• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kasus Usman, JPU : Keberatan yang Disampaikan Tidak Memiliki Nilai Hukum

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 16:28:05 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Pengadilan Negeri Tembilahan menggelar sidang lanjutan terkait kasus tindak pidana UU ITE dugaan ujaran kebencian terhadap presiden, Selasa (28/01/2020).

Sidang tersebut mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Penasihat Hukum terdakwa.

Pada kesempatan tersebut JPU dengan tegas membantah eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum pada sidang sebelumnya 21 Januari 2020.

“Kami mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat, supaya keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum terdakwa agar dikesampingkan, karena tidak sah dan tidak mempunyai nilai hukum,” sebut JPU dalam persidangan.

Menurut JPU, apa yang dilakukan (postingan terdakwa Usman pemilik akun Warga Langit) dapat berpotensi menimbulkan konflik dan kerusuhan. Sehingga disana peran negara dibutuhkan.

Untuk diketahui, Ketua Majelis Hakim yakni Nurmala Sinurat, SH, Hakim anggota Arif indrianto, S.H.,MH dan Andy Graha, SH.

Adapun nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Penasihat Hukum terdakwa pada sidang sebelumnya yakni :
1.Dakwaan Penuntut Umum kabur dan tidak cermat.
2.Perbuatan terdakwa yang didakwakan bukan merupakan tindak pidana, pelanggaran atau perbuatan melawan hukum serta cacat materil.
3. Dakwaan dibuat tidak berdasarkan BAP pendahuluan penyidik.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Inhil Punya Gedung Icon Baru Yakni Kantor Imigrasi Tembilahan

Lampu Lalin Batang Tuaka Tembilahan Buram, Ini Pernyataan Kepala Dishub Inhil

Milad ke 68 SMPN 1 Tembilahan Hulu, Bupati Inhil Potong Tumpeng dan Serahkan Door Prize

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli Hadiri Haul Ulama, Ajak Tingkatkan Kualitas Keagamaan

Kepala DPAD Inhil Terima Sumbangan Buku dari Guru SDN 015 Tembilahan

Dandim: Anak Jalanan di Tembilahan Butuh Pembinaan yang Tepat

Pj Bupati Inhil Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kecamatan Batang Tuaka

IMK Minta DPRD Inhil Panggil PT IJA Terkait Penyerobotan Lahan

Camat Batang Tuaka Akui Keterlambatan Kedatangan Eksavator

Gandeng Atpusi Riau dan Inhil, Kepala DPAD Yulizal Turun Langsung ke Sekolah Beri Pembinaan Pustaka

Hadiri Puncak HPN 2025 di Pekanbaru, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor: Kita Dukung Jurnalis Beritegritas

dr Saut: Inhil Berada di Zona Merah, Positif Covid-19 di Inhil Bertambah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 558 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 207 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media