• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Kuansing Serahkan Tiga Berkas Perkara PETI Maut ke Kejaksaan Negeri Kuansing

Indragirione

Selasa, 08 September 2020 17:33:33 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Proses penyidikan tindak pidana Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang terjadi pada tanggal 28 Agustus 2020 telah memasuki tahap penyerahan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kuansing.

Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto, SIK, MM (Selasa/8-9-2020) membenarkan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing telah menyerahkan berkas perkara TP. Penambangan Tanpa Izin ke Kejaksaan Negeri Kuansing. "Benar, hari ini telah diserahkan 3 berkas perkara seluruh tersangka an. Sdr. S, Sdr. A dan Sdr NP als Ibu MN oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Kuansing ! Terang Kapolres.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 158, uu no.3 tahun 2020 tentang perubahan atas uu no.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 KUHP dan 359 KUHP
Selanjutnya kami menunggu hasil pemeriksaan berkas perkaranya dari pihak Kejaksaan Negeri Kuansing, apabila sudah dinyatakan lengkap segera kami limpahkan seluruh tersangka dan barang buktinya.

Sebagaimana telah terjadi aktifitas Peti di Ds  Serosa Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuansing pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 lalu yang mengakibatkan 6 (enam) pelaku turut meninggal dunia di lokasi kejadian karena tertimbun tanah pasir akibat aktifitas Peti tersebut. Pihak Polres Kuansing pasca kejadian langsung sigap melakukan upaya penegakan hukum terkait aktifitas Peti tersebut. "Proses hukum terhadap kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam rangka pemberantasan Peti di wilayah Kuansing, berbagai upaya baik himbauan, larangan, pencegahan melalui patroli, penertiban serta upaya hukum akan terus kami lakukan demi menghentikan aktifitas Peti! Terang Kapolres.

Kami tetap meminta partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka pemberantasan Peti, terutama para Kepala Desa serta tokoh masyarakatnya, untuk mau turun ke lapangan bersama Polri bersama-sama menertibkan aktifitas Peti. Tahun ini saja sudah 22 orang kami proses hukum terkait aktifitas Peti, semoga ini memberikan efek jera bagi yang lain, sehingga masyarakat lebih sadar hukum bahwa aktifitas Peti bukan hanya memiliki konsekwnsi sanksi pidana bagi pelakunya, tapi juga merusak lingkungan, dan membahayakan pelaku itu sendiri dan masyarakat ! Tutup Kapolres



 Editor : Agus Pion

Berita Lainnya

  • +

Petugas Gagalkan Transaksi Shabu dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan

Dibungkus dengan Milo Buatan Malaysia, Jaringan Narkoba ke Inhil Tertangkap

Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

Miliki Senpi Tanpa Izin, Warga Kemuning Diamankan

Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya

Dugaan KORUPSI BAZNAS Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan

Seorang DPO Pelaku Perampokan di Speedboat Tujuan Mandah Kembali Diamankan

4 Pelaku Perdangangan Kulit Harimau Sumatera Ditangkap

Bandar Togel di Enok Ditangkap Polres Inhil

Polsek Keritang Tangkap Pelaku Pengedar Shabu di Desa Teluk Kelasa, Amankan Barang Bukti 1,01 Gram

Polres Inhil Cari Pengedar Narkotika Hingga ke Pematang Reba

Pelaku Penusukan di Keritang, Inhil Dibekuk Polisi di Jambi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 202 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media