• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polisi Serahkan 334 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan

Indragirione

Sabtu, 20 Juli 2019 09:15:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti dari kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lebih dari 300 tersangka yang akan diserahkan.


“Total tersangka ada 334,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, kemarin.

Dari total 334 tersangka, Argo menjelaskan kasus tersebut dijadikan ke dalam 106 berkas perkara. Dengan demikian, para tersangka tersebut akan segera menjalani proses pengadilan.

“Berkas yang sudah kita kirimkan sebanyak 106 berkas, itu sudah dinyatakan P21, lengkap secara formil maupun materiil,” kata Argo.


Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat telah lebih dulu melimpahkan sebanyak 75 tersangka kerusuhan dalam aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 di kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan, Jakarta Barat, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis 18 Juli 2019. Dari jumlah tersebut 4 orang pelaku adalah pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob.

“Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7)

Dalam pemeriksaan polisi mendapati ada kandungan zat kimia berbahaya dari anak panah yang mereka pakai saat kejadian. Zat berbahaya itu adalah senyawa kimia bernama zink posfit yang sangat beracun dan berada pada ujung anak panah milik pelaku.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Milad Inhil ke-54, Ketua DPRD dan Bupati Singgung Permasalahan PDAM, Jalan Serta Harga Kelapa

Sekda Sebut HSNI Sarana Penyalur Informasi

Niat Masukkan Narkoba Kelapas Kelas II A Tembilahan, Dua Pemuda Diringkus Sat Narkoba Polres Inhil

Apresiasi Wisuda 33 Lansia, Ketua TP PKK Pekanbaru: Capaian yang Membanggakan!

Pj Ketua TP PKK Kampar Buka Festival Hadroh se-Provinsi Riau

Tewas Dibunuh, Andriana Yubelia Cahya Adalah Sosok Remaja Periang

Danramil Karangan: Rabat Jalan Titik Dusun Nitri Capai Progres 90 %

Pemkab Inhu Gelar Safari Ramadan Terakhir di Kecamatan Rengat Barat

Ibu Rukayat Senang Dibuatkan Jamban Satgas TMMD Pasuruan

Terseret Prostitusi Online, Finalis Puteri Indonesia Dipecat

Bapemperda Adakan Rapat Kerja, Bahas Ranperda RTRW Provinsi Riau

Jalin Sinergitas, Kapolda Riau Irjen M Iqbal Silaturahmi ke Korem 031 Wirabima







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 338 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 220 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media