• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 82 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 77 Kali
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Iskandarsyah, Tingkatkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air Dan Persatuan
Dibaca : 82 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 230 Kali
Bupati Karimun Resmi Lantik Liza Bharlyantie Hilsya Sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun.
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Maryan, SH : Tanggapan JPU Terhadap Eksepsi Ngawur dan Tidak Profesional

Indragirione

Rabu, 11 September 2019 11:16:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Persidangan Perkara Tindak Pidana Narkotika yang diselenggarakan Rabu (11/09/2019) di Pengadilan Negeri Kelas II Pasir Pengaraian dengan Terdakwa An. MW pada Pukul 14.00 Wib dalam hal agenda tanggapan Eksepsi Penasihat Hukum terdakwa, Maryan.SH Penasihat Hukum terdakwa Menilai tanggapan Jaksa ngawur dan tidak Profesional,"Tegas Maryan.SH."


Ironisnya, dalam Tanggapan Atas Eksepsi JPU menguraikan Proses Penuntutan dalam Dakwaannya Dan Proses Penyidikan secara garis besar Salah Pengetikan . Ngawurrr mengada-ngada Proses Peradilan atau Hukum harus nya JPU cermat, teliti, jelas, dan Lengkap sebagaimana Pasal 143 ayat (2) KUHAP Cetus Maryan.SH

Fakta-Fakta Yuridis maupun Akurat Kesalahan Tahap Penyidikan dan Penuntutan.

1. Terhadap Dakwaan JPU tahap II dari Proses Penyidikan ke Penuntutan Tertanggal 08 Agustus 2019, sedangkan Dakwaan JPU tertanggal 07 Agustus 2019, dalam artian Duluan Dakwaan selesai dari Pada Tahap II nya.

2. Terhadap Identitas umur terdakwa dalam Dakwaan JPU tertulis 26 tahun sedangkan faktanya 23 Tahun, dapat dikatakan terhadap Identitas terdakwa merupakan salah satu Syarat Formill sebagaimana Pasal 143 ayat (2) huruf a KUHAP

3. Bahwa JPU menilai Proses Penyidikan juga sama Halnya Dengan Penuntutan salah Pengetikan.

4 Proses Penyidikan Mulai dari Pada Proses BAP, Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan dan Penyitaan semua bertentangan dengan aturan Perundang-undangan yang ada Baik dari KUHAP maupun Per UU lainnya. Ucap Maryan.SH

Maka untuk itu Sebagai Kuasa Hukum terdakwa Maryan.SH akan Mengikuti irama Perkara yang sedang ia tangani ini apabila nanti nya keputusan itu bertentangan sebagaimana Dalam sila Ke-5 Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, Maryan.SH akan menempuh jalur -jalur yang ada dan membuat suatu Efek jera bagi Oknum Penegak Hukum yang Melanggar Peraturan Perundang-undangan yang ada Di Indonesia" tegas Maryan.SH.


Dalam artian ini pengalaman bagi seluruh Penegak Hukum untuk benar-benar dalam Proses Penegakan Hukumnya dikarenakan Nasib seseorang Tersangka/terdakwa tergantung ditangan mereka, bahwasanya ciptakanlah Keadilan dan Supremasi Hukum di Negara yang Kita cintai ini. Tutur Maryan.SH.


Maka atas Sidang yang diselenggarakan Kuasa Hukum Tetap Optimis Terhadap Putusan Sela terhadap Kliennya. Dalam persidangan Atas tanggapan JPU tersebut Kuasa Hukum Tetap Pada Pendiriannya sebagaimana yang telah diuraikan dalam Eksepsi tertanggal 04 September 2019, dan dalam Persidangan Maryan.SH secara lisan meminta kepada Ketua Majelis Hakim dan anggota Majelis Hakim untuk Menjatuhkan Putusan Sela, lalu majelis Hakim pun Mengakhiri Persidangan dilanjutkan minggu depan pada tanggal (18/9/2019). Tutup Maryan.SH.




Berita Lainnya

  • +

Tak Diizinkan Kampanye di Stadion Pakansari, Prabowo: Gue Penasaran, Rasanya Dulu Bupatinya Gue yang Usung

Tokoh Masyarakat Dukung Ardiansyah Jadi Anggota DPRD

Danramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil, Pjs Pelda Suriadi Irup di MAN 1 Mandah Peringati Hari Pahlawan Nasional

Fajar Satria Narasumber Pemateri Jurnalistik Di SMPN 1 Batang Tuaka

Acara Puncak TMMD Ke 106, Dandim Pasuruan Berpesan ” Tetap Menjaga Semangat Gotong Royong Sebagai Warisan Budaya Bangsa”

Antusias Peserta Catur HUT Ke-54 Inhil Cukup Tinggi

Kepala Staf Menarmed 1/PY/2 Kostrad beserta Persit KCK Koorcab XXIII Peduli Anak yatim

Babinsa Koramil 12 Desa Kuala Sebatu Serda A Sidik Sampaikan Kata Sambutan dalam Musyawarah APBDes

Suasana Pilkades di Kecamatan Mandah Aman dan Kondusif

Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung

Pj Bupati Kampar Launching Gerakan Peduli Tetangga, untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Bupati Inhil Besuk Bayu Alfasah Di RS Islam Ibnu Sina, Pekanbaru







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kodim Jombang Gelar Karya Bakti di Bantaran Sungai Kecamatan Perak
02 Juni 2026
Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan Fasilitas Desa Tanjung Sari
02 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos dengan Warga Desa Plandi
02 Juni 2026
Wujud Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Padi di Teluk Sungkai
02 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Mentimun di Desa Rotan Semelur
02 Juni 2026
Kapolres Indragiri Hilir Pimpin Gelar Upacara PTDH Terhadap Dua Personel
02 Juni 2026
Hasil Panen Jagung Kuartal II, Polsek Tembilahan Hulu dan Warga Pulau Palas Wujudkan Swasembada Pangan
02 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Inhu Monitoring 2.000 Batang Cabai di Pekarangan Warga Sungai Baung
02 Juni 2026
Babinkamtibmas Benteng Barat Polsek Benteng Aipda Doci Cinta Petani, Jemur Padi Dukung Ketahanan Pangan
02 Juni 2026
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
01 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 316 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 230 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 207 Kali
Serka Suyanto Dukung Program P2L di Desa Keras
Dibaca : 208 Kali
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
Dibaca : 408 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media