• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ternyata Berawal dari Pinjam Motor, Hinggap MS Tega Aniaya Sang Tante

Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020 16:04:46 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh MS (30 tahun) terhadap Lia Susanti bidan Puskesmas Guntung ternyata berawal dari pinjam motor.

Seperti yang di tuturkan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno, pada Kamis, 16 Januari 2020 pagi, pelaku masuk kerumah tantenya yang terletak di jalan Sudirman gang Banjar, Kel Tagaraja, Kec Kateman, dan masuk ke kamar korban untuk meminjam sepeda motor sang tante (korban).

"Akan tetapi korban tidak memberikan. Karena kesal kemudian korban memarahi pelaku (MS), karena pagi-pagi sudah meminjam sepeda motor," tutur Warno.

Yang selanjutnya korban menampar pipi pelaku, setelah itu pelaku emosi dengan nenarik rambut korban.

"Dan pelaku memukul wajah korban dengan menggunakan alat penggiling cabe yang terbuat dari batu yang pada saat itu gilingan cabe itu berada di dalam kamar korban," Jelasnya.

Diketahui setelah melakukan penganiayaan, pelaku bersembunyi di dalam kamar.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Kateman mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Warno.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala depan dan belakang, dan saat ini masih dilakukan perawatan di RS Raja Musa Sungai Guntung, Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Atas perbuatan terhadap tantenya, MS dikenai dengan pasal Kasus Anirat 351 "penganiayaan” yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka", denga ancaman 5 tahun penjara," pungkas AKP Warno.




Berita Lainnya

  • +

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup Resmi, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

Komplotan Perompak Rampok Perahu Muatan Kelapa di Perairan Mandah

Bandar Togel Tembilahan Diringkus Polres Inhil

Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel

Pria di Tembilahan Hulu Ditangkap Akibat Transaksi Shabu

Baru Menjabat, Kapolsek Tembilahan Sudah Tangkap Pelaku Narkotika

Terjadi Lagi, 319 Kotak Rokok Luffman Diamankan Polsek Reteh

Polsek Kateman Gelar KRYD dan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Narkoba

Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok

PKB Inhil Kembali Serahkan Bantuan Ribuan APD dan Bilik Sterilisasi di Puskesmas Tempuling

Polda Riau Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 558 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 207 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media