Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 881 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1656 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 5175 Kali
Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Ini Daftarnya
Indragirione,com, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan lembaga non struktural. Pembubaran ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.
Pembubaran berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 terkait pembubaran 10 (sepuluh) lembaga nonstruktural, pada 26 November 2020.
Tulis Komentar