• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 173 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 160 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 215 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sungai Salak, Tempuling

Indragirione

Selasa, 16 Juli 2019 09:33:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com,- Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melakukan peninjauan lokasi kebakaran yang terjadi di Pasar Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Selasa (16/7/2019) pagi.

Kebakaran hebat yang melanda Kawasan pasar Sungai Salak tersebut, telah menghanguskan 199 bangunan kios. Dari total kios yang ada, diketahui 49 diantaranya dipakai untuk berjualan oleh para pedagang.

Pasca kebakaran, Bupati meminta kepada para pedagang untuk tidak menggunakan atau mendirikan bangunan di tanah bekas kios tersebut karena akan dilakukan penilaian oleh Dinas terkait setelah pihak kepolisian selesai melaksanakan penyelidikan.

“Hal ini karena bangunan pasar merupakan asset Pemda Inhil,” ujar Bupati seraya mengungkapkan Bahwa bangunan pasar dibangun sejak tahun 2007 dan beroperasi mulai tahun 2009 dan 2010.

Bupati juga memerintahkan Camat Tempuling agar menginventarisir pemilik dari 49 kios di pasar Sungai Salak untuk kemudian dicarikan lokasi berdagang sementara.

“Dicarikan dulu tempat penggantinya, agar lokasi kebakaran ini dapat dinilai, apakah tempat ini dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pasar berdasarkan musyawarah yang dilakukan sebelumnya. Atau mungkin ditempatkan di lokasi yang lain sehingga tertata dengan baik,” kata Bupati.

Mengingat banyaknya musibah kebakaran yang terjadi belakangan ini, Bupati mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap peralatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Dalam peninjauan ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan ratusan kios ini terjadi pada Senin 15 Juli 2019, sekitar pukul 18.45 WIB, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak terkait. Dan kerugian yang ditaksir dalam musibah ini mencapai 1,5 milyar rupiah.


(Adv/Diskominfo Inhil)




Berita Lainnya

  • +

H. Syamsudin Uti Minta Seluruh Kontraktor Menyelesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

Ini yang Dilakukan Gadis Cantik Hilda Fauziah Selama 4 Bulan Kabur karena Tolak Dijodohkan

Tablig Akbar Milad ke-61 Inhil: Momentum Syukur dan Penguatan Nilai Keagamaan

Desa Pulau Gadang Kampar Raih Kategori Istimewa dari KPK, Pj Bupati Kampar: Pertahankan!

Patroli Dialogis Ditlantas Polda Riau Dalam Rangka Cooling System

Implementasikan Janji Kampanye, Bupati Rohil Lakukan Suvey Lokasi Pembangunan Universitas dan pasar Tradisional

Bupati Inhu Pastikan Mudah Sinergi dengan Pemprov Riau, Ade Agus Hartanto: Gubernur Abdul Wahid Mentor Saya

Peringati Hut TNI ke - 74, Adakan Perlombaan Baris Berbaris

Sidang Suap Proyek PLTU Riau: Eni Maulani Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara

Padamkan Kebakaran di Pasar Senin Sungai Salak, BPBD Terunkan 50 Personil, 10 Mesin dan 2 Truk

Sebaran Wabah Covid Berkurang, Rumah Ibadah Tetap Diingatkan Patuhi Prokes

Pemkab Kampar Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 207 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 215 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 226 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media