• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 207 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 742 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 972 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 660 Kali
H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil
Dibaca : 654 Kali

  • Home
  • Nasional

Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Ini Daftarnya

Indragirione

Ahad, 29 November 2020 21:30:27 WIB
Cetak

Indragirione,com, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan lembaga non struktural. Pembubaran ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.

Pembubaran berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 terkait pembubaran 10 (sepuluh) lembaga nonstruktural, pada 26 November 2020.

 

Dengan  pembubaran tersebut, maka pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh sepuluh lembaga nonstruktural itu dialihkan kepada kementerian/lembaga yang telah ditunjuk.

Pendanaan untuk pelaksanaan pembubaran sepuluh lembaga nonstruktural dan pengalihan itu, menurut Perpres ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berikut lembaga nonstruktural yang dibubarkan sebagaimana dilansir setkabgoid, Minggu 29 November 2020:

Dewan Riset Nasional
Dewan Ketahanan Pangan
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
Komisi Pengawas Haji Indonesia
Komite Ekonomi dan Industri Nasional
Badan Pertimbangan Telekomunikasi
Komisi Nasional Lanjut Usia
Badan Olahraga Profesional Indonesia
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Kasus Korupsi Cukai di Pelabuhan Bintan

Konsistensi KARA Mempertahankan Predikat Top Brand 2022

Ihwal Kekonyolan Hingga Terpapar Covid-19

Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek

UAS Ajak Istri Ziarah Ke Pulau Penyengat

Dongkrak Popularitas, Gus Muhaimin Dorong Kader Aktif Bermedsos

Ansor Banser Inhil Gelar Yasinan Tahlilan Kebangsaan Rutin

Sebanyak 100 Berkas Wartawan Riau Calon Peserta UKW Dikirimkan ke Dewan Pers

H Mursini Gelorakan Semangat Anak Negeri Lanjutkan Pembangunan

Berkat Perjuangan Abdul Wahid PKB, Ruas Jalan Nasional di Inhil Mendapat Kucuran dana Rp. 155, 3 Milyar

Mendukung Program Tanaman Hidroponik FKWI, JMSI Inhi l: Aksi Nyata Ini Patut Untuk Dicontoh

Silaturahmi Kebangsaan Demokrat ke PKB, Asri dan Wahid Saling Puji, Apa Langkah Awal Koalisi 2024?







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
20 Mei 2022
Dinkes Inhil HIngatkan  Perlu Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Setiap Hari
19 Mei 2022
Buka Rakernis Fungsi Keuangan, Kapolda Irjen Iqbal : Saya Bangga
19 Mei 2022
PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama Pelaksanaan PKPA Bersama UNISI Tembilahan
19 Mei 2022
Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.
19 Mei 2022
Antisipasi Penyakit Ternak, Ini yang Dilakukan TPHP Inhil
19 Mei 2022
DPKP Inhil Evakuasi Buaya dari Kempas
19 Mei 2022
Dinkes Inhil, Berikan Arahan Menangani Lanisia
19 Mei 2022
Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
18 Mei 2022
Dinkes Inhil Kuatkan Akreditasi Laboratorium kesehatan Daerah
18 Mei 2022

Trending

  • +Indeks
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti, Ada 1 Kilo Shabu
Dibaca : 357 Kali
Program Inovasi Baru Disdukcapil Inhil, 'Pesta Padi' Khusus Pengantin Baru
Dibaca : 211 Kali
Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Dibaca : 2497 Kali
Hasil Uji Kompetensi Sekdes dan Kadus Saka Palas Jaya Belum Dilaporkan, Dinas DPMD Panggil Kades dan Panitia
Dibaca : 280 Kali
Ditemukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Air Balui Kecamatan Kemuning
Dibaca : 3379 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved