• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 278 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 166 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 460 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 402 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 440 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

MK Tolak Seluruh Gugatan, Prabowo Subianto Masih Gak Terima

Indragirione

Kamis, 27 Juni 2019 15:50:00 WIB
Cetak

Foto
Indragirione.com – Prabowo Subianto memang menyatakan ikhlas dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi.


Demikian disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga didampingi Sandiaga Uno dan sedereta elite dan pimpinan parpol koalisi dan anak buahnya.

“Walaupun keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita,” katanya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan MK.

“Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” lanjutnya.

Kendati demikian, Prabowo melontarkan sinyal bisa saja pihaknya menempuh langkah hukum dan konstitusional selanjutnya.

Akan tetapi, dirinya akan lebih dulu berkonsultasi dengan tim hukum Prabowo-Sandi.

“Tentu setelah ini, kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat,” katanya.



“Apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh,” lanjut dia.

Selain itu, Prabowo juga menegaskan keinginan pihaknya mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa.

Yakni kemerdekaan hakiki baik secara politik, ekonomi maupun budaya.

“Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing,” tutur Prabowo.

Eks Danjen Kopassus itu menyebut dirinya juga akan segera berkonsolidasi dengan seluruh partai koalisi yang selama ini memberikan dukung.

Terakhir, Prabowo juga menyampaikan terimakasih kepada relawan dan pendukung yang telah memilih dirinya dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 17 April lalu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan hakiki pada Allah SWT,” pungkas Prabowo.



Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusan akhirnya resmi menolak semua gugatan Prabowo-Sandi terkait gugatan sengketa Pilpres 20019.

Putusan itu dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

“Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan,” ucap Usman Anwar membacakan amar kesimpulan putusan.

“Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

MK menilai dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil permohonannya dan hubungannya dengan perolehan suara.

“Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum,” katanya.

pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Sandiaga Uno Sumbang Dana Kampanye Terbesar ke Kubu Prabowo, Segini Nilainya

Kapal Pompong KM Melati 02 GT.6 Dirampok di Perairan Sungai Gaung

Kampar Targetkan Raih Juara MTQ Provinsi Riau

Kembali Terjadi, Kakek Usia 60 Tahun Jadi Tersangka Karlahut di Inhil

Satgas TMMD Mulai Rabat Jalan Desa Dompyong

Polsek GAS Sambangi Masyarakat Teluk Pinang yang Kurang Mampu

Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri, Gubri Berpesan Pelajari Perkembangan Digitalisasi

Pengerjaan MCK di Dusun Krajan Segera Rampung

Kunjungan Kerja di Kuansing, Kapolda Irjen Iqbal : Laksanakan Tugas Profesional dan Berwawasan, Santun Serta Humanis

Gedung Laboratorium Sentral RSUD Diresmikan, Plt Sekda Kampar: Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Ulang Tahun ke-51, Sekretaris Kesbangpol, MPI dan Wabup Inhil Doakan yang Terbaik untuk Pak Nursal

Plt Gubri Minta Sektor Usaha Dukung Investasi Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
17 Juli 2026
Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang
17 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Belaras Ajak Warga Dukung Program Ketahanan Pangan
17 Juli 2026
Ciptakan Lingkungan Belajar yang Layak, TMMD 129 Bojonegoro Rehab Ruang Kelas SD Kesongo
17 Juli 2026
Komiten Persit Sukseskan TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo
17 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Adminduk
17 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih Warga Bekatul Kesongo
17 Juli 2026
Kompak, Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Mahasiswa KKNTK Unigoro Bersih-Bersih Area Embung Bekatul
17 Juli 2026
Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan, TMMD 129 Bojonegoro Tabur 11 Ribu Benih Ikan
17 Juli 2026
Humanis, Anggota Satgas Sambangi Warga Kesongo Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
17 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 228 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 233 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 278 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 238 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap 4-6 Tahun 2026 di Desa Kemuning Muda Berjalan Lancar
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media