• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 158 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 148 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Maryan.SH Ajukan Praperadilankan Polres Rohul Melalui Polsek Tambusai Utara

Indragirione

Senin, 28 Oktober 2019 12:38:00 WIB
Cetak

Maryan.SH

Indragirione.com,-  Permohonan Sidang praperadilan tentang dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh  HM warga Rohil diduga tidak sah secara hukum dan di tahanan oleh anggota Polsek Tambusai Utara pada tanggal (17/10/2019).

Dimana kronologis singkat perkara yang dialami oleh HM hasil dari pada pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada insial SN, dan UYY pada tanggal 16 Oktober 2019 di Rohul, lalu dari proses tersebut pihak Polsek Tambusai Utara melalakukan upaya paksa penangkapan terhadap diri HM yang terjadi dikediamannya di Rohil, dimana pada saat proses Penangkapan HM tidak ditemukan barang bukti jenis narkotika golongan I baik dikediamannya tersebut maupun dibadan HM, lalu HM dibawa dan ditahan oleh Polsek Tambusai Utara hingga saat ini.

Maka atas tindakan yang dilakukan oleh Polsek Tambusai  Utara tersebut, HM melakukan upaya permohonan praperadilan melalui Kuasa Hukumnya Maryan.SH yang telah didaptarkan pada hari Senin (28/10/2019) di Pengadilan Negeri Kelas II Pasir Pengaraian.

Maryan.SH mengatakan bahwasanya banyak terdapatnya kekeliruan terhadap proses Penangkapan, Penetapan Tersangka, dan Penahanan yang dilakukan oleh Polsek Tambusai Utara terhadap kliennya.
Diduga suatu Prosedural yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Peraturan Perundang-undangan yang ada maupun ketidak Profesionalnya Polsek Tambusai Utara dalam Penyelidikan dan Penyidikan, maka untuk menguji keabsahan proses Penegakan Hukum (Law inforcement) yang dilakukan oleh Polsek Tambusai Utara.

Sementara Maryan.SH memesankan bahwasanya dalam prosessistem peradilan pidana (criminal justice system) dasar pondasinya yaituKepolisian. Maka untuk itu para Penyidik kepolisian kedepannya agar lebihteliti, cermat, Prosedural, Profesional, Transparan, Akuntabel maupunmemperhatikan Hak-hak tersangka dalam penegakan hukum berdasarkanPeraturan-peraturan Perundang-undangan yang ada, kasian Masyarakat kecil yangtidak tau Hukum dan Hak-hak mereka pada saat Penyelidikan dan Penyidikan TutupMaryan.SH




Berita Lainnya

  • +

Kadiskes: 547.440 Warga Pekanbaru Telah Disuntik Vaksin

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko Ikut Meriahkan HUT ke-77 PGRI Bersama Guru di Bengkalis

Ikuti UKW, 3 Wartawan Pengurus IWO Kuansing Dinyatakan Lulus Berkompeten

Sinergitas antara Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi dengan DPC IMO Kab. Rohil sekaligus mempererat tapi silaturahmi

Pekanbaru Xchange Warrior Run for Fun

Demi Vernita Syabilla, Richie Five Minutes Sempat Minta Pisah Room di Karaoke

Masyarakat Ujung Batu Berikan Dukungan Penuh Ke Abdul Wahid dan SF Hariyanto

SMP Negeri 1 Kemuning Melakukan Pemilihan Ketua OSIS Menggunakan E-voting, Pertama di Inhil

Hamfara Rutin Buka Lapak Baca Sabtu-Minggu di Swarna Bumi

Pemkab Inhu Gelar Rakor Lintas Sektoral Hadapi Ancaman Karhutla

Sinergitas antara Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi dengan DPC IMO Kab. Rohil sekaligus mempererat tapi silaturahmi

Disparporabud Inhil Gelar Pelatihan Manajemen Homestay







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 201 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 223 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 459 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media