• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Berdasarkan Surat Edaran Gubenur Riau, Jelang Puasa Ramadhan Pemkab Inhil Tidak Membenarkan Kenduri, Mandi Belimau, Ziarah Kubur, Buka Bersama dan Mudik

Indragirione

Selasa, 31 Maret 2020 15:52:12 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Menanggapi surat edaran Gubernur Riau kepada seluruh kepala daerah Kabupaten dan kota di Provinsi Riau.nomor 92/SE/2020 berisi tentang "Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) Dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Provinsi Riau.

 

Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra sudah diketahui Bupati Inhil HM Wardan melalui vidcon yang disampaikan langsung oleh Gubernur Riau bersama seluruh Bupati se-Riau pagi tadi.

“Tim Gugus Covid 19 Inhil akan meneruskan isi surat ini ke masyarakat agar saat pelaksaan ibadah bulan puasa tetap berjalan dan juga penanganan wabah virus bisa di atasi. Dalam surat itu tertera ada beberapa poin yang berisi pengawasan dan pelarangan bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan rutin setiap tahunnya jelang bulan Ramadhan,"ujar Plt Kepala DiskominfoPS Inhil Trio Beni, Senin (31/3/2020).

Ia Menambahkan,’’surat edaran Gubernur Riau ini adalah bentuk kepedulian terhadap penanganan wabah Covid 19 agar efektif dan efesien, oleh karena itu ia meminta ke masyarakat agar betul-betul mematuhi dan tidak melakukan hal-hal yang sudah tidak dibenarkan.

"Demi kepentingan bersama dan kita juga ingin secepatnya bebas dari suasana ini, jadi mari bersama-sama kompak menjalani dan mematuhi Instruksi yang telah dibuat oleh pemerintah agar aktifitas kita kembali normal setelah Covid 19 berakhir," imbuhnya.

Adapun poin surat edaran Gubernur Riau nomor 92/SE/2020 sebagai berikut;

1. Melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di daerah masing-masing, dengan tidak melakukan aktifitas mudik/pulang kampung dan tidak melakukan tradisi menjelang Bulan Ramadhan seperti Kenduri, Mandi Belimau serta Ziarah Kubur;

2. Melakukan pengawasan terhadap aktifitas pada Bulan Ramadhan dengan tetap beribadah di rumah masing-masing, seperti Sholat Tarawih, Tadarus Al-Qur'an, serta melarang adanya aktifitas buka puasa bersama;

3. Melakukan pengawasan terhadap aktifitas Pasar Ramadhan dan berkumpul di sore hari menjelang waktu berbuka puasa.


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

Personel Polres Inhil Patroli Harkamtibmas Ops OMB LK

PBVSI Akan Gelar Muskab 14 Agustus Mendatang

Sebanyak 30 Kades di Inhil Ikuti Sosialisasi LAD

Presma Unisi Ubah Aksi Jadi Hearing dengan Pemda dan DPRD Inhil

Siap-Siap, Warga Inhil Akan di Vaksin Cegah Covid-19

IWSS Reteh Resmi Dilantik, H. Yelni Zainal Terpilih Jadi Ketua

Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Sosialisasi Pemilu Damai

7 Orang ASN di Inhil Didapati Sedang Ngopi Pada Jam Efektif Kerja

dr. Rano Kirman Terus Berbagi Keberkahan Dibulan Ramadhan

Koni Inhil Diperiksa Terkait Dana Hibah

Sikapi Perkembangan Covid-19, Pemkab Inhil Akan Adakan Istighosah Kubra

Harga Sembako di Inhil Stabil, Gas LPG 3 kilo Bikin Geleng-Geleng







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media