• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Masyarakat Inhil Sesalkan Perekrutan Petugas Sensus Penduduk 2020 Tidak Transparan

Indragirione

Jumat, 04 September 2020 09:53:49 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Salman Ependi kecewa dalam pengrekrutan petugas sensus penduduk 2020 yang tidak transparan.

Dikatakan Salman, dalam kualifikasi yang dibuat oleh BPS Kabupaten Inhil salah satu poin terkhusus di poin 'G' diutaman yang bukan pegawai negeri sipil ( PNS) atau diutamakan yang belum memiliki kerja tetap agar lebih fokus dalam bekerja.

"Tapi di lapangan yang terjadi malah yang memiliki pekerjaan tetap, lebih parah lagi menurut saya perangkat desa, yang rangkap jabatan, melanggar sumpah jabatan, karna dalam peraturan  tentang perangkat desa yang dikeluarkan oleh Kemendagri tahun 2016 kalau tak salah boleh di cek kembali, ada 12 poin yang perangkat desa tak boleh dilanggar dan apabila melanggar maka perangkat itu sendiri melanggar sumpah jabatan ya, salah satu ya rangkap jabatan," jelas Salman,  Kamis (3/9/2020) .

Salman juga menilai dalam perekrutan petugas sensus penduduk banyak mitra BPS yang bisa diambil seperti PKK, Karang Taruna dan lainnya, dan Salman menegaskan penunjukan perangkat desa menjadi petugas sensus juga bukan mitra secara terstruktur dalam arutan kemitraan BPS. 

"Kan banyak mitra BPS yang lain, seperti PKK, karang taruna dan yang lain lain, dan perangkat desa bukan mitra secara terstruktur dalam arutan kemitraan BPS. Apalagi perangkat desa ini menjadi dua tanggung jawab yang sama sama terikat karena tertuang dalam kontrak kerja dan sumpah jabatan, ini kan bahaya dan melenceng," tegas Salman. 




Berita Lainnya

  • +

Ini Syarat Beasiswa Berprestasi Dinas Pendidikan Inhil

Pemda, HIPMI Inhil dan YMI akan Gelar Expo UMKM dan Temu Bisnis pada 22-26 Oktober Mendatang

CJH Inhil Akan Berangkat Haji, Pemkab Gelar Rapat

Polsek Tembilahan Hulu Buka Loker untuk Wanita Tamatan SMA

Hadiri Bukber Siswa Indovizka Futsal Academy, Ini Pesan Pembina YiFi Inhil

Penutupan Pesantren Kilat, SMPN 1 Tanah Merah Santuni 77 Orang Anak Yatim dan Kurang Mampu

Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024

Sambu Group Berikan Bantuan untuk Bencana Banjir di Inhil

Duduk Bersama, Kapolres Inhil BUKAYA dan Santuni Anak Yatim

193 Anggota Satpol PP Inhil Divaksin

Operasi Zebra Polres Inhil Dimulai, Ini Incaran Polisi

TNI Polri Patroli Skala Besar dan Razia Gabungan di Tembilahan dan Tembilahan Hulu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 205 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 248 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 210 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 393 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media