• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 222 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Dua Perusahaan Tersangka, Gubernur Riau Janji Tertibkan Perkebunan Ilegal

Indragirione

Kamis, 08 Agustus 2019 16:35:00 WIB
Cetak

Indragirione.com - Terkait adanya dua tersangka korporasi yang telah ditetapkan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, setelah hasil penyidikannya, Pemerintah Provinsi  berjanji akan menertibkan seluruh perkebunan ilegal yang telah banyak merugikan Riau.

"Kami akan segera tertipkan perusahaan perkebunan ilegal di Riau, agar tidak lagi semena-mena dan memanfaatkan kekayaan Riau untuk kepentingan pribadi," ucap Gubernur Riau, Syamsuar Kamis (8/8/2019).

Menurut Syamsuar, maraknya perkebunan ilegal di Riau telah merajalela. Sampai kapanpun, kata Syamsuar upaya tindakan tegas terhadap perkebunan wajib dilakukan. Sebab kalau tidak dilaksanakan permasalahan ini tiada akhirnya.

"Jadi kalau tidak dilakukan tindakan tegas. Masalah ini akan terus berkembang dan tidak akan ada akhirnya sampai manapun," cetus Syamsuar.

Selain itu, Syamsuar berjanji akan melayangkan maklumat keseluruh  kabupaten/kota serta menyiapkan surat perintah kepada pejabat daerah (Bupati dan Walikota) untuk apel siaga. Dalam hal ini juga melibatkan pihak-pihak terlait lainnya.

"Maklumat dan surat akan kita layangkan ke semua level tanpa terkecuali. Termasuk perusahaan-perusahaan tersebut. Kita lialhat apakah mereka (korporasi, red) datang atau tidak. Kalau tak datang catat perusahaan itu," tegas Syamsuar.(riaulink)




Berita Lainnya

  • +

Menyelam Cari Lobster, Nelayan Tewas Diserang Ikan Caroang

Serbuan Teritorial, Lomba Mancing Gratis di Waduk Unesa

UPT P4M Stai Auliaurrasyidin Budayakan Seminar Ilmiah Dosen

Sinergitas antara Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi dengan DPC IMO Kab. Rohil sekaligus mempererat tapi silaturahmi

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Gelar Pelatihan Menjahit Tingkat Dasar

Kembali, Kapolsek Kuantan Mudik Bersama Anggotanya Lakukan Penindakan Terhadap PETI Di Sungai Kuantan

Paket Medium Limpah Kumandang Diresmikan, Pj Bupati Kampar Harap Dapat Meningkatkan SDM Anak Tidak Sekolah

Bupati Inhil HM.Wardan Buka Lomba Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2019

Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan.

Pelatihan Tahap 3 Volunteer Literasi dengan Materi "Menumbuhkembangkan SDM Relawan Literasi"

YBM PLN P3BS Gandeng Dompet Dhuafa Riau Salurkan Paket Sembako

Penanganan Corona di Riau Berbeda dengan Provinsi Lain







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 215 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 210 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 208 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media