• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 95 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Istri Sakit, Suami Bejat Garap Anak Tiri Hingga Hamil

Indragirione

Ahad, 07 Juli 2019 15:28:00 WIB
Cetak

Foto
Indragirione.com – SH memang suami yang sangat bejat. Pria cabul itu sudah tega menggarap anak tirinya saat sang istri sedang sakit.

Alhasil, SH diringkus petugas Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, lantaran menggauli anak tirinya, sebut saja Mawar Mawar (14).

Pria 57 tahun itu sudah melakukan perbuatan terlarang terhadap Mawar selama bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH melakukannya di rumahnya di Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut.



”Korban telah disetub**i ayah tirinya sendiri hingga hamil enam bulan,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ahmad Budi Martono, Jumat (5/7).

Peristiwa menyesakkan itu bermula ketika SH ingin begituan dengan istrinya. Namun, dia harus menunda keinginannya karena istrinya sedang sakit.

Entah apa yang ada di pikiran SH sehingga nekat melampiaskan nafsunya kepada Mawar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SH sudah melakukannya sejak 2015. Saat itu Mawar baru berusia sepuluh tahun.

Bujuk rayu serta ancaman menjadi senjata andalan SH untuk melancarkan perbuatan tidak terpujinya.

Perbuatan pria sontoloyo tersebut terbongkar saat korban menjalani pemeriksaan kesehatan.



”Saat diperiksa medis, korban sedang hamil dengan masa kandungan setengah tahun. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan kepada kepolisian setempat,” katanya.

SH dijerat Pasal 82 Ayat (2) dan (3) dan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (jpnn)




Berita Lainnya

  • +

Tokoh Muda Riau Asal Inhil Harapkan Mubes KKIH Hasilkan Pemimpin yang Bisa Mengayomi

KUA PPAS Sudah Diserahkan ke Pemkab 2 Minggu Lalu,  Ranperda APBD 2023 Belum Juga Dimasukkan ke DPRD

Tewas Dibunuh, Andriana Yubelia Cahya Adalah Sosok Remaja Periang

SG Sering Transaksi Narkoba, Yang Berakhir di Jeruji Besi Polres Inhil

Pasangan Selingkuh Digerebek di Hotel Horas

Gubri Bersama Kepala Daerah di Riau Temui Direktur PLN, Targetkan 2026 Seluruh Dusun Teraliri Listrik

Peduli Kesehatan Masyarakat, Kadin Inhil Bersama Diskes dan Fekon Unisi Bagikan Ribuan Masker

Bappeda Rohil Menggelar Rakor pelaksanaan aksi Konvergensi stunting Tahun 2024

Tim Kesehatan Juga Siap Bantu Warga Jatiarjo

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Jemaah Masjid Nurul Iman Benai Kecil Terekam Kamera CCTV

Ditemukan Mayat Wanita Mengapung di Bawah Jembatan

Kapendam V/Brawijaya: TMMD ke-105, Entas Kemiskinan di Bojonegoro







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 340 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 577 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 206 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 221 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media