• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

PA Lakukan MoU dengan Pemda Inhil Terkait Itsbat Nikah

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 10:29:22 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Pengadilan Agama  Tembilahan terus berusaha melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan  prima kepada masyarakat Indragiri Hilir. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah akan melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah Indragiri Hilir dalam bentuk kegiatan Isbat Nikah Terpadu dan Penyuluhan hukum.

Hal ini disampaikan oleh Gushairi, S.H.I Hakim PA Tembilahan dalam sela-sela Talk Show di Gemilang TV Inhil dengan tema Sidang Isbat Nikah Terpadu.

"Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemda Inhil, PA Tembilahan dan Kemenag Inhil. Berbagai persiapan sudah dilaksanakan oleh penyelenggara demi kelancaran acara tersebut," tukasnya, Selasa (9/2/2021). 

Gushairi menjelaskan, Isbat Nikah Terpadu adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariáh dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.

"Jadi dengan diselenggarakannya isbat nikah terpadu tersebut, masyarakat yang akan melakukannya akan mendapatkan penetapan tentang pengesahan pernikahan mereka dari Pengadilan Agama Tembilahan, dari Kemenag akan mendapatkan kartu nikah, buku kutipan akta nikah, dan fotokopi buku nikah yang telah dilegalisir," jelasnya. 


Sementara dari Pemda, lanjut Gushairi,  dalam hal ini Disdukpencapil akan mengeluarkan KTP, KK, Akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.

"Dengan harapan, adanya program ini masyarakat Inhil yang selama ini tidak mendapatkan dokumen kependudukan, mereka dalam satu hari bisa mendapatkan dokumen-dokumen tersebut, dan bisa digunakan untuk pengurusan layanan kesehatan, dan bisa saja mendapatkan bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat apalagi dari Pemerintah Daerah," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Launching Program Gratis Penyetaraan Pendidikan, BDPN Inhil: Misi Kemanusiaan Menyelamatkan Anak Bangsa

RSUD Puri Husada Tembilahan Terbakar Diduga Dari Ledakan Tabung Oksigen

Bunda PAUD Inhil Katerina Susanti Pimpin Rapat Kerja Evaluasi dan Inovasi Program PAUD se-Inhil

Kabupaten Inhil Upacara Peringati HKN

Temui Pembuat Belacan di Desa Tanjung Pasir, Ferryandi Dorong Pengembangan UMKM Lokal

HMI Komisariat FKIP Cabang Tembilahan laksanakan LK1

Kapolres Inhil Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026

Pj Bupati Erisman Yahya Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Kawasan Ekonomi

Kapolres Inhil Melakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi Gintas dan Kash Terdahsyat

Seorang ODP Virus Corona di Inhil Meninggal Dunia, dr Saut Pakpahan : Bukan Karena COVID-19

Sambut HUT ke 2 JMSI dan HPN, JMSI Inhil Bagikan Sembako ke Warga







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 205 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 248 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 210 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 393 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media