul tersebut agar melapor ke polisi.

“Sebab, saat ini kami masih melakukan pengembangan, untuk memastikan apakah ada korban lainnya atau tidak,” jelas Sabil.

Barang bukti yang diamankan adalah hasil visum korban, baju, dan celana panjang milik korban, serta sebuah ponsel Xiaomi berwarna emas.

Pihaknya pun telah mengecek isi ponsel pelaku. Dan tidak ditemukan hal-hal yang berbau pornografi. “Tidak ada gambar atau film porno di HP-nya,” tutur dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima belas tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara Didik, yang masih bujangan itu mengaku memiliki niat untuk menikah. Namun, belum ada calon istri. Sehingga membuatnya melakukan tindakan kurang terpuji tersebut.

“Sudah ada niat mau nikah, tapi belum ada pacar,” kata dia sembari terisak.

Oknum guru cabul itu membeberkan alasannya melakukan tindakan asusila kepada siswinya sendiiri karena ada dorongan berahi.

“Ada yang bisikan di pikiran saya. Jadi saya melakukan itu,” aku Didik. riausky.




Berita Lainnya

  • +

Pendidikan Bagi 191 Calon Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022 Resmi Dibuka Wakapolda Riau

Bupati Rohil Safari Ramadhan di Kecamatan Pekaitan

Polsek Enok Sosialisasikan Pencegahan Karhutla 2020

PAO Inhil Berangkat Aksi Menjemput Kebebasan Kamarek ke Kejati Pekanbaru

1 Unit Rumah 5 Kontrakan Terbakar di Tembilahan Hulu

PKB Riau Buka Pendaftaran Calon Kepada Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 se Provinsi Riau

Mengembalikan Dunia Anak Yang Tertukar

Koramil 02/Tanah Merah Bersama UPT Puskesmas Kuala Enok Bagi-Bagi Masker Geratis

Mendagri: Penjabat Kepala Daerah Terima Penghargaan Otomatis Diperpanjang

Hambali Buka Car Free Day dan Pemeriksaan Kesehatan pada Hari Kesehatan Nasional

Azwan Sebut Perlu Adanya Pemberdayaan Masyarakat dalam Keselamatan Lalu Lintas dan Transportasi

Dansatgas TMMD, Bantu Ratakan Rabat Jalan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media