• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

IPKR Inhil Tegas Tolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa

Redaksi

Kamis, 26 November 2020 08:37:57 WIB
Cetak
ilustrasi net

Indragirione.com,- Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan tegas menolak wacana larangan ekspor kelapa.

Penolakan tersebut terkait adanya usulan atau wacana dari sekelompok orang yang meminta pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan larangan ekspor kelapa ke luar negeri.

"Menyikapi hal tersebut IPKR Inhil dengan sangat jelas dan tegas menolak usulan pelarangan ekspor kelapa keluar negeri," kata ketua IPKR Inhil Zainuddin Acang kepada Indragirione.com, Kamis 26 November 2020.

IPKR Inhil juga meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI agar tidak mengakomodir usulan tersebut.

Pasalnya, dengan pelarangan ekspor kelapa bulat, maka harga kelapa akan sangat murah bila hanya dijual di dalam negeri.

"Adapun alasan kami dari IPKR menolak wacana itu karena sangat berpotensi merugikan petani kelapa, akibat tidak adanya persaingan harga didalam negeri sehingga sangat memungkinkan adanya korporasi yang 'senaknya' menentukan harga," ujarnya.

Dengan alasan itulah IPKR Inhil tanpa kompromi menolak pelarangan ekspor kelapa keluar negeri.

Petani cenderung menjual hasil panennya ke luar negeri (ekspor) karena selisih harga pembelian yang cukup jauh. Bila diekspor, petani bisa mendapatkan harga dikisaran Rp 3.500, sementara jika dijual di dalam negeri harganya bervariasi antara Rp 2.000-2.800 perbuah.




Berita Lainnya

  • +

Apresiasi Lomba Pembacaan UUD 1945, Bunda Literasi Inhil Harapkan Meningkatnya Literasi Konstitusi ASN

Bupati Inhil HM.Wardan Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022

Sungai Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, Bupati Inhil Beri Apresiasi

Warnet Diawasi Satpol PP Inhil, Pelajar Harus Tetap Berada di Rumah Saat Jam Belajar

Kebakaran di H Said Tembilahan dengan Cepat Dapat Dipadamkan

Warga Tembilahan Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kilo

Kepala DPAD Inhil Terima Sumbangan Buku dari Guru SDN 015 Tembilahan

Bagikan Produk Informasi dan Hand Sanitizer oleh BPOM Inhil dalam Rangka Pencegahan Covid-19

Rp1,5 Miliar, Pemda Inhil Terima 40 Persen Sebagai PAD dari Retribusi Parkir

Jelang Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan

Pemda Inhil Siapkan Bonus bagi Atlet Peraih Medali Porprov X Riau

DPC Puma Nusantara Inhil Periode 2021-2026 Dilantik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media