• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 183 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polres Inhil Gelar Press Release Kasus ITE

Indragirione

Selasa, 30 Juli 2019 04:58:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Polres melaksanakan Press Release perkara Tindak Pidana ITE, yang dilakukan oleh Pria Berinisial SW (43 th) warga Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir. dilaksanakan di Mako Polres Inhil pada hari Selasa, 30 Juli 2019, Pukul 09.00 wib.

Tindak Pidana ITE yang dilakukan oleh SW tersebut adalah pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan, dengan motif ingin menggagalkan Perceraian dengan Istrinya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK mengatakan, adapun kronologis tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku adalah, pelaku telah memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya yang merupakan seorang guru PNS yang telah memiliki anak 3 ini, akhirnya pelaku menjelek-jelekan Instansi dan  Bupati sebagai atasan tertinggi Pemerintahan."

"Jadi dengan motif ingin menggagalkan perceraian rumah tangganya, maka pelaku menyebarkan fitnah dan pengancaman terhadap Dinas Kepegawaian Pemerintah, Dinas Pendidikan hingga kepada Pak Wardan, dengan modus melalui Media Sosial (Medsos) WhatsApp dan Facebook." Kata AKP Indra

"Telah kami sita Barang Bukti (BB) 2 unit Handphone, berkas Screnshote percakapan WhatsApp dan penyebaran Fitnah di Facebook."Tambahnya

"Nah, pesan kami terhadap teman-teman semua Bijak-lah dalam menggunakan Medsos. Jika ada masalah, jangan menyebar fitnah di Media Sosial karena dapat merugikan orang lain dan dapat di tindak pidanakan."tutupnya (FS)




Berita Lainnya

  • +

Satpol PP Meranti Surati Pengelola E-Zone Ramayana Selat Panjang

DMIJ Wujudkan Pembangunan Desa, Terimakasih Pak Wardan

Gara-gara PPDB Pakai Google Maps, Puluhan Orang Tua Murid Geruduk Dinas Pendidikan

Jelang Hari H Kampar Expo 2023, Kadis Kominfo Meminta Dukungan Masyarakat Sukseskan Acara

Miliki Sabu, Seorang Petani di Inhil Diciduk Polisi

Bupati Inhil Tinjau Kesiapsiagaan Personel Damkar Atasi Kebakaran

Menjaga Situasi Aman Dan Kondusif, Polsek Tembilahan Hulu Terus Giatkan Patroli

Empat Pasangan Calon Bupati Inhil Deklarasikan Pilkada Damai Se Riau

Inhil Mendapat Bantuan Program Indonesia Terang

Gubri Ucapkan Tahniah Kepada Tuah Pujangga Riau, Juara Pertama Lomba Berbalas Pantun Tingkat Nasional 2022

Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati

Abdul Wahid Kaget saat Dirinya Dikenalkan UAS di Sei Lala







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 422 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 203 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media