• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 151 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 524 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pra Peradilan Kasus Korupsi PT. GCM, Berikut Jawaban dari Kejari Inhil

Indragirione.com

Selasa, 05 Juli 2022 14:06:20 WIB
Cetak
Suasana sidang

INHIL,- Sidang pra peradilan tersangka dugaan kasus korupsi PT. GCM Mantan Bupati Inhil, inisial IMA berlanjut hari ini, Selasa (5/7/2022), dengan agenda jawaban dari termohon dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil.

Permohonan Praperadilan atas nama inisial IMA tertuang dalam perkara nomor 2/Pid.Pra/2022/PN.tbh.

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan terhadap penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyertaan modal Pemkab Inhil pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. GCM tahun 2004-2006 sebelumnya telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Dan sebelumnya kami (Kejari Inhil,red) telah mengeluarkan Surat Printah Penyelidikan No. Print.01/L.4.15/Fpk.1/07/2019 tanggal 31 Juli 2019. Sehingga terbantahkan bahwa dalil Pengacara penetapan tersangka IMA tanpa melalui proses penyelidikan," ucapnya.

Rini menguraikan semua kronologis penetapan tersangka IMA dari proses pengumpulan data, keterangan dan permintaan keterangan, dalam agenda jawaban dari termohon yang juga dihadiri para mahasiswa dari Unisi tersebut.

"Kami sudah uraikan semua kronologis penetapan tersangka IMA ini, memeriksa saksi-saksi ahli dan tindakan penyitaan sudah sesuai SOP sehingga menurut kami penetapan tersangka sah menurut hukum," lanjutnya.

Ia juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pemohon atas penyidikan an. IMA no. 11/L.4.14/Fd.1/06/2022 tgl 16 Juni 2022 dan penetapan tersangka IMA No. TAP-2/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni sesuai ketentuan putusan MK Nomor : 130/PUU-XII/2015 .

"Jadi dalil-dalil dari Pengacara IMA sudah bisa kami patahkan semuanya. materi yang lain kami akan buktikan dipersidangan, karena sudah memasuki pokok perkara. Sebab praperadilan dalam penetapan tersangka hanya menguji secara formil saja," jelas Rini.

Sidang kembali ditunda kurang lebih pukul 16:00 wib dengan agenda Replik dan kurang lebih pukul 21:00 wib agedna Duplik.




Berita Lainnya

  • +

Ayah dan Anak di Inhil Kompak Curanmor, Polisi Ungkap 9 Motor Hasil Kejahatan

2 Warga Inhil beserta Shabu 1,45 Gram Diamankan Kepolisian

Pelaku Pengeroyokan Camat Pulau Burung Diamankan Polisi

Eksepsi Eks Bupati Inhil Ditolak Hakim, Sidang Lanjutan Besok

1.024 Batang Kayu Mahang Diselundupkan dari Inhil ke Batam

Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria di Inhil Diamankan Kepolisian

Diduga Sembunyikan Sabu di Name Tag, Karyawan PT ACS Diciduk

Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil

Supir Bus Cabuli Anak Sekolah, Berhasil Diamankan Polsek Keritang

Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Seorang Pria Di Dumai Diamankan Polisi

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan
20 Juli 2026
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
20 Juli 2026
Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
20 Juli 2026
Lampu Menyala, Palu Berbunyi: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Kebut Renovasi Rumah Warga di Malam Hari
20 Juli 2026
Jejak Bakti Satgas TMMD 129 Bojonegoro: Jadikan Halaman Masjid Dusun Krebet Bersih dan Nyaman untuk Ibadah
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Hadirkan Senyum Sehat Warga Lewat Layanan Kesehatan Gratis
20 Juli 2026
Menyapa dengan Hati di Tengah Ladang: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Rajut Kemanunggalan TNI dan Rakyat
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Keringat Bersama di Balik Kokohnya Jalan Cor Beton Kedungpandan
20 Juli 2026
Infrastruktur Maju, Ekonomi Melaju: Menengok Efek Domino TMMD 129 Bojonegoro bagi UMKM Lokal
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih, Wujudkan Akses Sanitasi Layak
20 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 264 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 250 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 297 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media