• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 189 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Hebat Warga Inhil Beli Narkoba Langsung Ke Malasyia, Namun Lebih Hebat Polres Inhil Dalam Menangani Kasus Narkoba

Indragirione

Senin, 03 Agustus 2020 21:57:26 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Memberantas peredaran narkoba di Wilayah  Indragiri Hilir terus dilakukan Polres Inhil terutama di wilayah perairan yang kerap dijadikan transportasi barang haram dari luar negeri.

Berawal dari informasi yang di berikan warga Polisi berhasil meringkus peredaran Narkoba jenis Shabu di Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Inhil, Rabu (22/7/2020).

Pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang,  tak tanggung -tanggung barang bukti diamankan berupa shabu seberat 1 kilogram. Narkoba didapat dari bandar yang berada di Malaysia dengan cara dipesan langsung.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Gakkum Sat Pol Airud Polres Inhil  tentang adanya transaksi Narkoba jenis shabu bertempat bertempat di Gang Banjar Kateman," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH.

Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap transaksi tersebut oleh Gabungan Personil Sat Pol Air Polres Inhil, sekira pukul 17.20 Wib dilakukan penangkapan terhadap an. SD, M.E dan JL selaku pemilik rumah.

Ketika pelaku tersebut ditangkap pada saat akan melakun transaksi narkoba jenis shabu yang dari hasil pengeledahan dengan saksikan warga setempat ditemukan 1 (satu) bungkus plastik warna hijau Merk Guanyinwang diduga shabu seberat 1 (satu) Kg dan satu paket kecil shabu dan barang bukti lainnya.

Kemudian Tim Gabungan Sat Polr Air, Sat Narkoba dan Polsek Kateman melakukan pengeledahan lanjutan dirumah kediaman SD dan tempat lain yang diduga sering dilakukan penyimpanan barang bukti Narkotika namun dari pengeledahan lanjutan  hasilnya masih nihil.

"Kemudian ketiga Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan introgasi selanjutnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dari hasil pendalaman kepada ketiga pelaku bahwa SD selaku Bandar langsung memesan BB Narkotika tersebut ke Bandar yang ada di Malaysia dengan dibantu oleh pelaku JL yang juga adalah pembeli yang berasal dari Tanjung Balai Karimun - Kepri.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ke 3 orang Teersangka tersebut dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut serta mengupayakan  pengungkapan jaringan pelaku yang diduga melibat jaringan internasional.

" Karena pelaku langsung memesan sendiri kepada Bandar yang ada di Malaysia Namun belum membuahkan hasil," paparnya.

Selin barang bukti Shabu Polisi juga mrngamannkan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan uang Rp. 250.000, 7 lembar uang 20 ringgit malaysia, 5 lembar uang 10 ringgit malaysia, 8 lembar uang 50 ringgit malaysia, 5 lembar uang 5 ringgit malaysia.

Selanjutnya 5 lembar uang 1 ringgit malaysia, 1 lembar uang 100 ringgit malaysia, 3 lembar uang 10 dolar singapura, 1 lembar uang 50 dolar singapura, 3 lembar uang 2 dolar singapura dan 1 lembar uang 20 dolar Amerika.



 Editor : Fathurrohman

Berita Lainnya

  • +

Kapolres Inhil Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Dandim 0314/Inhil, Wujud Soliditas TNI-Polri

Wujudkan Langit Biru Bebas Karhutla, Polda Riau Gandeng Relawan Berbasis Aplikasi Lancang Kuning

Polres Inhil Lakukan Pengawalan Logistik Pemilu di 5 Kecamatan

HUT Bhayangkara ke 76, Polres Inhil Anjangsana Purnawirawan dan Warakawuri

Cegah COVID-19, Kapolres Inhil wajibkan Anggota dan Masyarakat Terapkan Protkes

Polres Inhil Gandeng BRI Tembilahan dan PT Putra Sindo Grup dalam Kegiatan Bansos di Jumat Barokah

Bersama Dit Intelkam Polda Riau, BEM se-Riau Bantu Korban Banjir di Rumbai

Puluhan Pelajar di Desa Muntai Dapat Perlengkapan Sekolah dari Satpolairud Polres Bengkalis

Polres Inhil Tetap Giat Operasi Keselamatan di Saat Puasa

Dilantik Kapolda, AKBP Wendry Purbiyantoro SH Resmi Jabat Direktur Binmas Polda Riau

Kapolres Inhil Kembali Musnahkan Shabu dan Pil Extacy Asal Malaysia

Kapolres Inhil Resmikan dan Serahkan Kunci Bedah Rumah di Tembilahan Hulu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 232 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 379 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 620 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 212 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 208 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media