• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 82 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 77 Kali
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Iskandarsyah, Tingkatkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air Dan Persatuan
Dibaca : 82 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 230 Kali
Bupati Karimun Resmi Lantik Liza Bharlyantie Hilsya Sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun.
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polisi Serahkan 334 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan

Indragirione

Sabtu, 20 Juli 2019 09:15:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti dari kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lebih dari 300 tersangka yang akan diserahkan.


“Total tersangka ada 334,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, kemarin.

Dari total 334 tersangka, Argo menjelaskan kasus tersebut dijadikan ke dalam 106 berkas perkara. Dengan demikian, para tersangka tersebut akan segera menjalani proses pengadilan.

“Berkas yang sudah kita kirimkan sebanyak 106 berkas, itu sudah dinyatakan P21, lengkap secara formil maupun materiil,” kata Argo.


Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat telah lebih dulu melimpahkan sebanyak 75 tersangka kerusuhan dalam aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 di kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan, Jakarta Barat, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis 18 Juli 2019. Dari jumlah tersebut 4 orang pelaku adalah pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob.

“Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7)

Dalam pemeriksaan polisi mendapati ada kandungan zat kimia berbahaya dari anak panah yang mereka pakai saat kejadian. Zat berbahaya itu adalah senyawa kimia bernama zink posfit yang sangat beracun dan berada pada ujung anak panah milik pelaku.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Polres Kuantan Singingi Periksa ADM Calon Bintara Polri 2020 Sebanyak 209

Perbaikan Tanggul dan Peremajaan akan Menjadi Unggulan Hingga 5 Tahun Kedepan

Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis

LPMP Riau Giat Unit Layanan Terpadu Keliling di Inhu

Konferprov PWI Riau, JMSI Riau Dukung DR H Syafriadi SH MH

WADUH...Diangkat Jadi Manajer Toko Milik Yahudi karena Cantik, Saat Ketahuan Dia Muslim, Cewek Ini Langsung Dipecat

Selaku Kamabicab, Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil

Grace Natalie: Penonton Kecewa, Prabowo Ibarat Ujian Tak Belajar

Bupati Ikuti Tabligh Akbar Dan Istighosah di Mapolres Inhil

Rumah Pak Zainal Di Bedah Kodim 0314 Inhil

Pertama di Indonesia, 2 Pemilik Truk di Riau Jadi Tersangka karena Modifikasi Angkutannya

Pasangan Hafit Syukri - Erizal Di Do'akan Oleh Ketua Syuro PKB Riau Agar Menang Pada Pilkada Rohul







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kodim Jombang Gelar Karya Bakti di Bantaran Sungai Kecamatan Perak
02 Juni 2026
Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan Fasilitas Desa Tanjung Sari
02 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos dengan Warga Desa Plandi
02 Juni 2026
Wujud Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Padi di Teluk Sungkai
02 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Mentimun di Desa Rotan Semelur
02 Juni 2026
Kapolres Indragiri Hilir Pimpin Gelar Upacara PTDH Terhadap Dua Personel
02 Juni 2026
Hasil Panen Jagung Kuartal II, Polsek Tembilahan Hulu dan Warga Pulau Palas Wujudkan Swasembada Pangan
02 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Inhu Monitoring 2.000 Batang Cabai di Pekarangan Warga Sungai Baung
02 Juni 2026
Babinkamtibmas Benteng Barat Polsek Benteng Aipda Doci Cinta Petani, Jemur Padi Dukung Ketahanan Pangan
02 Juni 2026
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
01 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 316 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 230 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 207 Kali
Serka Suyanto Dukung Program P2L di Desa Keras
Dibaca : 208 Kali
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
Dibaca : 408 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media